BOLEH BERKONSULTASI DENGAN KAMI TENTANG MASLAH-MASALAH AGAMA, DAKWAH, AQIDAH, TASAWWUF DSB….
SILA KIRIM SEMBARANG SOALAN DENGAN MENGIRIM “COMENT” PADA PAGE INI
ISYA ALLAH AKAN KAMI JAWAB (SESUAI DENGAN PEMAHAMAN AHLUSUNNAH)
*************************************************************************************************
50 Tanya – Jawab Masalah Aqidah Muslim
عقیدة المسلمین
1. Apakah yang dimaksud dengan ilmu agama yang (hukum mempelajarinya)
fardlu ‘ain ?
Jawab: Diwajibkan atas setiap mukallaf (baligh dan berakal) untuk mempelajari
kadar ilmu agama yang ia butuhkan seperti masalah aqidah (keyakinan), bersuci,
shalat, puasa, zakat bagi yang wajib mengeluarkannya, haji bagi yang mampu,
maksiat-maksiat hati, tangan, mata dan lain-lain. Allah ta’ala berfirman:
( [ قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون ] (سورة الزمر : 9
Maknanya: “Katakanlah (wahai Muhammad) tidaklah sama orang yang mengetahui
dan orang yang tidak mengetahui” (Q.S. az-Zumar: 9)
Dalam hadits disebutkan:
“طلب العلم فريضة على كل مسلم” (رواه البيهقي)
Maknanya: “Menuntut ilmu agama (yang dlaruri / pokok) adalah wajib atas setiap
muslim (laki-laki dan perempuan)” (H.R. al Bayhaqi)
2. Apakah hikmah dari penciptaan jin dan manusia ?
Jawab: Untuk diperintahkan Allah agar beribadah kepada-Nya. Allah ta’ala
berfirman:
( [ وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون ] (سورة الذاريات : 56
Maknanya: “Dan tiadalah aku ciptakan jin dan manusia kecuali (Aku perintahkan
mereka) untuk beribadah kepada-Ku” (Q.S. adz-Dzariyat: 56)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“حق الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئا” (رواه الشيخان)
Maknanya: “Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak
menyekutukan-Nya dengan sesuatupun” (H.R. al Bukhari dan Muslim)
3. Bagaimanakah sahnya ibadah ?
Jawab: Beribadah kepada Allah (hanya) sah dilakukan oleh orang yang
meyakini adanya Allah dan tidak menyerupakan-Nya dengan sesuatu apapun
dari makhluk-Nya. Allah ta’ala berfirman:
( [ ليس كمثله شىء ] (سورة الشورى: 11
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada
sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“لا فكرة في الرب” (رواه أبو القاسم الأنصاري)
Maknanya: “Tuhan tidak bisa dipikirkan (dibayangkan)” (H.R. Abu al Qasim al
Anshari)
Al Ghazali berkata:
“لا تصح العبادة إلا بعد معرفة المعبود”.
Maknanya: “Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (Allah) yang
wajib disembah”.
4. Kenapa Allah mengutus para rasul ?
Jawab: Allah mengutus para rasul untuk mengajarkan kepada umat manusia
hal-hal yang membawa kemaslahatan (kebaikan) dalam agama dan dunia
mereka. Dan untuk mengajak mereka menyembah Allah dan tidak
menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Allah ta’ala berfirman:
( [ فبعث الله النبيين مبشرين ومنذرين ] (سورة البقرة : 213
Maknanya: “…Maka Allah mengutus para nabi untuk memberikan kabar gembira dan
memberi peringatan” (Q.S. al Baqarah: 213)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“أفضل ما قلت أنا والنبيون من قبلي لا إله إلا الله” (رواه البخاري)
Maknanya: “Perkataan paling utama yang aku dan para nabi sebelumku adalah
ucapkan لا إله إلا الله (tiada yang disembah dengan benar kecuali Allah)” (H.R. al
Bukhari)
5. Apakah arti Tauhid ?
Jawab: Tauhid adalah:
“التوحيد إفراد القديم من المحدث“.
“Tauhid adalah mensucikan (Allah) yang tidak mempunyai permulaan dari menyerupai
makhluk-Nya”.
Sebagaimana dijelaskan oleh al Imam al Junayd. Maksud beliau dengan al Qadim
adalah Allah yang tidak mempunyai permulaan, sedangkan al Muhdats adalah
makhluk.
Allah ta’ala berfirman:
( [ ليس كمثله شىء ] (سورة الشورى: 11
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada
sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)
Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam ditanya: Perbuatan apa yang
paling utama? Rasulullah menjawab:
“إيمان بالله ورسوله” (رواه البخاري)
Maknanya: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya” (H.R. al Bukhari)
6. Jelaskan mengenai keberadaan Allah !
Jawab: Allah ada, tidak ada keraguan akan ada-Nya. Ada tanpa disifati dengan
sifat-sifat makhluk dan ada tanpa tempat dan arah. Dia tidak menyerupai
sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun dari makhluk-Nya
yang menyerupai-Nya.
Allah ta’ala berfirman:
( [ أفي الله شك ] (سورة إبراهيم : 10
Maknanya: “Tidak ada keraguan akan adanya Allah” (Q.S. Ibrahim: 10)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“كان الله ولم يكن شىء غيره” (رواه البخاري وغيره)
Maknanya: “Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan tidak ada
sesuatupun selain-Nya” (H.R. al Bukhari dan lainnya)
7. Apakah makna firman Allah:
[ وهو معكم أينما كنتم ] ؟
Jawab: Maknanya bahwa Allah mengetahui kalian di manapun kalian berada,
sebagaimana dikatakan oleh Imam Sufyan ats-Tsauri, asy-Syafi’i, Ahmad, Malik
dan lain-lain.
Allah ta’ala berfirman:
( [ وأن الله قد أحاط بكل شىء علما ] (سورة الطلاق : 12
Maknanya: “Dan sesungguhnya Allah maha mengetahui segala sesuatu” (Q.S. ath-
Thalaq: 12)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“اربعوا على أنفسكم فإنكم لا تدعون أصم ولا غائبا وإنما تدعون سميعا قريبا” (رواه البخاري)
Maknanya: “Janganlah kalian memaksakan diri untuk mengeraskan suara (secara
berlebihan), karena kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli dan ghaib, sesungguhnya
kalian berdoa kepada Dzat yang maha mendengar lagi maha dekat (secara maknawi,
bukan secara fisik)” (H.R. al Bukhari)
Maknanya bahwa tidak ada sesuatu yang tersembunyi bagi Allah.
8. Apakah dosa yang paling besar ?
Jawab: Dosa paling besar adalah kufur. Dan termasuk kufur adalah syirik. Syirik
adalah menyembah selain Allah. Allah ta’ala berfirman tentang Luqman, bahwa
Luqman berkata:
( [ يا بني لا تشرك بالله إن الشرك لظلم عظيم ] (سورة لقمان : 13
Maknanya: “Wahai anakku, jangan menyekutukan Allah (syirik) karena menyekutukan
Allah (syirik) adalah kezhaliman yang besar” (Q.S. Luqman: 13)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam pernah ditanya: apakah dosa yang paling
besar ? beliau menjawab: “Engkau menyekutukan Allah padahal Ia telah
menciptakanmu” (H.R. al Bukhari dan lainnya)
9. Apakah arti ibadah ?
Jawab: Ibadah adalah puncak ketundukan dan ketaatan sebagaimana yang
dikatakan oleh al Hafizh as-Subki. Allah ta’ala berfirman:
( [ لا إله إلا أنا فاعبدون ] (سورة الأنبياء : 25
Maknanya: “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Aku (Allah), maka
beribadahlah kepada-Ku” (Q.S. al Anbiya’ : 25)
10. Apakah الدعاء (kadang) bermakna ibadah ?
Jawab: Ya, Allah ta’ala berfirman:
( [ قل إنما أدعو ربي ولا أشرك به أحدا ] (سورة الجن : 20
Maknanya: “Katakanlah (wahai Muhammad) sesungguhnya aku hanyalah beribadah
kepada Tuhanku dan tidak menyekutukan-Nya dengan seorangpun” (Q.S. al Jinn: 20)
Maknanya bahwa aku menyembah atau beribadah kepada Allah.
Allah juga berfirman:
( [ فلا تدعوا مع الله أحدا ] (سورة الجن : 18
Maknanya: “Maka janganlah kamu menyembah (beribadah) seorangpun di samping
(menyembah) Allah” (Q.S. al Jinn: 18)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya adalah: “Doa
adalah ibadah” (H.R. al Bukhari)
Makna ibadah dalam hadits ini adalah kebaikan.
11. Apakah الدعاء (kadang) mempunyai arti selain ibadah ?
Jawab: Ya, Allah ta’ala berfirman:
( [ ولا تجعلوا دعاء الرسول بينكم كدعاء بعضكم بعضا ] (سورة النور : 63
Maknanya: “Janganlah kamu jadikan doa (panggilan) Rasulullah di antara kamu seperti
panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain” (Q.S. an-Nur: 63)
12. Apakah hukum memanggil (Nida‘) seorang nabi atau seorang wali, meski tidak di hadapan keduanya, dan apa hukum meminta kepada nabi atau wali sesuatu yang biasanya tidak pernah diminta oleh umat manusia ?
Jawab: Itu semua boleh dilakukan, karena perbuatan seperti itu tidaklah
dianggap beribadah kepada selain Allah. Ucapan “Wahai Rasulullah” semata
bukanlah syirik. Dalam sebuah hadits yang tsabit disebutkan bahwa Bilal ibn al
Harits al Muzani (salah seorang sahabat Nabi) mendatangi makam Rasulullah
shallallahu ‘alayhi wasallam saat musim paceklik di masa pemerintahan Umar ibn
al Khaththab –semoga Allah meridlainya- lalu Bilal berkata (di depan makam
Nabi): “Wahai Rasulullah ! mohonlah (kepada Allah) agar diturunkan air hujan
untuk umatmu, karena sungguh mereka telah binasa” (H.R. al Bayhaqi dan
lainnya). Apa yang dilakukan sahabat Bilal ini sama sekali tidak diingkari oleh
sahabat Umar dan para sahabat lainnya, bahkan mereka menilai perbuatan
tersebut bagus. Allah ta’ala berfirman:
[ ولو أم إذ ظلموا أنفسهم جاءوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما ]
( (سورة النساء : 64
Maknanya: “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri mereka (berbuat
maksiat kepada Allah) kemudian datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah,
dan Rasulullah-pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati
Allah maha menerima taubat lagi maha penyayang” (Q.S. an-Nisa: 64)
Juga dalam hadits yang tsabit telah disebutkan: Bahwa Ibnu Umar mengatakan:
يا محمد (wahai Muhammad) ketika merasakan semacam kelumpuhan pada kakinya (H.R.
al Bukhari dalam kitabnya al Adab al Mufrad)
13. Jelaskan mengenai arti “Istighatsah” dan “Isti’anah” disertai dengan dalil ?
Jawab: Istighatsah adalah meminta pertolongan ketika dalam keadaan sukar dan
sulit. Sedangkan Isti’anah maknanya lebih luas dan umum. Allah ta’ala
berfirman:
( [ واستعينوا بالصبر والصلاة ] ( سورة البقرة : 45
Maknanya: “Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat” (Q.S. al Baqarah: 45)
Dalam hadits disebutkan: “Matahari akan mendekat ke kepala manusia di hari kiamat,
ketika mereka berada pada kondisi seperti itu mereka beristighatsah (meminta
pertolongan) kepada Nabi Adam” (H.R. al Bukhari). Hadits ini merupakan dalil
dibolehkannya isti’anah (meminta pertolongan) secara umum kepada selain
Allah. Namun hal itu harus disertai dengan keyakinan bahwa tidak ada yang
bisa mendatangkan bahaya dan memberikan manfa’at secara hakiki kecuali
Allah.
14. Terangkan tentang tawassul dengan para nabi?
Jawab: Para ulama sepakat bahwa tawassul dengan para nabi itu boleh. Tawassul
adalah memohon datangnya manfa’at (kebaikan) atau dihindarkan dari mara
bahaya (keburukan) dari Allah dengan menyebut nama seorang nabi atau wali
untuk memuliakan (ikram) keduanya, dengan disertai keyakinan bahwa yang
mendatangkan bahaya dan manfa’at secara hakiki hanyalah Allah semata. Allah
ta’ala berfirman:
( [ وابتغوا إليه الوسيلة ] (سورة المائدة : 35
Maknanya: “Dan carilah hal-hal yang (bisa) mendekatkan diri kalian kepada Allah”
(Q.S. al Mai-dah: 35)
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam
mengajarkan kepada seorang yang buta untuk bertawassul dengannya. Lalu
orang buta tersebut melaksanakannya di belakang (bukan di hadapan) Nabi,
maka Allah mengembalikan penglihatannya (H.R. ath-Thabarani dan
dishahihkannya)
15. Jelaskan mengenai tawassul dengan para wali !
Jawab: Boleh bertawassul dengan para wali, tidak diketahui ada orang yang
menyalahi kebolehan ini dari kalangan Ahlul Haqq (orang-orang yang berada di
jalur kebenaran), baik generasi Salaf maupun Khalaf. Dalam hadits diceritakan
bahwa Umar bertawassul dengan ‘Abbas (paman Rasulullah). Umar berkata:
“Ya Allah kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami (‘Abbas)
(supaya Engkau turunkan air hujan)” (H.R. al Bukhari)
16. Terangkan mengenai hadits al Jariyah (sebuah hadits di mana Rasulullah bertanya kepada seorang budak perempuan: “Aina Allah?, lalu ia menjawab: Fi as-Sama”)!
Jawab: Hadits tersebut mudltharib (diriwayatkan dengan lafazh matan yang
berbeda-beda dan saling bertentangan sehingga menjadikannya dihukumi
sebagai hadits dla’if). Adapun sebagian ulama yang menganggapnya shahih,
menurut mereka bukan berarti hadits ini mengandung makna bahwa Allah
menempati langit. Imam an-Nawawi mengomentari hadits ini dengan
mengatakan: “Aina Allah adalah pertanyaan tentang derajat dan kedudukan-Nya
bukan mengenai tampat-Nya”. Aina Allah berarti seberapa besar
pengagunganmu terhadap Allah ?. Jawabannya: “Fi as-Sama” mempunyai
makna bahwa Allah, derajat dan kedudukan-Nya sangat tinggi. Tidak boleh
diyakini bahwa Rasulullah bertanya kepada budak perempuan tersebut tentang
tempat (di mana) Allah ? dan juga tidak boleh diyakini bahwa budak perempuan
itu bermaksud Allah menempati langit. Imam Ali ibn Abi Thalib –semoga Allah
meridlainya- berkata:
“إن الذي أين الأين لا يقال له أين …” (ذكره أبو القاسم القشيري في الرسالة القشيرية)
“Tidak boleh dikatakan di mana bagi Dzat yang menciptakan di mana (tempat) …”
(Disebutkan dalam kitab ar-Risalah al Qusyairiyyah karya Abu al Qasim al
Qusyairi). Imam Abu Hanifah dalam kitabnya al Fiqh al Absath menyatakan:
“كان الله ولا مكان ، كان ولم يكن أين ولا خلق وهو خالق كل شىء“.
“Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada tempat, Dia ada
(pada azal) dan belum ada tempat serta makhluk, dan Dia pencipta segala sesuatu”.
Allah ta’ala berfirman:
( [ ليس كمثله شىء ] (سورة الشورى: 11
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada
sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)
Dalam hadits:
“كان الله ولم يكن شىء غيره” (رواه البخاري)
Maknanya: “ Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatu
selain-Nya” (H.R. al Bukhari)
17. Orang yang mencaci maki Allah hukumnya adalah kafir. Jelaskan
mengenai hal ini disertai dengan dalil !
Jawab: al Qadli ‘Iyadl mengutip Ijma‘ (kesepakatan ulama) bahwa orang yang
mencaci maki Allah adalah kafir meskipun dalam keadaan marah, bercanda atau
hati yang tidak lapang (meski hatinya tidak ridla dengan makian terhadap Allah
yang diucapkan oleh lisan).
Allah ta’ala berfirman:
(ولئن سألتهم ليقولن إنما كنا نخوض ونلعب قل أبالله وءاياته ورسوله كنتم تستهزءون لا تعتذروا قد
(66- كفرتم بعد إيمانكم) (سورة التوبة : 65
Maknanya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka katakan
itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan
bermain-main saja”. Katakanlah (kepada mereka) Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya
dan Rasul-Nya kalian berolok-olok (melecehkan), tidak usah kalian meminta maaf, kalian
benar-benar menjadi kafir setelah kalian beriman” (Q.S. at-Taubah: 65-66)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“إن العبد ليتكلم بالكلمة لا يرى ا بأسا يهوي ا في النار سبعين خريفا” (رواه الترمذي)
Maknanya: “Sungguh seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang melecehkan
atau menghina Allah atau syari’at-Nya) yang dianggapnya tidak bahaya, (padahal
perkataan tersebut) bisa menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang untuk mencapainya
dibutuhkan waktu) 70 tahun (dan tidak akan dihuni kecuali oleh orang kafir)” (H.R. at-
Tirmidzi dan ia menyatakan hadits ini hasan)
18. Sebutkan dalil dibolehkannya ziarah kubur bagi laki-laki dan perempuan ?
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“زوروا القبور فإا تذكركم بالآخرة” (رواه البيهقي)
Maknanya: “Lakukanlah ziarah kubur, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan
kalian akan kehidupan akhirat” (H.R. al Bayhaqi)
19. Bagaimanakah cara masuk Islam ?
Jawab: Cara masuk Islam adalah dengan mengucapkan dua kalimat syahadat,
bukan dengan mengucapkan أستغفر الله . Adapun firman Allah tentang Nabi Nuh
‘alayhi as-salam bahwa ia mengatakan:
( (فقلت استغفروا ربكم) (سورة نوح : 10
Maknanya adalah bahwa Nabi Nuh menyeru kepada kaumnya untuk masuk
Islam dengan beriman kepada Allah dan Nabi-Nya Nuh ‘alayhi as-salam supaya
Allah mengampuni mereka.
Dalam hadits disebutkan:
“أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأني رسول الله” (متفق عليه)
Maknanya: “Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia sehingga mereka
bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan
Allah” (H.R. al Bukhari dan Muslim)
20. Jelaskan mengenai hukum mengucapkan pujian (mad-h) untuk Rasulullah!
Jawab: Hukumnya boleh dengan Ijma’ (kesepakatan para ulama’).
Allah ta’ala berfirman:
( (وإنك لعلى خلق عظيم) (سورة القلم : 4
Maknanya: “Dan sesungguhnya engkau wahai Muhammad mempunyai perilaku yang
agung” (Q.S. al Qalam: 4)
Allah juga berfirman:
( (وعزروه ونصروه) (سورة الأعراف : 157
Maknanya: “… dan mereka memuji, mengagungkan dan membela Rasulullah” (Q.S. al
A’raf: 157)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa suatu ketika ada sejumlah perempuan
yang memuji Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam dengan mengatakan di hadapan
Nabi:
“يا حبذا محمد من جار” (رواه ابن ماجه)
“Muhammad adalah seorang tetangga yang sangat agung” (H.R. Ibnu Majah)
Telah disebutkan dengan sanad yang shahih bahwa tidak sedikit sahabat Nabi
yang memuji-muji Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam seperti Hassan ibn
Tsabit, ‘Abbas dan yang lainnya, dan Rasulullah sendiri tidak mengingkari hal
tersebut, bahkan sebaliknya justru menganggapnya sebagai perbuatan yang
baik.
21. Jelaskan tentang siksa kubur !
Jawab: Beriman akan adanya siksa kubur adalah wajib, ketetapan akan adanya
siksa kubur telah disepakati oleh umat Islam (Ijma’) dan barang siapa yang
mengingkarinya maka ia telah kafir. Allah ta’ala berfirman:
(النار يعرضون عليها غدوا وعشيا ويوم تقوم الساعة أدخلوا ءال فرعون أشد العذاب) (سورة غافر
(46:
Maknanya: “Kepada mereka (orang-orang kafir pengikut Fir’aun) dinampakkan neraka
pada pagi dan petang (di kuburan mereka), dan pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan
kepada malaikat): Masukkan Fir’aun dan orang-orang yang mengikutinya dalam
kekufuran ke dalam siksa (neraka) yang sangat pedih” (Q.S. Ghafir: 46)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“استعيذوا بالله من عذاب القبر” (رواه البخاري)
Maknanya: “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur” (H.R. al Bukhari)
22. Apakah makhluk yang pertama kali diciptakan oleh Allah ?
Jawab: Makhluk pertama adalah air. Allah ta’ala berfirman:
( (وجعلنا من الماء كل شىء حي) (سورة الأنبياء: 30
Maknanya: “Dan telah Kami (Allah) ciptakan dari air segala sesuatu yang hidup (dan
yang mati)” (Q.S. al Anbiya’: 30)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“كل شىء خلق من الماء” (رواه ابن حبان)
Maknanya: “Segala sesuatu diciptakan dari air” (H.R. Ibn Hibban)
23. Terangkan mengenai macam-macam Bid’ah dan sebutkan dalil yang menunjukkan adanya Bid’ah Hasanah (yang baik) !
Jawab: Bid’ah secara etimologi adalah segala hal yang diadakan tanpa ada
contoh sebelumnya. Adapun dalam tinjauan syara’, Bid’ah terbagi menjadi dua;
Bid’ah Huda (baik) dan Bid’ah Dlalalah (sesat).
Allah ta’ala berfirman:
( (ورهبانية ابتدعوها ما كتبناها عليهم إلا ابتغاء رضوان الله) (سورة الحديد : 27
Maknanya: “… dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak
mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya)
untuk mencari keridlaan Allah” (Q.S. al Hadid: 27)
Allah memuji perbuatan para pengikut nabi Isa ‘alayhissalam yang muslim, yaitu
melakukan rahbaniyyah (menjauhkan diri dari hal-hal yang mendatangkan
kesenangan nafsu, supaya bisa berkonsentrasi penuh dalam melakukan ibadah),
padahal hal itu tidak diwajibkan atas mereka. Hal ini mereka lakukan sematamata
untuk mencari ridla Allah.
Dalam hadits disebutkan:
“من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل ا من بعده” (رواه مسلم)
Maknanya: “Barang siapa yang merintis (memulai) dalam Islam perbuatan yang baik,
maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang setelahnya yang melakukan
perbuatan baik tersebut” (H.R. Muslim)
Para sahabat Nabi dan generasi muslim setelahnya banyak melakukan hal-hal
baru (yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah) yang baik dalam agama, dan
umat Islam menerima hal itu seperti membangun mihrab (tempat imam di
masjid), adzan kedua untuk shalat jum’at, pemberian titik dalam mushhaf (al
Qur’an) dan peringatan maulid Nabi.
24. Jelaskan mengenai perbuatan sihir !
Jawab: Melakukan sihir hukumnya adalah haram. Allah berfirman:
( (وما كفر سليمان ولكن الشياطين كفروا يعلمون الناس السحر) (سورة البقرة : 102
Maknanya: “Dan tidaklah Nabi Sulaiman itu kafir, akan tetapi syetan-syetan itulah
yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia (dengan meyakini bahwa hal ini
sebagai perkara yang halal dan boleh)” (Q.S. al Baqarah: 102)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya: “Jauhilah tujuh
hal yang membinasakan. Beliau ditanya: Apa saja tujuh hal itu, wahai Rasulullah ?,
beliau menjawab: Menyekutukan Allah, sihir …”(H.R. Muslim)
25. Sebutkan dalil bahwa orang yang melempar lembaran bertuliskan nama Allah ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) dengan maksud melecehkan telah kafir !
Jawab: Tidak boleh melemparkan lembaran bertuliskan nama Allah ke tempat
kotor (menjijikkan). Dan barang siapa melakukan hal itu dengan maksud
melecehkan (menghina) maka ia telah kafir.
Allah ta’ala berfirman:
- (قل أبالله وءاياته ورسوله كنتم تستهزءون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم) (سورة التوبة : 65
(66
Maknanya: “Katakanlah wahai Muhammad (kepada mereka) Apakah terhadap Allah,
ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kalian berolok-olok (melecehkan), tidak usah kalian
meminta maaf, kalian benar-benar menjadi kafir setelah kalian beriman” (Q.S. at-
Taubah: 65-66)
Ibn Abidin berkata: “Telah kafir (keluar dari Islam) orang yang melempar mushhaf (al
Qur’an) ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) sekalipun niatnya tidak bermaksud
melecehkan karena perbuatannya itu (sudah) menunjukkan pelecehan (penghinaan)”.
26. Apakah hukum nadzar ?
Jawab: Dibolehkan bernadzar dalam ketaatan kepada Allah, dan nadzar wajib
dipenuhi (dilaksanakan). Adapun nadzar dalam hal yang diharamkan maka
hukumnya tidak boleh dan tidak wajib dipenuhi. Allah berfirman:
( (يوفون بالنذر) (سورة الإنسان : 7
Maknanya: “Mereka (senantiasa) memenuhi nadzar” (Q.S. al Insan: 7)
Dalam hadits juga disebutkan:
“من نذر أن يطيع الله فليطعه ومن نذر أن يعصيه فلا يعصه” (رواه البخاري)
Maknanya: “Barang siapa yang bernadzar untuk mentaati Allah maka haruslah ia taat
kepada-Nya, dan barang siapa bernadzar untuk bermaksiat kepada-Nya maka janganlah
ia bermaksiat kepada-Nya” (H.R. al Bukhari)
27. Sebutkan dalil bahwa suara perempuan itu bukan aurat !
Jawab: Allah ta’ala berfirman:
( (وقلن قولا معروفا) (سورة الأحزاب : 22
Maknanya: “Dan katakanlah (wahai para istri Nabi) perkataan yang baik” (Q.S. al
Ahzab: 22)
Al Ahnaf ibn Qais berkata: “Aku telah mendengar hadits dari mulut Abu Bakr, Umar,
Utsman dan Ali. Dan aku tidak pernah mendengar hadits sebagaimana aku
mendengarnya dari mulut ‘Aisyah” (H.R. al Hakim dalam kitab al Mustadrak)
28. Jelaskan mengenai sifat kalam Allah !
Jawab: Allah mempunyai sifat kalam yang tidak serupa dengan kalam kita. Sifat
kalam-Nya bukan berupa huruf, suara dan bahasa.
Allah ta’ala berfirman:
( (وكلم الله موسى تكليما) (سورة النساء : 164
Maknanya: “Dan Allah telah benar-benar memperdengarkan kalam-Nya kepada Musa”
(Q.S. an-Nisa: 164)
Imam Abu Hanifah dalam kitab al Fiqh al Absath mengatakan:
“ويتكلم لا ككلامنا ، ونحن نتكلم بالآلات والحروف والله تعالى يتكلم بلا ءالة ولا حروف“.
Maknanya: “Allah mempunyai sifat kalam yang tidak menyerupai pembicaraan kita,
kita berbicara menggunakan organ-organ pembicaraan dan huruf, sedangkan kalam
Allah tidaklah dengan organ-organ pembicaraan dan huruf”.
29. Apa makna firman Allah :
(الرحمن على العرش استوى) ؟
Jawab: Imam Malik berkata:
“استوى كما وصف نفسه ولا يقال كيف وكيف عنه مرفوع“
Maknanya: “Istawa sebagaimana Ia mensifati Dzat-Nya, tidak dikatakan (mengenai
istawa) bagaimana, dan sifat-sifat makhluk mustahil bagi-Nya”.
Al Kayf adalah sifat makhluk. Di antara sifat makhluk adalah duduk,
bersemayam dan menempati suatu tempat dan arah. Imam al Qusyairi berkata:
“Istawa berarti hafizha, qahara dan abqa; memelihara, menundukkan dan menguasai,
serta menetapkan”.
Tidak boleh diyakini bahwa Allah duduk atau bersemayam di atas ‘arsy, karena
keyakinan seperti ini adalah aqidah orang-orang yahudi. Dan aqidah ini
merupakan pendustaan terhadap firman Allah:
( (فلا تضربوا لله الأمثال) (سورة النحل : 74
Maknanya: “Maka janganlah kalian mengadakan serupa-serupa bagi Allah” (Q.S. an-
Nahl: 74)
Allah ta’ala berfirman:
( (وبرزوا لله الواحد القهار) (سورة إبراهيم : 48
Maknanya: “Dan mereka berkumpul untuk dihisab oleh Allah yang Maha Esa lagi
Maha menundukkan dan menguasai” (Q.S. Ibrahim: 48)
Imam Ali ibn Abi Thalib -radhiyallahu ‘anhu- berkata:
“إن الله خلق العرش إظهارا لقدرته ولم يتخذه مكانا لذاته” (رواه أبو منصور البغدادي)
“Sesungguhnya Allah menciptakan ‘arsy untuk menampakkan kekuasaan-Nya, bukan
untuk dijadikan tempat bagi Dzat-Nya” (diriwayatkan oleh Abu Manshur al
Baghdadi)
30. Terangkan mengenai Qadar (takdir) !
Jawab: Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini; kebaikan, keburukan, ketaatan,
kemaksiatan, keimanan, kekufuran terjadi dengan takdir Allah, masyi-ah
(kehendak)-Nya dan diketahui oleh-Nya. Kebaikan, keimanan dan ketaatan
terjadi atas ketentuan Allah dan hal itu dicintai serta diridlai-Nya. Sedangkan
keburukan, kemaksiatan dan kekufuran juga terjadi dengan ketentuan Allah,
namun tidak dicintai dan tidak diridlai-Nya. Dan tidak boleh dikatakan takdir
Allah (sifat maha menentukan) yang merupakan sifat-Nya adalah buruk.
Allah ta’ala berfirman:
( (إنا كل شىء خلقناه بقدر) (سورة القمر : 49
Maknanya: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran
(ketentuan)” (Q.S. al Qamar: 49)
Dalam hadits disebutkan:
“كل شىء بقدر حتى العجز والكيس” (رواه مسلم)
Maknanya: “Segala sesuatu terjadi dengan pengaturan (ketetapan Allah) sampai
tumpulnya otak dan kecerdasan” (H.R. Muslim)
31. Sebutkan dalil diharamkannya seorang laki-laki berjabat tangan dengan perempuan yang bukan mahramnya !
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“لأن يطعن أحدكم بحديدة في رأسه خير له من أن يمس امرأة لا تحل له” (رواه الدارقطني)
Maknanya: “Jika salah seorang di antara kalian ditusuk kepalanya dengan sebuah besi,
itu lebih ringan baginya dari pada disiksa karena menyentuh seorang perempuan yang
tidak halal baginya” (H.R. ad-Daraquthni)
Dalam hadits lain beliau juga bersabda:
“وزنى اليد البطش” (رواه البخاري)
Maknanya: “Dan zina tangan adalah menyentuh” (H.R. al Bukhari)
32. Jelaskan tentang menbaca al Qur’an untuk mayit !
Jawab: Membaca al Qur’an untuk mayit muslim hukumnya boleh. Allah ta’ala
berfirman:
( (وافعلوا الخير) (سورة الحج : 77
Maknanya: “Dan lakukanlah kebaikan” (Q.S. al Hajj: 77)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“اقرءوا على موتاكم يس” (رواه ابن حبان وصححه)
Maknanya: “Bacalah untuk mayit-mayit kalian surat Yasin” (H.R. Ibnu Hibban dan
dishahihkannya)
Ahlussunnah sepakat dibolehkannya membaca al Qur’an untuk mayit
dan bahwa bacaan itu bermanfaat bagi si mayit. al Imam asy-Syafi’i berkata:
“Adalah kebaikan apabila dibacakan di atas kuburan mayit muslim beberapa
ayat al Qur’an dan lebih baik jika dibacakan al Qur’an seluruhnya” (dituturkan
oleh Imam an-Nawawi dalam Riyadlus-shalihin)
33. Sebutkan dalil bahwa shadaqah bisa memberikan manfaat terhadap mayit !
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية وعلم ينتفع به وولد صالح يدعو له” (رواه
ابن حبان)
Maknanya: ”Apabila seseorang meninggal dunia, terputuslah amal perbuatannya (yang
dapat terus mengalirkan pahala untuknya), kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang
bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akannya” (H.R. Ibnu Hibban)
Ketiga hal tersebut adalah di antara amal yang bisa dirasakan manfaatnya
oleh mayit muslim karena dialah penyebab terjadinya. Begitu juga firman Allah:
( (وأن ليس للإنسان إلا ما سعى) (سورة النجم : 39
Yakni perbuatan baik yang ia lakukan sendiri, hal itu bermanfaat baginya. Dan
perbuatan baik yang dilakukan orang lain untuknya yang bukan perbuatannya
sendiri, hal ini juga bermanfaat baginya karena fadll (karunia dan kemurahan)
Allah ta’ala kepadanya. Sebagai misal adalah shalat jenazah, ia bukan amal
perbuatan yang dilakukan mayit, tapi mayit merasakan manfa’at dari shalat
tersebut. Dan juga seperti doa Rasulullah untuk orang lain. Doa itu bukan
perbuatan orang yang didoakan, namun doa tersebut bisa dirasakan
manfaatnya, seperti doa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam untuk Ibnu
‘Abbas:
“اللهم علمه الحكمة وتأويل الكتاب” (رواه البخاري)
Maknanya: “Ya Allah ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al
Qur’an” (H.R. Bukhari)
34. Sebutkan dalil dibolehkannya qiyam Ramadlan lebih dari 11 raka’at !
Jawab: Allah ta’ala berfirman:
( (وافعلوا الخير لعلكم تفلحون) (سورة الحج : 77
Maknanya: “Dan lakukan kebaikan supaya kalian beruntung” (Q.S. al Hajj: 77)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
“صلاة الليل مثنى مثنى ” (رواه البخاري)
Maknanya: “Shalat malam itu dilakukan dua raka’at dua raka’at” (H.R. Bukhari)
Beliau juga bersabda:
“الصلاة خير موضوع فمن شاء استقل ومن شاء استكثر” (رواه مسلم)
Maknanya: “Shalat adalah (termasuk) amal yang terbaik, maka barangsiapa
berkehendak, ia (boleh) menyedikitkan bilangan raka’atnya dan barangsiapa berkehendak,
ia (boleh) memperbanyak (bilangan raka’atnya) –yang dimaksud dalam hal ini adalah
shalat sunnah (nawafil) -” (H.R. Muslim)
35. Apa dalil dibolehkannya menggunakan rebana?
Jawab: Abu Dawud meriwayatkan bahwa ada seorang perempuan yang berkata
kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam (maknanya): “Sungguh aku telah
bernadzar untuk memukul rebana di depan engkau, jika Allah
mengembalikanmu dalam keadaan selamat”. Beliau menjawab: ”Jika engkau
telah bernadzar, maka penuhilah (laksanakan) nadzarmu !”.
36. Siapakah nabi dan rasul pertama?
Jawab: Nabi dan rasul yang pertama adalah Adam ‘alayhissalam. Allah ta’ala
berfirman:
( (إن الله اصطفى آدم ) (سورة آل عمران : 33
Maknanya: “Sesungguhnya Allah ta’ala memilih Adam dan Nuh (sebagai nabi)…”
(Q.S. Ali Imran: 33)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya: “Adam dan nabinabi
yang lain di bawah benderaku pada hari kiamat” (H.R. at- Tirmidzi)
37. Sebutkan sifat-sifat yang pasti (wajib) berlaku bagi para nabi dan sifatsifat yang mustahil ada pada mereka !
Jawab: Para nabi wajib (pasti) bersifat jujur, amanah (dapat dipercaya), sangat
cerdas, menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang tercela, pemberani dan
fashih dalam berbicara. Mustahil bagi mereka berdusta, khiyanah (tidak dapat
dipercaya), berbuat tercela, zina dan dosa-dosa besar lainnya serta kekufuran,
baik sebelum diangkat menjadi nabi maupun setelahnya. Allah ta’ala berfirman:
( (وكلا فضلنا على العالمين) (سورة الأنعام : 86
Maknanya: “Dan masing-masing nabi itu kami lebihkan derajat mereka di atas umat
seluruhnya” (Q.S. al An’am: 86)
Dalam hadits disebutkan :
“ما بعث الله نبيا إلا حسن الوجه حسن الصوت” (رواه الترمذي)
Maknanya: “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali bagus rupanya dan indah
suaranya” (H.R. at-Tirmidzi)
38. Apakah makna firman Allah
؟ ( (لم يلد ولم يولد) (سورة الإخلاص : 3
Jawab : Bahwa Allah tidak berasal dari sesuatu (tidak diperanakkan) dan tidak
terlepas dari-Nya sesuatu (tidak beranak). Allah tidak menempati sesuatu, tidak
terlepas dari-Nya sesuatu dan tidak ditempati oleh sesuatu. Al Imam Ja’far ash-
Shadiq berkata: “Barang siapa beranggapan bahwa Allah di dalam sesuatu, dari sesuatu
atau di atas sesuatu, sungguh ia telah musyrik“. (diriwayatkan oleh Abu al Qasim al
Qusyairi dalam ar-Risalah al Qusyairiyyah)
39. Sebutkan dalil dibolehkannya membaca shalawat atas nabi Muhammad
shallallahu ‘alayhi wasallam setelah adzan !
Jawab: Bershalawat atas Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam setelah adzan adalah
boleh. Tidak perlu didengarkan pendapat orang yang mengharamkannya. Allah
ta’ala berfirman :
(إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما) (سورة
( الأحزاب : 56
Maknanya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi,
hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam
kepadanya” (Q.S. al Ahzab: 56)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“إذا سمعتم المؤذن فقولوا كما يقول ثم صلوا علي” (رواه مسلم)
Maknanya: “Apabila kalian mendengar muadzdzin (orang yang mengumandangkan
adzan), maka ucapkanlah seperti yang diucapkannya kemudian bacalah shalawat
untukku” (H.R. Muslim)
Beliau juga bersabda:
“من ذكرني فليصل علي” (رواه الحافظ السخاوي)
Maknanya: “Barang siapa menyebutku maka hendaklah bershalawat untukku” (H.R. al
Hafizh as-Sakhawi)
40. Apakah pengertian riddah dan sebutkan macam-macamnya !
Jawab: Riddah adalah memutus keislaman (orangnya disebut murtad) dengan
kekufuran. Riddah terbagi tiga:
1. Riddah Qauliyyah (perkataan) seperti mencaci maki Allah, para nabi atau
Islam, walaupun dalam keadaan marah.
2. Riddah Fi’liyyah (perbuatan) seperti melempar mushhaf (al Qur’an) ke
tempat-tempat kotor dan juga seperti menginjak mushhaf.
3. Riddah Qalbiyyah (hati) seperti meyakini bahwa Allah adalah benda atau
roh, meyakini bahwa Allah duduk di atas ‘arsy atau menempati langit
atau meyakini bahwa Dzat Allah berada di semua tempat atau di suatu
arah.
Allah ta’ala berfirman:
( (ولقد قالوا كلمة الكفر وكفروا بعد إسلامهم) (سورة التوبة : 74
Maknanya: “Dan mereka telah benar-benar mengatakan perkataan kufur, mereka telah
kafir setelah keislaman mereka” (Q.S. at-Taubah: 74)
Ia juga berfirman:
( (لا تسجدوا للشمس ولا للقمر) (سورة فصلت : 37
Maknanya: “Janganlah kalian bersujud kepada matahari dan rembulan” (Q.S.
Fushshilat: 37)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“إن العبد ليتكلم بالكلمة ما يتبين فيها يهوي ا في النار أبعد مما بين المشرق والمغرب” (رواه البخاري
ومسلم)
Maknanya: “Sesungguhnya seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang
melecehkan atau menghina Allah atau syari’at-Nya) yang tidak dianggapnya bahaya,
(padahal perkataan tersebut) bisa menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang
kedalamannya) lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat” (H.R. al Bukhari dan
Muslim)
41. Sebutkan dalil dibolehkannya peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam !
Jawab: Allah ta’ala berfirman:
( (وافعلوا الخير لعلكم تفلحون) (سورة الحج : 77
Maknanya: “Dan lakukanlah kebaikan supaya kalian beruntung” (Q.S. al Hajj : 77)
Dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها” (رواه مسلم)
Maknanya: “Barang siapa memulai (merintis) dalam Islam perbuatan yang baik maka
(akan) memperoleh pahalanya” (H.R. Muslim)
42. Apakah yang dimaksud sabda Nabi :
“إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله ” ؟
Jawab: Bahwa yang lebih baik untuk dimohon dan dimintai pertolongan adalah
Allah. Hadits ini tidak bermakna: “Jangan memohon dan jangan meminta
pertolongan kepada selain Allah”. Hadits di atas serupa dengan hadits riwayat
Ibnu Hibban:
“لا تصاحب إلا مؤمنا ولا يأكل طعامك إلا تقي” (رواه ابن حبان)
Yang bermakna: “Yang paling layak untuk diberi makanan adalah orang
bertaqwa dan yang layak dijadikan kawan adalah seorang mukmin”. Hadits
tersebut tidak berarti haram memberi makan kepada selain orang mukmin dan
haram menjadikannya sebagai teman. Allah ta’ala memuji kaum muslimin di
dalam al Qur’an dengan firman-Nya:
( (ويطعمون الطعام على حبه مسكينا ويتيما وأسيرا) (سورة الإنسان : 8
Maknanya: “Dan mereka memberikan makanan karena Allah kepada orang miskin, anak
yatim dan orang kafir yang ditawan” (Q.S. al Insan:
Dalam shahih al Bukhari dan shahih Muslim diceritakan mengenai tiga orang
yang meminta kepada Allah dengan wasilah amal shalih mereka, sehingga Allah
memudahkan kesulitan mereka.
43. Sebutkan dalil dibolehkannya ziarah ke makam Rasulullah bagi laki-laki dan perempuan !
Jawab: Disunnahkan berziarah ke makam Nabi dengan Ijma’ (kesepakatan para
ulama) sebagaimana dikutip oleh al Qadhi ‘Iyadh, an-Nawawi.
Allah ta’ala berfirman:
(ولو أم إذ ظلموا أنفسهم جاءوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما)
( (سورة النساء : 64
Maknanya: “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri mereka (berbuat
maksiat kepada Allah), kemudian datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah,
dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah
maha penerima taubat lagi maha penyayang” (Q.S. an-Nisa’ : 64)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“من زار قبري وجبت له شفاعتي” (رواه الدارقطني وقواه الحافظ السبكي)
Maknanya: “Barang siapa berziarah ke makamku, maka pasti ia akan memperoleh
syafa’atku” (H.R. ad-Daraquthni dan dinilai kuat oleh al Hafizh as-Subki)
Sedangkan hadits:
“لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد …”.
Maksudnya adalah barangsiapa berkeinginan melakukan perjalanan untuk
tujuan shalat di suatu masjid, hendaklah ia pergi ketiga masjid (masjid al Haram,
masjid an-Nabawi dan masjid al Aqsha), karena shalat di tiga masjid tersebut
pahalanya dilipatgandakan. Anjuran tersebut diartikan sebagai sunnah
hukumnya, bukan wajib. Jadi hadits tersebut khusus menerangkan tentang
melakukan perjalanan untuk tujuan shalat. Di dalamnya tidak ada keterangan
bahwa tidak boleh berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam.
44. Sebutkan dalil dibolehkannya tabarruk (mengambil berkah atau mencari tambahan kebaikan) !
Jawab: Bertabarruk dengan Nabi dan semua peninggalannya (atsar) adalah
boleh. Allah ta’ala berfirman mengenai ucapan nabi Yusuf ‘alayhissalam :
( (اذهبوا بقميصي هذا فألقوه على وجه أبي يأت بصيرا) (سورة يوسف : 93
Maknanya: “Pergilah kamu dengan membawa gamisku ini, lalu letakkanlah kewajah
ayahku nanti ia akan melihat kembali” (Q.S. Yusuf: 93)
Dalam hadits disebutkan: “Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam
membagi-bagikan rambutnya kepada orang-orang supaya mereka bertabarruk
dengannya” (H.R. al Bukhari dan Muslim)
45. Apakah dalil dibolehkannya memakai hirz1 yang didalamnya hanya
tertulis al Qur’an dan semacamnya, dan tidak ada sama sekali di dalamnya lafazh-lafazh tidak jelas yang diharamkan ?
Jawab: Allah ta’ala berfirman:
( (وننزل من القرآن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين) (سورة الإسراء : 82
Maknanya: “Dan kami turunkan dari al Qur’an sesuatu yang di dalamnya terdapat
obat kesembuhan dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (Q.S. al Isra’: 82)
Dalam hadits disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Amr berkata: “Kami dulu
mengajarkan ayat-ayat al Qur’an kepada anak-anak kami, dan kepada anak yang belum
baligh kami menulisnya di atas kertas lalu menggantungkannya di atas dadanya” (H.R.
at-Tirmidzi)
46. Terangkan mengenai menyebut nama Allah (dzikrullah) ketika mengiringi jenazah !
Jawab: Menyebut nama Allah (dzikrullah) ketika mengiringi jenazah hukumnya
boleh tanpa ada khilaf (perbedaan pendapat). Allah berfirman:
( (يا أيها الذين ءامنوا اذكروا الله ذكرا كثيرا) (سورة الأحزاب : 41
Maknanya: “Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (menyebut nama Allah)
dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya” (Q.S. al Ahzab: 41)
Allah ta’ala juga berfirman:
( (الذين يذكرون الله قياما وقعودا وعلى جنوم) (سورة ءال عمران : 191
Maknanya: “(Yaitu) … orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk
atau dalam keadaan berbaring” (Q.S. Ali Imran: 191)[
Dalam hadits diterangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam
berdzikir (menyebut nama Allah) dalam setiap situasi dan kondisi (H.R. Muslim)
1 Hirz adalah kertas yang berisikan tulisan ayat-ayat al Qur'an atau dzikir kemudian
dibungkus rapat dan dikalungkan di leher.
47. Jelaskan tentang takwil !
Jawab: Takwil adalah memahami nash (al Qur'an dan Hadits) bukan secara
zhahirnya. Takwil diperbolehkan terhadap ayat-ayat dan hadits yang zhahirnya
mengundang pembaca untuk memahami makna yang rusak dan tidak benar
(padahal sesungguhnya makna ayat atau hadits tersebut tidak demikian), bahwa
Allah memiliki tangan (yang merupakan anggota badan), muka (yang
merupakan anggota badan) atau Ia duduk di atas 'Arsy, menempati suatu arah
atau disifati dengan salah satu sifat makhluk. Allah berfirman:
( (وما يعلم تأويله إلا الله والراسخون في العلم) (سورة ءال عمران : 7
Maknanya: "Tidak ada yang mengetahui takwilnya (ayat-ayat mutasyabihat) kecuali
Allah dan orang-orang mendalam ilmunya" (Q.S. Ali Imran: 7)
Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi berdoa untuk Ibn Abbas: "Ya Allah
ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al Qur'an" (H.R. al Bukhari,
Ibnu Majah dan al Hafizh Ibn al Jawzi)
48. Sebutkan dalil yang menerangkan bahwa iman adalah syarat diterimanya amal shalih !
Jawab: Allah berfirman:
(ومن يعمل من الصالحات من ذكر أو أنثى وهو مؤمن فأولئك يدخلون الجنة ولا يظلمون نقيرا)
( (سورة النساء : 124
Maknanya: "Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun
perempuan sedang ia orang beriman (artinya ini adalah syarat), maka mereka itu akan
masuk surga dan mereka tidak dianiaya sama sekali" (Q.S. an-Nisa: 124)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
"أفضل الأعمال إيمان بالله ورسوله" (رواه البخاري)
Maknanya: "Perbuatan yang paling utama (secara mutlak) adalah beriman kepada
Allah dan rasul-Nya" (H.R. al Bukhari)
49. Apakah makna firman Allah :
(كل شىء هالك إلا وجهه) ؟
Jawab: al Imam al Bukhari berkata: ( إلا وجهه ) "kecuali sulthan (tasharruf –
kekuasaan-) Allah". Al Imam Sufyan ats-Tsauri mengatakan: "…Kecuali amal
shaleh yang dilakukan hanya untuk mengharap ridla Allah".
50. Apakah makna firman Allah :
؟ ( (ءأمنتم من في السماء أن يخسف بكم الأرض) (سورة الملك : 16
Jawab: Pakar tafsir, al Fakhr ar-Razi dalam tafsirnya dan Abu Hayyan al
Andalusi dalam tafsir al Bahr al Muhith mengatakan: "Yang dimaksud من في السماء
dalam ayat tersebut adalah malaikat". Ayat tersebut tidak bermakna bahwa
Allah bertempat di langit.
51. Apakah makna firman Allah ta'ala :
( (والسماء بنيناها بأيد وإنا لموسعون) (سورة الذاريات : 47
Jawab: Ibnu Abbas mengatakan: "Yang dimaksud بأيد adalah "dengan
kekuasaan", bukan maksudnya tangan yang merupakan anggota badan (jarihah)
kita, karena Allah maha suci darinya.
Al Imam asy-Syafi'i berkata:
"لا يجوز على الله التغير في ذاته ولا التبدل في صفاته".
(ذكره الحافظ الزبيدي في كتاب إتحاف السادة المتقين)
"Mustahil berlaku perubahan pada Dzat Allah dan Mustahil berlaku pergantian pada
sifat-sifat-Nya" (Disebutkan oleh al Hafizh az-Zabidi dalam kitab Ithaf as-Saadah al
Muttaqin)
Diriwayatkan dengan sanad yang kuat bahwa Imam Malik berkata
tentang istiwa' Allah:
" استوى كما وصف نفسه ولا يقال كيف وكيف عنه مرفوع ".
"Allah istawa sebagaimana Ia mensifat Dzat-Nya, tidak dikatakan Kayfa (bagaimana
istawa-Nya) dan Kayfa ( bagaimana; sifat-sifat benda) itu mustahil bagi Allah".
Al Imam Abu Hanifah dalam sebagian risalahnya tentang ilmu kalam
mengatakan:
" أنى يشبه الخالق مخلوقه "
"Mustahil Allah menyerupai makhluk-Nya".
Maknanya tidak sah secara akal dan naql bahwa pencipta menyerupai ciptaan-
Nya.
Al Imam Ahmad ibn Hanbal dan al Imam Dzu an-Nun al Mishri (W. 245
H) salah seorang murid terkemuka al Imam Malik mengatakan:
"مهما تصورت ببالك فالله بخلاف ذلك"
Maknanya: "Apapun yang terlintas dalam benak kamu (tentang Allah), maka Allah
tidak seperti itu".
Maknanya bahwa Allah bukan sesuatu yang bisa dibayangkan dalam benak,
karena setiap yang terbayang dalam benak adalah makhluk. Jadi Allah maha
suci dari berupa benda, maha suci dari tempat, bentuk, gambar, duduk, berubah
dan bersemayam.
51. Mengapa kita harus mengikut pada imam madzab?
jawab : Berikut ini penjelasan hujjatul islam imam nawawi :
Penjelasan Imam al-Nawawi dipetik dari kitab Majmu’ Sharh al-Muhazzab
Bab Adab Berfatwa, Mufti dan Orang Yang Bertanya Fatwa

Terjemahan
“Dan tidak boleh bagi si awam itu bermazhab dengan mazhab salah seorang daripada imam-imam di kalangan para sahabat r.anhum dan selain daripada mereka daripada generasi-generasi yang terawal, walaupun mereka lebih alim dan lebih tinggi darjatnya berbanding dengan (ulama’) selepas mereka;
ini adalah kerena mereka tidak meluangkan masa sepenuhnya untuk mengarang ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip asas dan furu’nya. Maka tidak ada bagi salah seorang daripada mereka sebuah mazhab yang telah dihalusi, dianalisis dan diperakui.
Hanyasanya, (ulama’2) yang datang selepas mereka yang merupakan pendokong mazhab para sahabat dan tabien lah yang melakukan usaha meletakkan hukum-hukum sebelum berlakunya perkara tersebut; yang bangkit menerangkan prinsip-prinsip asas dan furu’ mereka seperti (Imam) Malik dan (Imam) Abu Hanifah dan selain dari mereka berdua.”
[Kemudian Imam al-Nawawi menjelaskan kelebihan mazhab Imam al-Shafie dari pandangan beliau dan dengan secara tersiratnya menerangkan mengapa beliau bermazhab dengan mazhab Imam al-Shafie]
“Dan oleh kerana Imam al-Shafie adalah merupakan imam yang terkemudian dari sudut masa, maka beliau telah melihat mazhab-mazhab mereka seperti mana mereka melihat mazhab-mazhab ulama’ sebelum mereka. Maka beliau menperhalusinya, mengujinya dan mengkritiknya dan memilih yang paling rajih (kuat) dan beliau mendapat hasil daripada usaha ulama’2 sebelum beliau yang telah meletakkan gambaran dan pengasasan, maka beliau telah meluangkan masa untuk memilih dan mentarjih dan menyempurnakan dan meminda, dengan pengetahuan beliau dan kebijaksanaan beliau dalam pelbagai bidang ilmu.
Dan dengan perkara ini beliau mendapat kedudukan yang lebih kuat dan rajih, kemudian tidak ada selepas beliau, (alim) yang mencapai kedudukan seperti beliau dalam perkara ini.
Maka dengan ini, mazhab beliau adalah mazhab yang paling utama untuk diikuti dan bertaqlid dengannya – dan ini dengan jelasnya bahawa kita mestilah berlaku adil dan tidak ada meletakkan sebarang sikap memandang rendah pada salah seorang daripada para imam.
Hal ini, apabila diteliti oleh si awam akan memandunya kepada memilih mazhab Imam al-Shafie dan bermazhab dengannya.”
Sedikit Ulasan
* Mengikut mazhab yang empat pada hakikatnya mengikut mazhab para sahabat dan tabien kerana ulama’ mazhab empat merupakan pendokong mazhab para sahabat dan tabien yang mengikut sunnnah Rasulullah SAW.
* Terdapat beberapa Imam dalam mazhab al-Shafie yang menerangkan sebab kenapa mereka bermazhab dengan mazhab Imam al-Shafie seperti Imam al-Nawawi, Imam al-Bayhaqi dan Imam al-Suyuthi. Jelaslah mereka bermazhab dengan mazhab Imam al-Shafie bukan kerana taqlid semata-mata.
* Kalau anda dapat cari sebab-sebab yang dikemukan oleh para imam tersebut, Insya Allah, akan bertambah kuat pegangan anda dengan mazhab yang muktabar seperti mazhab Imam al-Shafie .
* Imam 4 madzab hidup di 3 zaman yang terbaik (sahabat – tabi’in – tabiuttabi’in) mereka adalah murid dan anak murid terbaik dari sahabat nabi).
* 4 imam inilah yang layak berijtihad (imam mujtahid), sebagaimana pendpat imam ahmad ketika ditanya : berapa ratus ribu hadits seorangt menjadi mujtahid. Beliau katakan : ia harus sekurang-kurangnya hafal 600 ribu hadits (dengan sanad dan maknanya, disamping ia harus menguasai 15 cabang ilmu islam).
* Tidak semua imam hadits layak menjadi imam mujtahid. Berdasarkan keterangan dalam kitab syarah arba’in nawawi disebutkan : ulama disebut dengan hujjatul islam jika hafalan haditsnya diatas 300 ribu hadits,disebut al hafidz jika hafal sekurang-kurangnya 100 ribu hadits. Sedangkan kesepakatan ulama ahlusunnah : “Wajib mengikut imam mujtahid jika ia belum sampai maqam mujtahid”
* Landasan hukum islam bukan hanya alqur’an dan hadits tapi ijma dan qiyas juga termasuk. ulama menjabarkan 4 dasar hukum islam ini menjadi 12 macam. Diantaranya adalah sunnah khurafaurasyidin dan kebiasaan (amalan) ahlu madinah (zaman shahabat dan tabi’in). Imam 4 madzab tidak hanya mengambil dalil dari hadits saja tapi juga mengambil dari kebiasaan ahlumadinah (amalan ulama zaman tabi’in yang berguru langsung dengan shahabat).
Semoga kita diberi kekuatan dan kefahaman untuk mengikuti amalan mereka (imam 4 madzhab ahlusunnah).
wallahu a’lam.
53. makna istiwa dalam kitab ahlusunnah
Sekarang akan disebutkan sebahagian penafsiran lafaz istawa dalam surah ar Ra’d:
1- Tafsir Ibnu Kathir:
(ثم استوى على العرش ) telah dijelaskan maknanya sepertimana pada tafsirnya surah al Araf, sesungguhnya ia ditafsirkan tanpa kaifiat(bentuk) dan penyamaan
2- Tafsir al Qurtubi
(ثم استوى على العرش ) dengan makna penjagaan dan penguasaan
3- Tafsir al-Jalalain
(ثم استوى على العرش ) istiwa yang layak bagi Nya
4- Tafsir an-Nasafi Maknanya:
makna ( ثم استوى على العرش) adalah menguasai Ini adalah sebahagian dari tafsiran , tetapi banyak lagi tafsiran-tafsiran ulamak Ahlu Sunnah yang lain…
Makna istiwa yang dikenal dalam bahasa arab :
Di dalam kamus-kamus arab yang ditulis oleh ulama’ Ahlu Sunnah telah menjelaskan istiwa datang dengan banyak makna, diantaranya:
1-masak (boleh di makan) contoh:
قد استوى الطعام—–قد استوى التفاح maknanya: makanan telah masak—buah epal telah masak
2- التمام: sempurna, lengkap
3- الاعتدال : lurus
4- جلس: duduk / bersemayam,
contoh: – استوى الطالب على الكرسي : pelajar duduk atas kerusi -استوى الملك على السرير : raja bersemayam di atas katil
5- استولى : menguasai,
contoh: قد استوى بشر على العراق من غير سيف ودم مهراق
Maknanya: Bisyr telah menguasai Iraq, tanpa menggunakan pedang dan penumpahan darah.
Al Hafiz Abu Bakar bin Arabi telah menjelaskan istiwa mempunyai hampir 15 makna, diantaranya: tetap,sempurna lurus menguasai, tinggi dan lain-lain lagi, dan banyak lagi maknannya. Sila rujuk qamus misbahul munir, mukhtar al-Sihah, lisanul arab, mukjam al-Buldan, dan banyak lagi. Yang menjadi masalahnya, kenapa si penulis memilih makna bersemayam. Adakah makna bersemayam itu layak bagi Allah?, apakah dia tidak tahu bersemayam itu adalah sifat makhluk? Adakah si penulis ini tidak mengatahui bahawa siapa yang menyamakan Allah dengan salah satu sifat daripada sifat makhluk maka dia telah kafir?
sepertimana kata salah seorang ulama’ Salaf Imam at Tohawi (wafat 321 hijrah):
ومن وصف الله بمعنى من معانى البشر فقد كفر
Maknanya: barang siapa yang menyifatkan Allah dengan salah satu sifat dari sifat-sifat manusia maka dia telah kafir. Kemudian ulama’-ulama’ Ahlu Sunnah telah menafsirkan istiwa yang terkandung di dalam Al quran dengan makna menguasai arasy kerana arasy adalah makhluk yang paling besar, oleh itu ia disebutkan dalam al Quran untuk menunjukkan kekuasaan Allah subhanahu wata’ala sepertimana kata-kata Saidina Ali yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Mansur al-Tamimi dalam kitabnya At-Tabsiroh:
ان الله تعالى خلق العرش اظهارا لقدرته ولم يتخذه مكان لذاته
Maknanya: Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mencipta al-arasy untuk menzohirkan kekuasaanya, bukannya untuk menjadikan ia tempat bagi Nya.
makna istiwa menurut imam 4 madzab :
Di sini akan dinyatakan sebahagian kata-kata ulamak 4 mazhab tentang aqidah:
1- Imam Abu hanifah:
لايشبه شيئا من الأشياء من خلقه ولا يشبهه شيء من خلقه
Maknanya:: (Allah) tidak menyerupai sesuatu pun daripada makhlukNya, dan tidak ada sesuatu makhluk pun yang menyerupaiNya.Kitab Fiqh al Akbar, karangan Imam Abu Hanifah, muka surat 1
2-Imam Syafie:
انه تعالى كان ولا مكان فخلق المكان وهو على صفته الأزلية كما كان قبل خلقه المكان لايجوز عليه التغيير
Maknanya: sesungguhnya Dia Ta’ala ada (dari azali) dan tempat belum dicipta lagi, kemudian Allah mencipta tempat dan Dia tetap dengan sifatnnya yang azali itu seperti mana sebelum terciptanya tempat, tidak harus ke atas Allah perubahan. Dinuqilkan oleh Imam Al-Zabidi dalam kitabnya Ithaf al-Sadatil Muttaqin jilid 2 muka surat 23
3-Imam Ahmad bin Hanbal :
-استوى كما اخبر لا كما يخطر للبشر
Maknanya: Dia (Allah) istawa sepertimana Dia khabarkan (di dalam al Quran), bukannya seperti yang terlintas di fikiran manusia. Dinuqilkan oleh Imam al-Rifae dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, dan juga al-Husoni dalam kitabnya Dafu’ syubh man syabbaha Wa Tamarrad.
وما اشتهر بين جهلة المنسوبين الى هذا الامام المجتهد من أنه -قائل بشىء من الجهة أو نحوها فكذب وبهتان وافتراء عليه
Maknanya: dan apa yang telah masyhur di kalangan orang-orang jahil yang menisbahkan diri mereka pada Imam Mujtahid ini (Ahmad bin Hanbal) bahawa dia ada mengatakan tentang (Allah) berada di arah atau seumpamanya, maka itu adalah pendustaan dan kepalsuan ke atasnya(Imam Ahmad) Kitab Fatawa Hadisiah karangan Ibn Hajar al- Haitami
4- Imam Malik :
الاستواء غير المجهول والكيف غير المعقول والايمان به واجب و السؤال عنه بدعة
Maknannya: Kalimah istiwa’ tidak majhul (diketahui dalam al quran) dan kaif(bentuk) tidak diterima aqal, dan iman dengannya wajib, dan soal tentangnya bidaah.
lihat disini : imam malik menulis kata istiwa (لاستواء) bukan jalasa atau duduk atau bersemayam…..
lihat bagaimana wahaby membodohi pengikutnya :
Imam Malik berkata “Allah bersemayam telah jelas kita ketahui. Bagaimana dia bersemayam tidak akan terjangkau oleh Akal. Beriman tentang hal tsb adalah suatu kewajiban bagi kita sedangkan menanyakan bagaimana hakikatnya/kaifiyyatnya adalah termasuk bid’ah “.
sungguh bodoh yang copas tulisan ini
![]()
Guru Imam Malik bernama Rabi’ah juga berkata “Allah bersemayam telah jelas kita ketahui tapi makna bersemayam ini tidak akan terjangkau oleh akal”.
Silahkan buka atsar ini yg disahihkan oleh Dzhahabi dalam kitab Al Uluw hal.98, Juga diriwayatkan oleh Al Lalika’I No. 665 dan Ibnu Qudamah dalam Itsbat’ sifat Al’uluw no. 90 dan juga oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pada kitabnya Fatawa Ala Hamawiyyah
kalian jangan merubah kitab-kitab ulama!!! dalam kitab itu tertulis “istawa” bukan “jalasa” (atau bersemayam/duduk) mau lihat buktinya :
Nama kitab: Al-Kabair.
Pengarang: Al-Hafiz Az-Zahabi.
Cetakan: Muassasah Al-Kitab Athaqofah,
cetakan pertama 1410h.
Terjemahan.:
Rujuk scan kitab tersebut di atas m/s 142., baca yang digaris merah :
http://bp1.blogger.com/_rRS1Og6ei4o/Rze … hjulus.jpg
“…wa lau qala inna llaha jalasa li inshaaf au qama li inshaf, kafara..”
Berkata Al-Hafiz Az-Zahabi: “Faidah, perkataan manusia yang dihukum kufur jelas terkeluar dari Islam oleh para ulama adalah: …sekiranya seseorang itu menyatakan: Allah [b]Duduk/bersemayam untuk menetap atau katanya Allah Berdiri untuk menetap maka dia telah jatuh KAFIR”.[/b]
Perhatikan bagaimana Az-Zahabi menghukum kafir sesiapa yang mendakwa Allah bersifat Duduk. Sesiapa yang mengatakan Allah Duduk maka dia kafir. Fokuskan pada kenyataan Az-Zahhabi tidak pula mengatakan “sekiranya seseorang itu kata Allah Duduk seperti makhlukNya maka barulah dia kafir” akan tetapi amat jelas Az-Zahabi terus menghukum kafir kepada sesiapa yang mendakwa Allah [u]Duduk, disamping Az-Zahabi menukilkan hukum tersebut dari seluruh ulama Islam.[/u]
Bahkan syaikh albany akhirnya bertobat asbab beliau mentakhkik kitab adzhabi :
Silakan pembaca rujuk teks kenyataan Allah Wujud Tanpa Bertempat Dan Tanpa Berarah oleh Al-Bani & Az-Zahabi :
Kitab: Mukhtasor ‘Ulu Li ‘Aliyyil ‘Azhim.
Pengarang: Syamsuddin Az-Zahabi.
Pentahkik: Nasiruddin Al-Bani. Cetakan: Maktab Islami.
Mukasurat: 71.
baca yang di line merah :
http://bp0.blogger.com/_rRS1Og6ei4o/R1Z … EMPAT1.jpg
Kenyataan teks Al-Bani bersumber kitab di atas :
“ Apabila kamu telah mendalami perkara tersebut, denganizin Allah kamu akan faham ayat-ayat Al-Quran dan Hadith Nabai serta kenyataan para ulama Salaf yang telah dinyatakan oleh Az-Zahabi dalam kitabnya ini Mukhtasor bahawa erti dan maksud sebalik itu semua adalah makna yang thabit bagi Allah iaitu ketinggian Allah pada makhluk-makhlukNya ( bukan ketinggian tempat), istawanya Allah atas arasyNya layak bagi keagonganNya dan Allah tidak ber arah dan Allah tidak bertempat”. (Sila rujuk kitab tersebut yang telah di scan di atas).
bandingkan lagi dengan kata-kata wahaby laknatullah ….
ditulis : Abdul malik bin husin (ustaz wahaby malaysia laknatullah)
““…. kenyataan selama ini mengatakan Allah tidak bertempat bukan sahaja MUSYRIK bahkan sama pegangan dengan seorang atheis. Dengan mengatakan Allah tidak bertempat, bermakna Allah tidak wujud. Kiri tidak ada (kalau ada, Allah itu bertempat), kanan pun tidak ada (kalau ada, Allah itu bertempat), seterusnya sama juga bila ditanya: Atas, bawah, depan, belakang semuanya menyatakan Allah itu tiada.
Dengan itu: Dimana Allah?
Jawab: Tidak tahu
Keputusan: Allah itu tidak bertempat, maknanya: Allah tidak wujud.
bukti kata-kata ini dalam scan kitabnya :
http://al-fanshuri.blogspot.com/2008/12 … egini.html
kalo diindonesia…..
Penulis: Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsari alwahaby LC
ia katakan :
………..
Kedua: Disyari’atkannya ucapan seorang muslim yang bertanya “Di mana Allah?”.
Ketiga: Disyari’atkannya bagi orang yang ditanya hal itu agar menjawab, “Di atas langit.”
…………
Sumber: Buletin Al Wala’ wal Bara’ Edisi ke-42 Tahun ke-1 / 03 Oktober 2003 M / 06 Sya’ban 1424 H. Judul Asli “Dia… di atas Langit”…
Bukti mereka (wahaby) mensifati Allah dgn sifat tempat (di langit/di arsy/diatas nyamuk (ibn taimiyah LC)….
padahal menurut imam adzahabi dan ulama2 sunni….perkara ini jatuh dalam hukum “kafir”
sumber :
http://salafytobat.wordpress.com/2008/1 … dah-sesat/
saya di yogyakarta. gimana cara saya kalao mau bertobat dan ikut tarekat???
insyaAllah tobat dimana saja….
silahkan anda ke ponpes sirajul mukhlasin payaman-magelang.
jumpa dgn KH Mukhlisun,
anda bisa mengambil ijasah tharekat dan belajar ilmu-ilmu agama dgn beliau…
Assalamu’alaikum
Wah parah… untuk tobat saja mesti pake Ijazah? Gelarnya apa?
Tarekat?
Wassalamu’alaikum
Tobat dimana saja boleh. Tobat kepada Allah (jika kita berdosa kpd sesama manusia tidak cukup bertobat kpd Allah tapi juga minta maaf kpd manusia tsb).
_________
Dalam Thareqat bukan hanya diajarkan wirid saja. Tapi diajar banyak sekali ilmu-ilmu utk mendekatkan diri kepada Allah.
Karena ilmu dan dzikir adalah dua perkara yang tak boleh dipisahkan, keduanya sama2 untuk mendekatkan diri kpd Allah.
Tharekat adalah untuk mengangkat ilmu2 islam (aqidah, fiqh, muamalat, mu’asyarat, ahlaq) dari teori kedalam amal perbuatan yang dilakukan secara istiqamah, ikhlas dan ikut sunnah nabi sehingga menjadi sifat hakikat dalam dirinya….
Harus pake ijazah/izin dari guru dalam thareqat ini…..untuk membimbing kita dan agar tidak tersesat…
Ini juga disebut bai’ah sufiyah (kita berbaiat kepad mursyid untuk memegang teguh ajaran islam yg diajarkan kepadanya).
ini sangat penting dlm belajar thareqat, selain utk menjaga sanad thareqat (jika sanad ilmu terputus berarti ia tidak sambung lagi)…..juga sunnah.
ingat Nabi memberikan macam2 ba’iah. dalam kitab asyari’ah wa thareqah syaikul hadits maulana zakariya alkhandahlawi rah berkata : Bai’ah thareqat bukanlah bai’ah untuk jihad tapi bai’ah untuk mengamalkan ajaran islam dengan sempurna.
Dengan ikut thareqat bukan berarti kita berhenti menuntut ilmu, justru dgn ikut thareqat kita tingkatkan belajar kita. Karena klo kita ikut thareqat hati akan menjadi bersih shg ilmu akan begitu mudah masuk kedalam hati.
ingat nasihat imam maliki dan imam syafei :
1. Nasihat imam syafei :
فقيها و صوفيا فكن ليس واحدا * فإني و حـــق الله إيـــاك أنــــصح
فذالك قاس لم يـــذق قـلــبه تقى * وهذا جهول كيف ذوالجهل يصلح
Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih dan juga menjalani tasawuf, dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya.
Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu. Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mahu menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelazatan takwa. Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mahu mempelajari ilmu fiqih, maka bagaimana bisa dia menjadi baik?
[Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 47]
sayang bait dari diwan ini telah dihilangkan oleh wahaby laknatullah dalam kitab diwan safei yg dicetak oleh percetakan wahaby…..
2. . Nashihat IMAM MALIK RA:
و من تصوف و لم يتفقه فقد تزندق
من تفقه و لم يتصوف فقد تفسق
و من جمع بينهما فقد تخقق
“ dia yang sedang Tasawwuf tanpa mempelajari fikih rusak keimanannya , sementara dia yang belajar fikih tanpa mengamalkan Tasawwuf rusaklah dia . hanya dia siapa memadukan keduannya terjamin benar .
wallahu a’lam
admin
mazhab
bagaimana pemahaman ahlussunnah mengenai mazhab yang empat?
dizaman rasullullah banyak ulama dikalangan shahabat, tapi rasullullh tidak memerintahkan utk mengikuti salah satu diantara mereka.
kalau kita mengikuti satu mazhab , apa tidak menafikan yang tiga lainnya?
InsyaAllah sudah saya jawab pertanyaan saudara di point 51. Kenapa kita bermadzab?
Karena dalam alqur’an dan hadits disebutkan agar kita mengikuti ulama. Tidak semua ulama boleh berijtihad, hanya mereka yg keilmuannya yang mencukupi sahaja yg boleh berijtihad.
Dalam mengamalkan ajaran islam harus berpegang pada 1 madzab?
Karena tidak mungkin mengamalkan ke 4 madzab sekaligus, dan orang yang menggunakan 4 madzzab sekaligus berarti dia bukan bermadzab karena ia akan menghakimi fatwa ulama madzab sekehendak nafsunya sendiri (sedangkan ia belum maqam mujtahid). Maka yang tepat ialah mengikuti fatwa 1 madzhab dan menghormati madzab lain. Hanya saja ada golongan sesat yang menyebar khilaf dikalangan 4 madzab. Hati-hati jangan terpancing.
untuk faham lagi insyaAllah tambah korban kita untuk agama Allah…..wallahu a’lam
Bermadzab dgn madzab shahabat/salafy?
Alim besar Syria yang tidak perlu diperkenalkan lagi, al-Sheikh Prof. Dr. Muhammad Said Ramadhan al-Bouthi menerangkan dengan panjang lebar sebuah ajaran baru yang dinamakan “al-Salafiyyah” selepas ditukar jenama daripada “al-Wahhabiyyah” kerana pengamal ajaran ini tidak mahu ajaran ini dinisbahkan kepada Muhammad Ibn Abdul Wahhab semata-mata. [Rujuk m/s 235 & 236 daripada kitab dibawah]
Beliau menyatakan bahawa MENGIKUT GENERASI SALAF adalah satu perkara yang sangat-sangat berbeza berbanding BERMAZHAB DENGAN MAZHAB AL-SALAFIYYAH yang digembar-gemburkan oleh pengamal Wahhabi pada hari ini.[Rujuk m/s 221 sehingga 242 daripada kitab di bawah].
Beliau berkata bahawa istilah yang digunakan oleh para ulama’ untuk menamakan kedudukan para ulama’ yang benar adalah Ahli Sunnah dan Jama’ah. Istilah Ahli Sunnah dan Jama’ah adalah istilah yang telah diijmak oleh para ulama’ generasi Salaf untuk menamakan golongan yang benar. Manakala istilah al-Salafiyyah yang digunakan oleh golongan Wahhabi pada hari ini untuk melambangkan dan menamakan golongan yang benar [menurut sangkaan mereka] adalah satu bid’ah yang tercela bahkan tidak pernah digunakan oleh generasi Salafus Soleh untuk menamakan golongan yang benar. Sila lihat petikan dan terjemahan kata-kata beliau di bawah [Semoga anda diberi hidayah oleh Allas SWT]. Kitab ini bertajuk:
[السلفية: مرحلة زمنية مباركة لا مذهب إسلامي]
“Al-Salafiyyah: Satu Tempoh Masa Yang Diberkati dan bukanlah Sebuah Mazhab Islam.”
Kitab ini adalah satu penerangan dan kritikan yang penuh ilmiah terhadap ajaran Wahhabi yang dikarang oleh seorang alim seperti beliau.
“Cukuplah pujian bagi kitab ini dengan disebutkan nama penulisnya.”
Terjemahan:
“Dan manakala apabila seorang Muslim mentakrifkan / memperkenalkan dirinya dengan menyatakan bahawa dia disandarkan kepada sebuah mazhab yang dikenali pada hari ini dengan al-Salafiyyah, maka tanpa ragu-ragu lagi dia adalah seorang ahli bid’ah.
Ini adalah kerana sekiranya istilah “al-Salafiyyah” boleh memberi maksud yang sama seperti “Ahli Sunnah dan Jamaah”, maka sesungguhnya dia telah melakukan bid’ah dengan mencipta nama yang berbeza dengan nama yang telah disepakati oleh generasi Salaf [Semoga keredhaan Allah dilimpahkan ke atas mereka].
Dan nama yang bid’ah lagi tidak diperlukan ini telah cukup untuk menimbulkan ketidakstabilan dan perpecahan di dalam saf-saf [perpaduan] umat Islam.
Dan manakala sekirannya nama al-Salafiyyah ini memberi maksud yang berbeza dengan dengan hakikat Ahli Sunnah dan Jama’ah – dan inilah kebenarannya – maka bid’ah ini telah berlaku dengan nama rekaan tersebut [al-Salafiyyah] serta kandungannya yang bathil, dan istilah ini cuba menegakkan benderanya dan mengangkat kedudukannya sebagai ganti kepada kebenaran yang telah disepakati oleh generasi Salaf dan [generasi Salafus Soleh pada hakikatnya] telah berijma’ menggunakan nama “Ahli Sunnah dan Jama’ah” [bagi golongan yang benar].”
Maka telah terbuktilah bid’ah [golongan Salafi Wahhabi ini] dalam menggunakan istilah “al-Salafiyyah” di samping maksudnya yang juga bid’ah untuk digunakan sebagai jenama/nama bagi sebuah kumpulan baru [Salafi Wahhabi] yang memisahkan diri mereka dari jemaah umum Umat Islam yang bersatu dalam menggunakan istilah “Ahli Sunnah dan Jama’ah” serta berpegang dengan hakikat [Ahli Sunnah dan Jama’ah] yang benar.”
Dapat difahami daripada kata-kata di atas bahawa al-Sheikh al-Bouthi:
1.
Menerangkan bahawa istilah al-Salafiyyah adalah satu istilah yang bid’ah dan bertentangan dengan kesepakatan ulama’ generasi Salaf.
2.
Menolak istilah al-Salafiyyah untuk digunakan sebagai ganti Ahli Sunnah dan Jamaah.
3.
Berterus-terang bahawa kandungan ajaran yang dibawa oleh kelompok Salafiyyah Wahhabiyyah adalah bukan merupakan pegangan Ahli Sunnah dan Jamaah.
Semoga nasihat beliau ini mampu melembutkan hati yang keras, menghidupkan hati yang mati, menyedarkan hati yang lalai, mengubati hati yang berpenyakit dan meluruskan hati yang terpesong dengan izin Allah SWT dan berkat kasih sayang-Nya kepada Rasulullah SAW.
Wassalam.
Assalamu’alaikum,
Disamping keterangan diatas izinkan saya ingin menambah saran kepada saudara abusaqila agar membaca keterangan mengenai “Kewajiban bertaqlid bagi yang tidak mampu berijtihad” pada kolom categoris di website ini yang telah dikutip dari website http://www.everyoneweb.com/tabarruk. Semoga bermanfaat.
mas, sekarang kalau pengajian gabung di mana? mas keluar dari salafi, apakah sekarang sudah menemukan yang lebih baik? mohon jawab
saya sebelum terkena virus wahaby, saya pernah ngaji di KH khusnul hidayat – pondok pesantren jamiurrahman (sukun -malang jawa timur)….
kemudian : tobatnya setelah konsultasi dengan ustaz syabab ahlusunnah waljamaah (ustaz kholil muhyidin LC, MAg) – ponpes al itqan – cengkareng jakarta….
kemudian saya belajar intensif dipondok darussa’adah (Kyai Muhammad fakhrurrijal) – Jl Purnawirawan 7 bandar lampung…
alhamdulillah terbuka hijab “kebatilan wahaby/salafy” ternyata dalil2 mereka adalah salah….
saya sekarang berakidah ahlusunnah, madzab syafei, dengan keyakinan dan dalil yang kuat…..dan berusaha mengamalkan sunnah dan dakwah sampai mati
amin…Lihat di “page ulama mursyid”
jazakumullah, atas jawaban saudara semua,
di daerah saya padang panjang, rata2 bermazhab syafi`i, tapi saya lihat umumnya sholat subuh ngak pakai qunut dan berdoa pun infirodi, ngak ada tahlilan dan ngak ada makan2 ketika takziyah, kebetulan pengaruh muhammadiyyah agak kuat, bagaimana menurat mas, kalau mas bermukim disana?
salam
Blog ini hanya ajang mudzakarah…..tapi dalam masyarakat tetap dakwah dengan adab dan tertib……
pesan saya untuk (juga saya pribadi):
tetap istiqamah dalam dakwah….
tetap dakwah dengan tertib ….lemah lembut…..
dakwah sampaikan fadhilah-fadhilah bukan ancaman maupun khilafiah
dakwah ingatkan alam-alam ahirat (kubur mahsyar sirat) bukan kampanyae partai….
dekati 4 pilar agama (ulama dan pondok pesantren sunni, mushanif , ahli thareqat/dzikir, ahli dakwah /da’i)…..
doakan saya agar istiqamah
karte-karte marnahe…
mane-mane kartihe…
saya baru belajar tentang agama mohon bantuan untuk istiqomah dalam beribadah ?
salam….
ulama hikmah mengatakan :
Barakatul ‘ilmi bissanad (berkahnya ilmu dgn sanad)
saran saya : carilah guru ulama sunni yang berpegang teguh pada salah satu 4 madzab, belajar dgn ikhlas jgn melihat kekurangan pada guru…
wa barakatul dzikri birrabithah (berkahnya dzikir dgn rabithah (hubungan dan bimbingan guru mursyid)
jaga berdzikir pagi petang, jika belum punya guru mursyid :
-minimal 100 kali istighfar,
- 100 kali shalawat (allhumma shali’ala sayyidina muhammad wa’ala ali sayyidina muhammad )
- 100 kali tasbihat (subhanallah walhamdulillah walaa ilah illallah)
wa barakatul da’wah bil ijtima’iyyat (Berkahnya dakwah dengan ijtima’iyyat/jamaah)
selagi belajar ilmu dan belajar dzikir…..luangkan waktu untuk mengajak saudara-saudara kita ber iman dan beramal shalih….sampaikan fadhilah jagn ancaman, dengan lembut bukan paksaan….bagus lagi anda mengikuti “jamaah-jamaah dakwah” dan ikut beri’tikaf selama yang anda mampu ( 3 hari, 1 minggu, …semampu anda)
Ass. Wr. Wb.
Saya ingin bertanya, bagaimana seharusnya posisi jari telunjuk, ketika tahyat, karena dilingkungan kami banyak terjadi perbedaan pendapat perihal masalah tersebut.
mohon penjelasannya dengan dalil yang kuat.
Terima kasih, Wass, Wr. Wb
salam
untuk lebih jelas silahkan anda buka artikel di blog ini:
“sifat shalat nabi vs sifat shalat nabi”
http://salafytobat.wordpress.com/category/sifat-shalat-nabi-vs-sifat-shalat-al-bany/
distu ada artikel khusus “Hukum menggerak-gerak jari ketika shalat”
http://salafytobat.wordpress.com/2008/09/20/kesalahan-shalat-salafy-menggerak-gerakan-jari-dalam-tasyahud/
jazakallah
Assalamu”alykum,
Boleh tau, antum tinggal dimana? trus dulu belajarnya dimana? apa pernah belajar ke arab?terus terang ana mau belajar sama antum?
Jazakumullah,
Haris
siapakah ahlu sunnah wal jamaah itu? karena saya lihat banyak gol.memakai nama ini dengan berbeda prinsip tetapi saling menisbatkan pada ahlu sunnah?
AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH: GOLONGAN YANG SELAMAT
(al Firqah an-Najiyah)
وإنَّ هذه الملَّةَ ستفترِ ق علَى ثَلاَث وسبعين ثنتان وسبعونَ فى النارِ وواحدةٌ فى الجَنة وهي ” :r قَالَ ر سو ُ ل اللهِ
الجَماعُة” (رواه أبوداود)
Maknanya: “…dan sesungguhnya ummat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di
antaranya di neraka dan hanya satu yang di surga yaitu al-Jama’ah”. (H.R. Abu Dawud)
Akal adalah syahid (saksi dan bukti) akan kebenaran syara’. Inilah sebenarnya yang dilakukan oleh ulama tauhid atau ulama al-kalam (teologi). Yang mereka lakukan adalah taufiq (pemaduan) antara kebenaran syara’ dengan kebenaran akal, mengikuti jejak nabi Ibrahim -seperti dikisahkan al-Quran- ketika membantah raja Namrud dan kaumnya, di mana beliau menundukkan mereka dengan dalil akal. Fungsi akal dalam agama adalah sebagai saksi bagi kebenaran syara’ bukan sebagai peletak dasar bagi agama itu sendiri. Berbeda dengan para filosof yang berbicara tentang Allah, malaikat dan banyak hal lainnya yang hanya berdasarkan penalaran akal semata. Mereka menjadikan akal sebagai dasar agama tanpa memandang ajaran yang dibawa para nabi.
Tuduhan kaum Musyabbihah; kaum yang sama sekali tidak memfungsikan akal dalam agama, terhadap Ahlussunnah sebagai ’Aqlaniyyun (kaum yang hanya mengutamakan akal) atau sebagai kaum Mu’tazilah atau Afrakh al-Mu’tazilah (anak bibitan kaum Mu’tazilah) dengan alasan karena lebih mengedepankan akal, adalah tuduhan yang salah alamat. Ini tidak ubahnya seperti seperti kata pepatah arab “Qabihul Kalam Silahulliam” (kata-kata yang jelek adalah senjata para pengecut). Secara singkat namun komprehensif, kita ketengahkan bahasan tentang Ahlissunnah sebagai al-Firqah an-Najiyah (golongan yang selamat), asal-usulnya, dasar-dasar ajaran dan sistematikanya.
PEMBAHASAN
Sejarah mencatat bahwa di kalangan umat Islam dari mulai abad-abad permulaan (mulai dari masa khalifah sayyidina Ali ibn Abi Thalib) sampai sekarang terdapat banyak firqah (golongan) dalam masalah aqidah yang faham satu dengan lainnya sangat berbeda bahkan saling bertentangan. Ini fakta yang tak dapat dibantah. Bahkan dengan tegas dan gamblang Rasulullah telah menjelaskan bahwa umatnya akan pecah menjadi 73 golongan. Semua ini tentunya dengan kehendak Allah dengan berbagai hikmah tersendiri, walaupun tidak kita ketahui secara pasti. Dia-lah yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Namun Rasulullah juga telah menjelaskan jalan selamat yang harus kita
tempuh agar tidak terjerumus dalam kesesatan. Yaitu dengan mengikuti apa yang diyakini oleh al-Jama’ah; mayoritas umat Islam. Karena Allah telah menjanjikan kepada Rasul-Nya, Muhammad , bahwa umatnya tidak akan tersesat selama mereka berpegang teguh kepada apa yang disepakati oleh kebanyakan mereka. Allah tidak akan menyatukan mereka dalam kesesatan. Kesesatan akan menimpa mereka yang menyempal dan memisahkan diri dari keyakinan mayoritas. Mayoritas umat Muhammad dari dulu sampai sekarang adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam Ushul al-I’tiqad (dasar-dasar aqidah); yaitu Ushul al-Iman al-Sittah (dasar-dasar iman yang enam) yang disabdakan Rasulullah dalam hadits Jibril:
“الإيما ُ ن أنْ تؤمن بِاللهِ وملائكَته و ُ كتبه و ر سله واليومِ الآخرِ والقَدرِ خيرِه وش ره” ( رواه البخارِي ومسلم)
Maknanya: “Iman adalah engkau mempercayai Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab- kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir serta Qadar (ketentuan Allah); yang baik maupun buruk”.(H.R. al Bukhari dan Muslim)
Perihal al-Jama’ah dan pengertiannya sebagai mayoritas umat Muhammad yang tidak lain adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah tersebut dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabdanya :
“أوصي ُ كم بِأصحابِي ثمَّ الذين يُلون هم ثمَّ اّلذين يُلون هم“، وفيه “عَلي ُ كم بِالجَماعة وإيا ُ كم والُفرقة فإنَّ ال شيطانَ
مع الواحد و هو من الاثْنينِ أبع د فَمن أراد بحبوحة الجَنةَ فلْيلْزمِ الجَماعة”. (رواه الترمذ ي وقَالَ حسن
صحيح وص ححه الحَاك م)
Maknanya: “Aku berwasiat kepada kalian untuk mengikuti sahabat-sahabatku, kemudian –mengikuti– orang-orang yang datang setelah mereka, kemudian mengikuti yang dating setelah mereka“. Dan termasuk rangkaian hadits ini: “Tetaplah bersama al-Jama’ah dan jauhi perpecahan karena syaitan akan menyertai orang yang sendiri. Dia (syaitan) dari dua orang akan lebih jauh, maka barang siapa menginginkan tempat lapang di surga hendaklah ia berpegang teguh pada (keyakinan) al-Jama’ah”. (H.R. at-Turmudzi, ia berkata hadits ini Hasan Shahih juga hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim).
Al-Jama’ah dalam hadits ini tidak boleh diartikan dengan orang yang selalu menjalankan shalat dengan berjama’ah, jama’ah masjid tertentu atau dengan arti ulama hadits, karena tidak sesuai dengan konteks pembicaraan hadits ini sendiri dan bertentangan dengan hadits-hadits lain. Konteks pembicaraan hadits ini jelas mengisyaratkan bahwa yang dimaksud al-Jama’ah adalah mayoritas umat Muhammad dari sisi kuantitas.
Penafsiran ini diperkuat juga oleh hadits yang kita tulis di awal pembahasan. Yaitu hadits riwayat Abu Dawud yang merupakan hadits Shahih Masyhur, diriwayatkan oleh lebih dari 10 orang sahabat. Hadits ini memberi kesaksian akan kebenaran mayoritas umat Muhammad bukan kebenaran firqah-firqah yang menyempal. Jumlah pengikut firqah-firqah yang menyempal ini, dibanding pengikut Ahlussunnah Wal Jama’ah sangatlah sedikit.
Selanjutnya di kalangan Ahlussunnah Wal Jama’ah dikenal istilah “ulama salaf”. Mereka adalah orang-orang yang terbaik dari kalangan Ahlusssunnah Wal Jama’ah yang hidup pada 3 abad pertama hijriyah sebagaimana sabda nabi:
“خي ر الُق رون قَرنِي ثُ م الذين يُلون هم ثُ م الذين يُلون هم” (رواه الترمذ ي)
Maknanya: “Sebaik-baik abad adalah abadku kemudian abad setelah mereka kemudian abad setelah mereka”. (H.R. Tirmidzi)
Pada masa ulama salaf ini, di sekitar tahun 260 H, mulai menyebar bid’ah Mu’tazilah, Khawarij, Musyabbihah dan lainnya dari kelompok-kelompok yang membuat faham baru. Kemudian dua imam agung; Abu al-Hasan al-Asy’ari (W. 324 H) dan Abu Manshur al-Maturidi (W. 333 H) –semoga Allah meridlai keduanya– dating dengan menjelaskan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini para sahabat nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash al-Quran dan Hadits) dan dalil-dalil aqli (argumen rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap syubhat-syubhat (sesuatu yang dilontarkan untuk mengaburkan hal yang sebenarnya) Mu’tazilah, Musyabbihah, Khawarij tersebut di atas dan ahli bid’ah lainnya. Sehingga Ahlussunnah dinisbatkan kepada keduanya. Mereka; Ahlussunnah Wal Jamaah akhirnya dikenal dengan nama al-Asy’ariyyun (para pengikut imam Abu al-Hasan Asy’ari) dan al-Maturidiyyun (para pengikut imam Abu Manshur al-Maturidi). Hal ini tidak menafikan bahwa mereka adalah satu golongan yaitu al-Jama’ah. Karena sebenarnya jalan yang ditempuh oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam pokok aqidah adalah sama dan satu.
Adapun perbedaan yang terjadi di antara keduanya hanya pada sebagian masalah-masalah furu’ (cabang) aqidah. Hal tersebut tidak menjadikan keduanya saling menghujat atau saling menyesatkan, serta tidak menjadikan keduanya lepas dari ikatan golongan yang selamat (al-Firqah al-Najiyah). Perbedaan antara al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini adalah seperti halnya perselisihan yang terjadi antara para sahabat nabi, perihal apakah Rasulullah melihat Allah pada saat Mi’raj?. Sebagian sahabat, seperti ‘Aisyah dan Ibn Mas’ud mengatakan bahwa Rasulullah r tidak melihat Tuhannya pada waktu Mi’raj. Sedangkan Abdullah ibn ‘Abbas mengatakan bahwa Rasulullah r melihat Allah dengan hatinya. Allah memberi kemampuan melihat kepada hati Nabi Muhammad r sehingga dapat melihat Allah. Namun demikian al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini tetap sepaham dan sehaluan dalam dasar-dasar aqidah. Al-Hafizh Murtadla az-Zabidi (W. 1205 H) mengatakan:
إذَا أطْلق أهلُ ال سنة والجَماعة فاُلمرا د بِهِم الأشاعرُة والمَاترِيديُة
“Jika dikatakan Ahlussunnah wal Jama’ah, maka yang dimaksud adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah “. (al-Ithaf, juz 2 hlm 6)
Jadi aqidah yang benar dan diyakini oleh para ulama salaf yang shalih adalah aqidah yang diyakini oleh al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah. Karena sebenarnya keduanya hanyalah meringkas dan menjelaskan aqidah yang diyakini oleh para nabi dan rasul serta para sahabat. Aqidah Ahlusssunnah adalah aqidah yang diyakini oleh ratusan juta umat Islam, mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, Maliki,
Hanafi, serta orang-orang yang utama dari madzhab Hanbali (Fudhala’ al-Hanabilah). Aqidah ini diajarkan di pesantren-pesantren Ahlussunnah di negara kita, Indonesia. Dan al-Hamdulillah, aqidah ini juga diyakini oleh ratusan juta kaum muslimin di seluruh dunia seperti Indonesia, Malaysia, Brunei, India, Pakistan, Mesir (terutama al-Azhar), negara-negara Syam (Syiria, Yordania, Lebanon dan Palestina), Maroko, Yaman, Irak, Turki, Daghistan, Checnya, Afghanistan dan masih banyak lagi di negara-negara lainnya. Maka wajib bagi kita untuk senantiasa penuh perhatian dan keseriusan dalam mendalami aqidah al- Firqah al-Najiyah yang merupakan aqidah golongan mayoritas.
Karena ilmu aqidah adalah ilmu yang paling mulia, sebab ia menjelaskan pokok atau dasar agama. Abu Hanifah menamakan ilmu ini dengan al-Fiqh al-Akbar. Karenanya, mempelajari ilmu ini harus lebih didahulukan dari mempelajari ilmuilmu lainnya. Setelah cukup mempelajari ilmu ini baru disusul dengan ilmu-ilmu yang lain. Inilah metode yang diikuti para sahabat nabi dan ulama rabbaniyyun dari kalangan salaf maupun khalaf dalam mempelajari agama ini. Tradisi semacam ini sudah ada dari masa Rasulullah, sebagaimana dikatakan sahabat Ibn ‘Umar dan sahabat Jundub:
“كُنا ونح ن فتيانٌ حزاوِرةٌ مع ر سولِ اللهِ صلَّى اللهُ علَيه وسّلم تعّلمنا الإيمانَ ولَم نتعلّمِ القرءَانَ ثُ م تعلَّمنا
الُقرءَانَ فَا زددنا بِه إيمانا” (رواه ابن ماجه وصححه الحافظ البوصيرِ ي)
Maknanya: “Kami -selagi remaja saat mendekati baligh- bersama Rasulullah mempelajari
iman (tauhid) dan belum mepelajari al-Qur’an. Kemudian kami mempelajari al-Qur’an maka bertambahlah keimanan kami”. (H.R. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Hafidz al-Bushiri).
Ilmu aqidah juga disebut dengan ilmu kalam. Hal tersebut dikarenakan banyaknya golongan yang mengatas namakan Islam justru menentang aqidah Islam yang benar dan banyaknya kalam (adu argumentasi) dari setiap golongan untuk membela aqidah mereka yang sesat.
Tidak semua ilmu kalam itu tercela, sebagaimana dikatakan oleh golongan Musyabbihah (kelompok yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). Akan tetapi ilmu kalam terbagi menjadi dua bagian: ilmu kalam yang terpuji dan ilmu kalam yang tercela. Ilmu kalam yang kedua inilah yang menyalahi aqidah Islam karena sengaja dikarang dan ditekuni oleh golongan-golongan yang sesat seperti Mu’tazilah, Musyabbihah (golongan yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, sepeti kaum Wahabiyyah) dan ahli bid’ah lainnya. Adapun ilmu kalam yang terpuji ialah ilmu kalam yang dipelajari oleh Ahlussunah untuk membantah golongan yang sesat. Dikatakan terpuji karena pada hakekatnya ilmu kalam Ahlussunnah adalah taqrir dan penyajian prinsip-prinsip aqidah dalam formatnya yang sistematis dan argumentatif; dilengkapi dengan dalil-dalil naqli dan aqli.
Dasar-dasar ilmu kalam ini telah ada di kalangan para sahabat. Di antaranya, sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib dengan argumentasinya yang kuat dapat mengalahkan golongan Khawarij, Mu’tazilah juga dapat membantah empat puluh orang yahudi yang meyakini bahwa Allah adalah jism (benda). Demikian pula sahabat ‘Abdullah ibn Abbas, al-Hasan ibn ‘Ali ibn Abi Thalib dan ‘Abdullah ibn Umar juga membantah kaum Mu’tazilah. Sementara dari kalangan tabi’in; imam al-Hasan al-Bashri, imam al-Hasan ibn Muhamad ibn al-Hanafiyyah; cucu sayyidina Ali ibn Abi Thalib dan khalifah Umar ibn Abdul Aziz juga pernah membantah kaum Mu’tazilah. Kemudian juga para imam dari empat madzhab; imam Syafi’i, imam Malik, imam Abu Hanifah, dan imam Ahmad juga menekuni dan menguasai ilmu kalam ini. Sebagaimana dituturkan oleh al-Imam Abu Manshur al-Baghdadi (W 429 H) dalam kitab Ushul ad-Din, al-Hafizh Abu al-Qasim ibn ‘Asakir (W 571 H) dalam kitabTabyin Kadzib al Muftari, al-Imam az-Zarkasyi (W 794 H) dalam kitab Tasynif al- Masami’ dan al ‘Allamah al Bayyadli (W 1098 H) dalam kitab Isyarat al-Maram dan lain-lain.
Allah berfirman:
( (فَاعلَم أنه لاَ إله إلاَّ اللهُ واست غفر لذَنبِك) (مح مد: 19
Maknanya: “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang berhak
disembah) kecuali Allah dan mohonlah ampun atas dosamu”. (Q.S. Muhammad :19)
Ayat ini dengan sangat jelas mengisyaratkan keutamaan ilmu ushul atau tauhid.
Yaitu dengan menyebut kalimah tauhid (la ilaha illallah) lebih dahulu dari pada
perintah untuk beristighfar yang merupakan furu’ (cabang) agama. Ketika Rasulullah r ditanya tentang sebaik-baiknya perbuatan, beliau menjawab:
“إيمانٌ بِاللهِ ور سوله” (رواه البخارِ ي)
Maknanya: “Iman kepada Allah dan rasul-Nya”. (H.R. Bukhari)
Bahkan dalam sebuah hadits Rasulullah r mengkhususkan dirinya sebagai orang
yang paling mengerti dan faham ilmu tauhid, beliau bersabda:
“أنا أعلَ م ُ كم بِاللهِ وأخشا ُ كم لَه” (رواه البخارِ ي)
Maknanya: “Akulah yang paling mengerti di antara kalian tentang Allah dan paling takut kepada-Nya”. (H.R. Bukhari)
Karena itu, sangat banyak ulama yang menulis kitab-kitab khusus mengenai penjelasan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah ini. Seperti Risalah al-’Aqidah ath- Thahawiyyah karya al-Imam as-Salafi Abu Ja’far ath-Thahawi (W 321 H), kitab al‘Aqidah an-Nasafiyyah karangan al Imam ‘Umar an-Nasafi (W 537 H), al-‘Aqidah al-Mursyidah karangan al-Imam Fakhr ad-Din ibn ‘Asakir (W 630 H), al ‘Aqidah ash-Shalahiyyah yang ditulis oleh al-Imam Muhammad ibn Hibatillah al-Makki (W 599H); beliau menamakannya Hadaiq al-Fushul wa Jawahir al Uqul, kemudianmenghadiahkan karyanya ini kepada sultan Shalahuddin al-Ayyubi (W 589 H).Tentang risalah aqidah yang terakhir disebutkan, sultan Shalahuddin sangat tertarik dengannya hingga beliau memerintahkan untuk diajarkan sampai kepada anakanak kecil di madrasah-madrasah, yang akhirnya risalah aqidah tersebut dikenal
dengan nama al ‘Aqidah ash-Shalahiyyah. Sulthan Shalahuddin adalah seorang ‘alim yang bermadzhab Syafi’i, mempunyai perhatian khusus dalam menyebarkan al ‘Aqidah as-Sunniyyah. Beliau memerintahkan para muadzdzin untuk mengumandangkan al ‘Aqidah as-Sunniyyah di waktu tasbih (sebelum adzan shubuh) pada setiap malam di Mesir, seluruh negara Syam (Syiria, Yordania, Palestina dan Lebanon), Mekkah, Madinah, dan Yaman sebagaimana dikemukakan oleh al Hafizh as-Suyuthi (W 911 H) dalam al Wasa-il ila Musamarah al Awa-il dan lainnya. Sebagaimana banyak terdapat buku-buku yang telah dikarang dalam menjelaskan al ‘Aqidah as-Sunniyyah dan senantiasa penulisan itu terus berlangsung.
Kita memohon kepada Allah semoga kita meninggal dunia dengan membawa aqidah Ahlissunah Wal Jamaah yang merupakan aqidah para nabi dan rasul Allah. Amin.
KOMENTAR PARA ULAMA TENTANG AQIDAH ASY’ARIYYAH; AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
As-Subki dalam Thabaqatnya berkata: “Ketahuilah bahwa Abu al-Hasan al-Asy’ari tidak membawa ajaran baru atau madzhab baru, beliau hanya menegaskan kembali madzhab salaf, menghidupkan ajaran-ajaran sahabat Rasulullah. Penisbatan nama kepadanya karena beliau konsisten dalam berpegang teguh ajaran salaf, hujjah (argumentasi) yang beliau pakai sebagai landasan kebenaran aqidahnya juga tidak keluar dari apa yang menjadi hujjah para pendahulunya, karenanya para pengikutnya kemudian disebut Asy’ariyyah. Abu al-Hasan al-Asy’ari bukanlah ulama yang pertama kali berbicara tentang Ahlussunnah wal Jama’ah, ulama-ulama sebelumya juga banyak berbicara tentang Ahlussunnah wal Jama’ah. Beliau hanya lebih memperkuat ajaran salaf itu dengan argumen-argumen yang kuat. Bukankah penduduk kota Madinah banyak dinisbatkan kepada Imam Malik, dan pengikutnya disebut al Maliki. Ini bukan berarti Imam Malik membawa ajaran baru yang sama sekali tidak ada pada para ulama sebelumnya, melainkan karena Imam Malik menjelaskan ajaran-ajaran lama dengan penjelasan yang lebih rinci dan sistematis..demikian juga yang dilakukan oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari”.
Habib Abdullah ibn Alawi al-Haddad menegaskan bahwa “kelompok yang benar adalah kelompok Asy’ariyah yang dinisbatkan kepada Imam Asy’ari. Aqidahnya juga aqidah para sahabat dan tabi’in, aqidah ahlul haqq dalam setiap masa dan tempat, aqidahnya juga menjadi aqidah kaum sufi sejati. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Imam Abul Qasim al-Qusyayri. Dan alhamdulillah aqidahnya juga menjadi aqidah kami dan saudara-saudara kami dari kalangan habaib yang dikenal dengan keluarga Abu Alawi, juga aqidah para pendahulu kita. Kemudian beliau melantunkan satu bait sya’ir:
وكن أشعريا في اعتقادك إنه هو المنهل الصافي عن الزيغ والكفر
“Jadilah pengikut al Asy’ari dalam aqidahmu, karena ajarannya adalah sumber yang
bersih dari kesesatan dan kekufuran“.
Ibnu ‘Abidin al Hanafi mengatakan dalam Hasyiyah Radd al Muhtar ‘ala ad-Durr al Mukhtar : “Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah al Asya’irah dan al Maturidiyyah“. Dalam kitab ‘Uqud al Almas al Habib Abdullah Alaydrus al Akbar mengatakan :
“Aqidahku adalah aqidah Asy’ariyyah Hasyimiyyah Syar’iyyah sebagaimana aqidah
para ulama madzhab syafi’i dan Kaum Ahlussunnah Shufiyyah”.
Bahkan jauh sebelum mereka ini Al Imam al ‘Izz ibn Abd as-Salam mengemukakan bahwa aqidah al Asy’ariyyah disepakati oleh kalangan pengikut madzhab Syafi’i, madzhab Maliki, madzhab Hanafi dan orang-orang utama dari madzhab Hanbali (Fudlala al Hanabilah). Apa yang dikemukakan oleh al ‘Izz ibn Abd as-Salam ini disetujui oleh para ulama di masanya, seperti Abu ‘Amr Ibn al Hajib (pimpinan ulama Madzhab
Maliki di masanya), Jamaluddin al Hushayri pimpinan ulama Madzhab Hanafi di masanya, juga disetujui oleh al Imam at-Taqiyy as-Subki sebagaimana dinukil oleh putranya Tajuddin as-Subki.
GARIS BESAR AQIDAH ASY’ARIYYAH
Secara garis besar aqidah asy’ari yang juga merupakan aqidah ahlussunnah wal jama’ah adalah meyakini bahwa Allah ta’ala maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, Allah bukanlah benda yang bisa digambarkan juga bukan benda yang berbentuk dan berukuran. Allah tidak serupa dengan sesuatupun dari makhluk-Nya (laysa kamitslihi syai’). Allah ada dan tidak ada permulaan atau penghabisan bagi ada-Nya, Allah maha kuasa dan tidak ada yang melemahkan-Nya, serta Ia tidak diliputi arah. Ia ada sebelum menciptakan tempat tanpa tempat, Iapun ada setelah menciptakan tempat tanpa tempat. tidak boleh ditanyakan tentangnya kapan, dimana dan bagaimana ada-Nya. Ia ada tanpa terikat oleh masa dan tempat. Maha suci Allah dari bentuk (batasan), batas akhir, sisi-sisi, anggota badan yang besar dan anggota badan yang kecil. Ia tidak diliputi satu arah atau enam arah penjuru. Ia tidak seperti makhluk-Nya. Allah maha suci dari duduk, bersentuhan, bersemayam, menyatu dengan makhluk-Nya, berpindah-pindah dan sifat-sifat makhluk lainnya.
Ia tidak terjangkau oleh fikiran dan Ia tidak terbayang dalam ingatan, karena apapun yang terbayang dalam benakmu maka Allah tidak seperti itu. Ia maha hidup, maha mengetahui, maha kuasa, maha mendengar dan maha melihat. Ia berbicara dengan kalam-Nya yang azali sebagaimana sifat-sifat-Nya yang lain juga azali, karena Allah berbeda dengan semua makhluk-Nya dalam dzat, sifat dan perbuatan-Nya. Barang siapa menyifati Allah dengan sifat makhluknya sungguh ia telah kafir.
Allah yang telah menciptakan makhluk dan perbuatan-perbuatan-Nya, Ia juga yang mengatur rizki dan ajal mereka. Tidak ada yang bisa menolak ketentuan-Nya dan tidak ada yang bisa menghalangi pemberian-Nya. Ia berbuat dalam kerajaan-Nya ini apa yang Ia kehendaki. Ia tidak ditanya perihal perbuatan-Nya melainkan hamba-Nyalah yang akan diminta pertanggungjawaban atas segala perbuatan-Nya. Apa yang Ia kehendaki pasti terlaksana dan yang tidak Ia kehendaki tidak akan terjadi. Ia disifati dengan kesempurnaan yang pantas bagi-Nya dan Ia maha suci dari segala bentuk kekurangan. Nabi Muhammad adalah penutup para nabi dan penghulu para rasul. Ia diutus Allah ke muka bumi ini untuk semua penduduk bumi, jin maupun manusia. Ia jujur dalam setiap apa yang disampaikannya. []
Tidak Semua Yang Baru Itu Sesat Pemberian titik dan syakal pada mushaf itu tidak ada pada masa Rasul dan Rasul tidak pernah memerintahkan sahabat-sahabatnya untuk melakukan itu, tapi sampai saat ini tidak ada yang berani mengatakan itu sesat dan yang sesat masuk neraka. Demikian juga adzan kedua pada hari jum’at yang dirintis pertama kali oleh sahabat Utsman ibn Affan karena melihat umat Islam sudah semakin banyak. Pada masa Rasul, Abu Bakar dan Umar adzan pada hari jum’at hanya dilakukan sekali ketika khatib naik mimbar, kemudian pada masa Utsman adzan ditambah sebelum khatib naik mimbar. Adzan yang pertama ditujukan untuk memperingatkan umat bahwa waktu dzuhur sudah masuk dan bersegera untuk meninggalkan aktifitas duniawinya dan datang ke masjid. Apakah kemudian Utsman disebut ahli bid’ah?! Bukankah Rasulullah telah memberikan keleluasan (rukhshah) kepada umatnya untuk berinovasi dalam hal kebaikan?! dalam haditsnya Rasul bersabda: “Barang siapa merintis perkara baru yang baik dalam Islam maka ia mendapatkan pahala dari upayanya serta pahala orang yang menjalankannya” .
Seiring dengan perkembangan zaman tentu kebutuhan umat manusia semakin banyak lebih banyak dari masa Rasul dan sahabat, tidak ada salahnya kalau kita memanfaatkan fasilitas-fasilitas teknologi yang telah tercipta itu untuk mempermudah kepentingan kita beribadah kepada Allah. Karena tidak semua yang baru itu salah dan menyesatkan.
Selamat membaca.
Kenali aqidah ahlusunnah aqidah mayoriti ummat islam selama 15 abad, di Page Aqidah blog ini…
ass wr wb,
mohon kiranya dapat dikirim info buat saya, dimanakah Mursyid yang kamil di Kalimantan Barat, khususnya di Pontianak yang dapat kami jadikan pembimbing, dalam mewujudkan niat saya menempuh tarikat,
terima kasih atas bantuannya semoga Allah ridha, amin Ya Rabbal alamin. ws wr wb
web yang anda online kan ni membantu kami yang awam soal Islam, semoga menjadi sarana utk bekal akhirat kita yang mengaku sebagai ummat Rasulullah SAW.
Assalamualaikum wrh. wbt.,
Saya pun baru perasan dah termakan virus Wahabi ni.
Saya berminat dengan pandangan Imam Nawawi rh. kenapa beliau (berserta Imam Bayhaqi dan as-Suyuthi) memilih mazhab Syafie.
Soalan saya: Berdasarkan petikan kata Imam Nawawi di atas, kenapakah pula kita tidak mengikut mazhab Hanbali sebab (dari sudut masa) mazhab ini disusun kemudian daripada mazhab Syafie? Tambahan pula Imam Ahmad rh. adalah murid kepada Imam Shafie dan mendapat pujian pula daripadanya.
Soalan kedua berkenaan pendapat qadim dan jadid Imam Shafie. Kenapakah kadangkala dipakai juga pendapat qadim tidak yang jadid. Atau bagaimana?
Dan ketiga: Apakah pandangan Imam Nawawi terhadap hadith A’ishah ra. dalam Sunan Abi Daud bab Taharah 1:179. Adakah dipandang sahih atau ada hadith lain yang lebih kuat?
Payah juga nak cari website yang sebegini, syukran ya akhi barakallahufik! Wasalam.
salam,…
1 & 2. insyaAllah kalau kita ikut salah satu dari imam para mujtahid (4 madzab) kita akan selamat…..adapun kelebihan madzab syafei banyak dilihat dalam kitab-kitab ulama madzab syafei, untuk lebih lanjut sila baca :
http://salafytobat.wordpress.com/2008/11/02/bab-3-kewajiban-bertaqlid-bagi-yang-tidak-mampu-berijtihad/
2. Yang sekarang digunakan adalah fatwa-fatwa imam syafei ketika beliau tinggal di mesir, fatwa beliau ini lebih lengkap & lebih terperinci dengan fatwa beliau sebelumnya (ketika masih tinggal di Baghdad). Tapi banyak juga fatwa beliau yang sama antara qaul jadid dengan qaul qadim.
3. mengenai thaharah dapat tuan lihat di :
http://salafytobat.wordpress.com/category/sifat-wudhu-nabi-vs-sifat-wudhu-wahabysalafy/
atau juga :
http://salafytobat.wordpress.com/2008/12/11/bab-7-bersentuhan-dengan-wanita-bacaan-alfatihah-hajiumrahgerakan-jari-shalat/
semoga bermanfaat dan menjadi asbab hidayah
jazakallah
Assalamualaikum wrh wbt.
Soalan 2 selesai terima kasih, tapi maaf saya belum berapa faham jawapan untuk Soalan 3. Harap jika tidak keberatan mohon Tuan perincikan lagi. Punca kemusykilan saya adalah Hadith daripada Siti A’ishah ra. iaitu
“Narrated Aisha:
The Prophet (may peace be upon him) kissed one of his wives and went out for saying prayer. He did not perform ablution… (Sunan Abu Dawood Vol. 1 Chapter No. 70 Hadith No. 179)
Pada fikiran naif orang awam seperti saya, berkemungkinan (possible) juga Imam Shafi’i rhm. (d. 204h) tidak berjumpa hadith ini, sebab beliau tidak sezaman dengan Imam Abu Daud rhm. (202-275h). Jadinya sebagai menghormati ilmu bersanad saya ingin mengetahui pendapat Imam Nawawi rhm. (b. 631h) berkenaan hadith ini kerana beliau menulis Syarah kepada Sunan Abi-Daud maka sudah semestinya beliau sudah lama merungkai jawapan kepada persoalan ini.
Maaf saya tidak punya access kepada karya agung Imam Nawawi kecuali terjemahan Arbain, lebih-lebih lagi tidak mahir pula berbahasa arab. Harap tidak melanggar adab bertanya. Terima kasih.
Imam syafei lahir Tahun 150 H, pada zaman 4 imam madzab, dasar hukum islam tidak hanya diambil dr al-qur’an dan hadis tapi juga ra’yi atau amalan para tabi’in di madinah (karena mereka adalah murid para sahabat) dan imam syafei adalah imam yang menggabungkan dua madzab hadis dan madzab ahlu ra’yi shg fatwa imam syafei pasti berdasarkan al-qur’an hadis di dukung oleh ra’yi para ulama zaman tabi’in (termasuk ijma dan qiyas para tabi’in yang bersanad pada sahabat).
para muhadis spt imam tirmidzi, abu dawud, imam Bukhary dsb adalah generasi yang jauh dr zaman sahabat dan tabi’in dan mereka bukan mujtahid. karena menurut qaul imam ahmad : seorang mujtahid harus hafal minimal 600 ribu hadis dgn sanad. Diantara imam hadis yg mencapai hafalan 600 ribu hadis hanya imam Bukhary tapi imam Bukhari sendiri dalam mukadimah shahihnya mengatakan : “adapun fiqh kami, kami mengikut kepada syaikhuna (imam syafei)”..hanya beberapa furu’ dimana imam Bukhary berijtihad sendiri.
http://salafytobat.wordpress.com/2008/12/07/dalil-batalnya-wudhu-karena-menyentuh-wanita/
Hadits-hadits yang berlawanan dengan hadits diatas dan penjelasannya
1) Aisyah istri Nabi saw. berkata, “Saya tidur di depan Rasulullah dengan kedua kakiku berada di arah kiblatnya. Apabila beliau sujud, beliau mendorongku. Lalu, aku menarik kedua kakiku. Apabia beliau berdiri, aku memanjangkan kembali kedua kakiku.” Aisyah menambahkan, “Pada waktu itu tidak ada lampu di rumah.” (Hadits dhoif)
keterangan :
hadits itu dhoif, dan sebagian pendapat menafsirkan bahwa saat itu Rasul saw menyingkirkan kaki Aisyah ra dengan menyentuh bajunya dan bukan kulit terbuka,
2) hadits Aisyah ra yg mengatakan bahwa nabi saw mencium diantara istrinya lalu keluar menuju shalat tanpa berwudhu lagi”. (Tapi Hadits ini dhoif, hadis ini didhoifkan oleh Imam Bukhari, dan hadits lainnya yg riwayat Attaimiy adalah mursal, ia telah tertolak untuk dijadikan hujjah.)
keterangan :
ada pula yang menshahihkan hadits ini mengatakan bahwa Rasul saw mencium istrinya, tetapi penafsiran para Muhaddits berbeda beda, sebagian pendapat mengatakan itu adalah kekhususan Rasul saw sebagaimana beberapa kekhususan Nabi saw yg boleh menikah hungga 9 istri, karena beliau saw ma;shum, dan tidak diizinkan bagi selain beliau saw,
pendapat lainnya bahwa hal itu untuk umum, bersentuhan dengan wanita tidak membatalkan wudhu, pendapat lainnya mengatakan bahwa bersentuhan dg syahwat membatalkan wudhu jika tidak maka tidak,. pendapat lain mengatakan bahwa jika menyentuh maka batal, jika disentuh (bukan kemauannya atau tanpa sengaja) maka tidak batal.
namun Madzhab Syafii mengatakan bersentuhannya pria dan wanita yg bukan muhrimnya dan keduanya dewasa dan sentuhan itu tanpa penghalang berupa kain atau lainnya maka membatalkan wudhu, bersentuhan suami dan istri batal wudhu, demikian dalam madzhab kita.
berikut ini hadis dan tafsir dalam kitab al-umm
Ya Allah, ada lagi entry lain rupanya. Minta maaf akhi, saya akan cuba semak keseluruhan blog sebelum mengemukakan soalan. Namun terima kasih atas penjelasan yang diberikan. Terima kasih kerana mengeluarkan mutiara-mutiara ilmu daripada kitab-kitab berkat untuk dikongsi bersama dengan orang yang belum berpeluang menikmatinya.
Pada perkiraan saya dulu, ulama yang datang kemudian semestinya lebih hebat kerana dapat manfaat dan dapat membandingkan hasil fiqh ulama terdahulu. Tetapi jelas sekarang ini tidak semestinya, kerana faktor keutamaan dan berkat dapat hidup sezaman dan belajar daripada para tabi’in yg merupakan murid para sahabat ra. yg in turn diajar langsung oleh baginda Rasullullah s.a.w. sendiri juga perlu diambilkira. Ini semua berpunca kerana tidak mengenali benar-benar siapa dia para Imam mazhab. Jadi nasihat Tuan iaitu “insyaAllah kalau kita ikut salah satu dari imam para mujtahid (4 madzab) kita akan selamat” bagi saya adalah sound dan memadai.
Manakan mungkin anak murid mengatasi gurunya? Guru terhebat (tertinggi, teratas) ialah Muhammad Rasulullah s.a.w.!
Yakin saya sekarang betapa hebatnya ilmu Imam-imam Mujtahidin dalam memahami walau sebahagian khazanah ilmu Allah. Bila ditelah baik-baik apa maksud menghafal enam Ratus Ribu hadith itu (matan+sanadnya sekali) maka sahlah bukan level saya nak mengangkat diri sebanding dengan mujtahid dan cuba pula pandai-pandai mengeluarkan hukum daripada Hadith. Moga menjadi pengajaran juga buat saudaraku lain yang termakan sama fahaman tak guna Wahabi ini.
Walhasil kesimpulan saya ialah carilah ilmu bersanad daripada guru yang mursyid. Jazakallahu khairan kathira! Barakallahufikum!
Apakah Tasawwuf bid’ah dan sesat?
mohon dijawab!!!
(ini adalah maksud pertanyaan saudara Noval, copas anda saya hapus karena hanya artikel wahaby yang penuh dengan rujukan palsu dan anda juga tidak mengetahui kitab asal yang dijadikan rujukan oleh wahaby laknatullah- admin)
SILAHKAN ANDA MENDOWNLOAD KITAB RUJUKAN SEBAGAI BUKTI PEMALSUAN KITAB SALAF OLEH ZIONIST- WAHABY
scan kitab dapat dilihat di :
http://salafytobat.wordpress.com/2009/02/04/kitab-al-itisham-imam-syatibi-vs-wahaby-tasawwuf-bukan-bidah/
Jawaban :
1. Tasawwuf bukan bi’dah
Agama wahaby tidak henti-hentinya menebar fitnah dan kerusakan dengan mengatakan “tasawwuf adlah bida’ah dan sesat” dengan membuat artikel yang berisi rujukan Palsu. Berikut ini adalah bukti dari kitab al-i’tisham (Imam Syatibi) bahwa Tasawwuf bukan Bid’ah, kitab ini sering diselewengkan oleh wahaby laknatullah.
Tarjamah Kitab Al-tisam tentang Delik-delik tasawwuf:
“3. Delik-delikTasawuf
Tasawuf bukan termasuk perkara bid’ah dan bukan pula permasalahan yang dapat dipecahkan dengan dalil secara mutlak, karena perkara ini terbagi-bagi.
Untuk lebih mudah dipahami, lafazh tasawuf harus diterangkan terlebih dahulu, agar hukumnya menjadi jelas dan terperinci, karena menurut para ulama mutakhkhirin tasawuf adalah perkara yang global. Kesimpulan tentang pengertian lafazh tasawuf, menurut mereka ada dua, yaitu:
1. Berakhlak dengan akhlak yang terpuji dan meninggalkan akhlak yang tercela.
2. Melupakan hal-hal yang berkaitan dengan dirinya dan selalu bersama Allah.
Kedua pengertian tersebut pada hakikatnya memiliki satu arti, namun yang satunya diartikan sebagai awal perjalanan dan yang satunya lagi diartikan sebagai akhir perjalanan.
Kedua pengertian tersebut adalah sifat tasawuf, namun pengertian yang pertama tidak berhubungan dengan keadaan {Al Hal), sedangkan yang kedua berhubungan dengan keadaan.
Ada juga yang mengartikannya dengan pengertian lain, yaitu bahwa yang pertama adalah perkara-perkara taklif (pembebanan yang berisi perintah dan larangan) dan yang kedua adalah hasil dari pelaksanaan tak/if tersebut Jadi, pengertian yang pertama merupakan sifat-sifat zhahir dan pengertian yang kedua merupakan sifat-sifat batin, sedangkan penggabungan keduanya disebut tasawuf.
Menurut pendapat yang ada, bila pengertian ini telah disepakati maka lafazh tasawuf dengan pengertian yang pertama bukan termasuk bid’ah, karena ia bersandar kepada pemahaman ilmu fikih yang berdasarkan pada perbuatan, pembahasan secara terperinci tentang kendala dan rintangan-rintangannya serta mencarikan solusi dari segi kerusakan yang terjadi dengan perbaikan. Ia adalah ilmu fikih yang benar, yang dasar-dasamya sangat jelas, ada di dalam Al Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian, perkara tersebut tidak dapat disebut bid’ah, kecuali bila disebutkan atas cabang-cabang ilmu fikih yang belum digolongkan bid’ah oleh ulama-ulama salaf, seperti terdapat pada cabang-cabang pembahasan tentang salam, sewa menyewa, perawat, perkara-perkara lupa, menarik kesaksian, dan jual-beli dengan uang muka.
Tidak ada wewenang bagi para ulama untuk menyebutkan lafazh bid’ah terhadap cabang-cabang ilmu fikih yang telah ditetapkan hukumnya dan tidak tercantum sebelumnya, meski perkara-perkaranya samar dan sulit dimengerti. Begitu pula akhlak yang zhahir dan batin, tidak lantas digolongkan sebagai bid’ah, sebab semua perkara tersebut kembali pada dasar-dasar yang telah disyariatkan.” (Kitab Tarjamah Al-i’tisham -halaman 237-23). anda bisa download dan search di :http://www.scribd.com/doc/4445499/AlItisham-jilid-12-Imam-AsySyatibi
2. Tasawwuf bukan sesat bahkan dianjurkan
salah satu Nasihat imam Syafei yang disembunyikan dan coba untuk dihilangkan oleh wahaby laknatullah.
BAIT YANG HILANG DARI DIWAN IMAM SYAFI’I !
فقيها و صوفيا فكن ليس واحدا * فإني و حـــق الله إيـــاك أنــــصح
فذالك قاس لم يـــذق قـلــبه تقى * وهذا جهول كيف ذوالجهل يصلح
Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih dan
juga menjalani tasawuf, dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya.
Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu.
Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mahu menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelazatan takwa. Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mahu mempelajari ilmu fiqih, maka bagaimana bisa dia menjadi baik?
[Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 47]
COBA DOWNLOAD DARI :
http://www.almeshkat.net/books/open.php?cat=17&book=16
MAKA KALIMAT DI ATAS SUDAH HILANG !
BANDINGKAN DENGAN TERBITAN BEIRUT DAN DAMASKUS:
Dar al-Jil Diwan (Beirut 1974) p.34
Dar al-Kutub al-`Ilmiyya (Beirut 1986) p.48
Bait tersebut dapat dilihat di Diwan assafii terbitan Dar el-mareefah halaman 42:
http://www.4shared.com/file/37064910/c3ad321/Diwan_es-Safii.html?s=1
saya mau tanya? apakah anda benar pernah ikut salafy? mengapa keluar? karena tobat? atau karena pendapat anda tidak dipakai oleh yang lain?sehingga akhirnya anda “purik” dan membuat blog ini? saya cuma tanya, tidak usah emosi…..semoga Alloh menunjuki kita jalan yang lurus…amin
—-
Jawaban admin :
1. maaf saya bukan keluar dari salafy tapi keluar dari AGAMA WAHABY LAKNATULLAH.
wahaby bukanlah salafy….
2. alasan saya keluar?
karena saya mengecek di kitab ahlusunnah yang asli dan tidak hanya taklid dengan artikel atau ocehan ustaz wahaby. Khususnya di bidang ta’wil ayat mutasyabihat. Coba ande cek di kitab tafsir mu’tabar apakah dalam kitab itu mengambil makna dhahir lafadz istiwa, yadd (tangan), wajh (wajah), nur (cahaya) dsb….
saya sarankan anda membeli kitab asli (bahasa arab ) tafsir jalalain, ibnu katsir, qurtubi, annasafi, …beli dulu kitabnya kemudian klo anda tidak bisa baca, minta diartikan tiap katanya oleh ustadz yang mahir ‘arabiyah.
ahlusunnah menta’wil ayat mutasyabihat
Ta’wil bererti menjauhkan makna dari segi zahirnya kepada makna yang lebih layak bagi Allah, ini kerana zahir makna nas al-Mutasyabihat tersebut mempunyai unsur jelas persamaan Allah dengan makhluk. Dalil melakukan ta’wil ayat dan hadis mutasyabihat:
Rasulullah berdoa kepada Ibnu Abbas dengan doa: J لكتا يل تأ لحكمة لهم علمه – ل
Maknanya: “Ya Allah alimkanlah dia hikmah dan takwil Al quran” H.R Ibnu Majah. (Sebahagian ulamak salaf termasuk Ibnu Abbas
mentakwil ayat-ayat mutasyabihah)
Ta’wilan pula ada dua,
Pertama: Ta’wilan Ijmaliyy iaitu ta’wilan yang dilakukan secara umum dengan menafikan makna zahir nas al-Mutasyabihat tanpa diperincikan maknanya.
sebagai contoh perkataan istawa dikatakan istawa yang layak bagi Allah dan waktu yang sama dinafikan zahir makna istawa kerana zahirnya bererti duduk dan bertempat, Allah mahasuci dari bersifat duduk dan bertempat.
Manakala kedua adalah: Ta’wilan Tafsiliyy iaitu ta’wilan yang menafikan makna zahir nas tersebut kemudian meletakkan makna yang layak bagi Allah.
seperti istawa bagi Allah bererti Maha Berkuasa kerana Allah sendiri sifatkan dirinya sebagai Maha Berkuasa.
A. Tafsir Makna istiwa Menurut Kitab Tafsir Mu’tabar
lihat dalam tafsir berikut :
Sekarang akan disebutkan sebahagian penafsiran lafaz istawa dalam surah ar Ra’d:
1- Tafsir Ibnu Kathir:
(ثم استوى على العرش ) telah dijelaskan maknanya sepertimana pada tafsirnya surah al Araf, sesungguhnya ia ditafsirkan tanpa kaifiat(bentuk) dan penyamaan
Disini Ibnu Katsir mengunakan ta’wil ijtimalliy iaitu ta’wilan yang dilakukan secara umum dengan menafikan makna zahir nas al-Mutasyabihat tanpa diperincikan maknanya. sebenarnya memahami makna istiwa ini sebenarnya.
وأما قوله تعالى: {ثم استوى على العرش} فللناس في هذا المقام مقالات كثيرة جداً، ليس هذا موضع بسطها، وإنما نسلك في هذا المقام مذهب السلف الصالح مالك والأوزاعى والثوري والليث بن سعد والشافعي و أحمد وإسحاق راهويه وغيرهم من أئمة المسلمين قديما وحديثا وهو إمرارها كما جاءت من غير تكييف ولا تشبيه ولا تعطيل، والظاهر المتبادر إلى أذهان المشبهين منفي عن اللّه فإن اللّه لا يشبهه شيء من خلقه و{ليس كمثله شيء وهو السميع البصير}، بل الأمر كما قال أئمة منهم نعيم بن حماد الخزاعي شيخ البخاري قال: من شبَّه اللّه بخلقه كفر، ومن جحد ما وصف اللّه به نفسه فقد كفر، وليس فيما وصف اللّه به نفسه ولا رسوله تشبيه فمن أثبت للّه تعالى ما وردت به الآيات الصريحة والأخبار الصحيحة على الوجه الذي يليق بجلال اللّه ونفي عن الله تعالى النقائص قد سلك سبيل الهدى
“Dan adapun firman-Nya: “Kemudian Dia istiwa di atas ‘arsy”, Orang-orang mempunyai berbagai pendapat yang sangat banyak dalam hal ini, dan bukan ini tempatnya perinciannya. Hanyasaja dalam hal ini kami menapaki (meniti) cara yang dipakai oleh madzhab Salaf al-Shalih, (seperti) Malik, al-Auza’i, al-Laits bin Sa’ad, al-Syafi’i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan selain mereka dari para imam kaum muslimin yang terdahulu maupun kemudian, yakni membiarkan (lafadz)nya seperti apa yang telah datang (maksudnya tanpa memperincikan maknanya)tanpa takyif (bagaimana, gambaran), tanpa tasybih (penyerupaan), dan tanpa ta’thil (menafikan). Zhahirnya apa yang mudah ditangkap oleh musyabbih (orang yang melakukan tasybih) adalah hal yang tidak ada bagi Allah, karena sesungguhnya Allah tidak ada sesuatupun dari makhluk-Nya yang menyerupai-Nya, dan “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [al-Syura: 11]. Bahkan perkaranya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh para imam, diantaranya Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i, guru al-Bukhari, ia berkata: “Siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, ia telah kafir, dan siapa yang mengingkari apa yang Allah mensifati diri-Nya, maka ia kafir, dan bukanlah termasuk tasybih (penyerupaan) orang yang menetapkan bagi Allah Ta’ala apa yang Dia mensifati diri-Nya dan Rasul-Nya dari apa yang telah datang dengannya ayat-ayat yang sharih (jelas/ayat mukamat) dan berita-berita (hadits) yang shahih dengan (pengertian) sesuai dengan keagungan Allah dan menafikan dari Allah sifat-sifat yang kurang; berarti ia telah menempuh hidayah.”
Inilah selengkapnya dari penjelasan Ibnu Katsir.Berdasarkan penjelasan ibnu katsir :
- ibnu katsir mengakui ayat ‘istiwa’ adalah ayat mutasyabihat yang tidak boleh memegang makna dhahir dari ayat mutasyabihat tapi mengartikannya dengan ayat dan hadis yang jelas (muhkamat) bukan mengartikannya dengan ayat-dan hadis mutasyabihat.
وقَالَ الإِما م َأحمد الرفَاعي الْمتوفَّى سنةَ 578 ه : “صونوا
عقَائدكُم من التمسك ِبظَاهرِ ما تشابه من الْكتابِ والسنة فَإِنَّ
ذلك من ُأصولِ الْكُفْرِ”.
Al Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H) dalam al Burhan al Muayyad berkata: “Jagalah aqidah kamu sekalian dari berpegang kepada zhahir ayat al Qur’an dan hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam yang mutasyabihat sebab hal ini merupakan salah satu pangkal kekufuran”.
- jadi ibnu katsir tidak memperincikan maknanya tapi juga tidak mengambil makna dhahir ayat tersebut.
- disitu imam ibnu katsir, imam Bukhari dan imam ahlsunnah lainnya tidak melarang ta’wil.
“…dan selain mereka dari para imam kaum muslimin yang terdahulu maupun kemudian, yakni membiarkan (lafadz)nya seperti apa yang telah datang (maksudnya tanpa memperincikan maknanya)tanpa takyif (bagaimana, gambaran), tanpa tasybih (penyerupaan), dan tanpa ta’thil (menafikan)….”
sedangkan wahaby melarang melakukan tanwil!
Bukti imam Bukhari, imam Ahmad dan lainnya melakukan ta’wil ayat mutasyabihat akan dijelaskan pada point E.
2- Tafsir al Qurtubi
(ثم استوى على العرش ) dengan makna penjagaan dan penguasaan
3- Tafsir al-Jalalain
(ثم استوى على العرش ) istiwa yang layak bagi Nya
4- Tafsir an-Nasafi Maknanya:
makna ( ثم استوى على العرش) adalah menguasai Ini adalah sebahagian dari tafsiran , tetapi banyak lagi tafsiran-tafsiran ulamak Ahlu Sunnah yang lain…
B. Makna istiwa yang dikenal dalam bahasa arab dan dalam kitab-kitab Ulama salaf
Di dalam kamus-kamus arab yang ditulis oleh ulama’ Ahlu Sunnah telah menjelaskan istiwa datang dengan banyak makna, diantaranya:
1-masak (boleh di makan) contoh:
قد استوى الطعام—–قد استوى التفاح maknanya: makanan telah masak—buah epal telah masak
2- التمام: sempurna, lengkap
3- الاعتدال : lurus
4- جلس: duduk / bersemayam,
contoh: – استوى الطالب على الكرسي : pelajar duduk atas kerusi -استوى الملك على السرير : raja bersemayam di atas katil
5- استولى : menguasai,
contoh: قد استوى بشر على العراق من غير سيف ودم مهراق
Maknanya: Bisyr telah menguasai Iraq, tanpa menggunakan pedang dan penumpahan darah.
Al Hafiz Abu Bakar bin Arabi telah menjelaskan istiwa mempunyai hampir 15 makna, diantaranya: tetap,sempurna lurus menguasai, tinggi dan lain-lain lagi, dan banyak lagi maknannya. Sila rujuk qamus misbahul munir, mukhtar al-Sihah, lisanul arab, mukjam al-Buldan, dan banyak lagi. Yang menjadi masalahnya, kenapa si penulis memilih makna bersemayam. Adakah makna bersemayam itu layak bagi Allah?, apakah dia tidak tahu bersemayam itu adalah sifat makhluk? Adakah si penulis ini tidak mengatahui bahawa siapa yang menyamakan Allah dengan salah satu sifat daripada sifat makhluk maka dia telah kafir?
sepertimana kata salah seorang ulama’ Salaf Imam at Tohawi (wafat 321 hijrah):
ومن وصف الله بمعنى من معانى البشر فقد كفر
Maknanya: barang siapa yang menyifatkan Allah dengan salah satu sifat dari sifat-sifat manusia maka dia telah kafir. Kemudian ulama’-ulama’ Ahlu Sunnah telah menafsirkan istiwa yang terkandung di dalam Al quran dengan makna menguasai arasy kerana arasy adalah makhluk yang paling besar, oleh itu ia disebutkan dalam al Quran untuk menunjukkan kekuasaan Allah subhanahu wata’ala sepertimana kata-kata Saidina Ali yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Mansur al-Tamimi dalam kitabnya At-Tabsiroh:
ان الله تعالى خلق العرش اظهارا لقدرته ولم يتخذه مكان لذاته
Maknanya: Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mencipta al-arasy untuk menzohirkan kekuasaanya, bukannya untuk menjadikan ia tempat bagi Nya.
Allah ada tanpa tempat dan arah adalah aqidah salaf yang lurus.
Hukum Orang yang meyakini Tajsim; bahwa Allah adalah Benda
Syekh Ibn Hajar al Haytami (W. 974 H) dalam al Minhaj al
Qawim h. 64, mengatakan: “Ketahuilah bahwasanya al Qarafi dan lainnya meriwayatkan perkataan asy-Syafi’i, Malik, Ahmad dan Abu Hanifah – semoga Allah meridlai mereka- mengenai pengkafiran mereka terhadap orangorang yang mengatakan bahwa Allah di suatu arah dan dia adalah benda, mereka pantas dengan predikat tersebut (kekufuran)”.
Al Imam Ahmad ibn Hanbal –semoga Allah meridlainyamengatakan:
“Barang siapa yang mengatakan Allah adalah benda, tidak seperti benda-benda maka ia telah kafir” (dinukil oleh Badr ad-Din az-Zarkasyi (W. 794 H), seorang ahli hadits dan fiqh bermadzhab Syafi’i dalam kitab Tasynif al Masami’ dari pengarang kitab al Khishal dari kalangan pengikut madzhab Hanbali dari al Imam Ahmad ibn Hanbal).
Al Imam Abu al Hasan al Asy’ari dalam karyanya an-Nawadir mengatakan : “Barang siapa yang berkeyakinan bahwa Allah adalah benda maka ia telah kafir, tidak mengetahui Tuhannya”.
As-Salaf ash-Shalih Mensucikan Allah dari Hadd, Anggota badan, Tempat, Arah dan Semua Sifat-sifat Makhluk
الْموُلود سنةَ 227 ه t 16 . قَالَ اْلإِمام َأبو جعفَرٍ الطَّحاوِي
والْمتوفَّى سنةَ 321 ه : “تعالَى (يعنِي الله) عنِ الْحدود
والْغايات والأَركَان والأَعضاءِ والأَدوات لاَ تحوِيه الْجِهات
الست كَسائرِ الْمبتدعات”.
Al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi -semoga Allah meridlainya- (227-321 H) berkata:
“Maha suci Allah dari batas-batas (bentuk kecil maupun besar, jadi Allah tidak mempunyai ukuran sama sekali), batas akhir, sisi-sisi, anggota badan yang besar (seperti wajah, tangan dan lainnya) maupun anggota badan yang kecil (seperti mulut, lidah, anak lidah, hidung, telinga dan lainnya). Dia tidak diliputi oleh satu maupun enam arah penjuru (atas, bawah, kanan,
kiri, depan dan belakang) tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arah penjuru tersebut”.
Perkataan al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi di atas merupakan Ijma’ (konsensus) para sahabat dan Salaf (orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama hijriyah).
C. ulamak 4 mazhab tentang aqidah
1- Imam Abu hanifah:
لايشبه شيئا من الأشياء من خلقه ولا يشبهه شيء من خلقه
Maknanya:: (Allah) tidak menyerupai sesuatu pun daripada makhlukNya, dan tidak ada sesuatu makhluk pun yang menyerupaiNya.Kitab Fiqh al Akbar, karangan Imam Abu Hanifah, muka surat 1
2-Imam Syafie:
انه تعالى كان ولا مكان فخلق المكان وهو على صفته الأزلية كما كان قبل خلقه المكان لايجوز عليه التغيير
Maknanya: sesungguhnya Dia Ta’ala ada (dari azali) dan tempat belum dicipta lagi, kemudian Allah mencipta tempat dan Dia tetap dengan sifatnnya yang azali itu seperti mana sebelum terciptanya tempat, tidak harus ke atas Allah perubahan. Dinuqilkan oleh Imam Al-Zabidi dalam kitabnya Ithaf al-Sadatil Muttaqin jilid 2 muka surat 23
3-Imam Ahmad bin Hanbal :
-استوى كما اخبر لا كما يخطر للبشر
Maknanya: Dia (Allah) istawa sepertimana Dia khabarkan (di dalam al Quran), bukannya seperti yang terlintas di fikiran manusia. Dinuqilkan oleh Imam al-Rifae dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, dan juga al-Husoni dalam kitabnya Dafu’ syubh man syabbaha Wa Tamarrad.
وما اشتهر بين جهلة المنسوبين الى هذا الامام المجتهد من أنه -قائل بشىء من الجهة أو نحوها فكذب وبهتان وافتراء عليه
Maknanya: dan apa yang telah masyhur di kalangan orang-orang jahil yang menisbahkan diri mereka pada Imam Mujtahid ini (Ahmad bin Hanbal) bahawa dia ada mengatakan tentang (Allah) berada di arah atau seumpamanya, maka itu adalah pendustaan dan kepalsuan ke atasnya(Imam Ahmad) Kitab Fatawa Hadisiah karangan Ibn Hajar al- Haitami
4- Imam Malik :
الاستواء غير المجهول والكيف غير المعقول والايمان به واجب و السؤال عنه بدعة
Maknannya: Kalimah istiwa’ tidak majhul (diketahui dalam al quran) dan kaif(bentuk) tidak diterima aqal, dan iman dengannya wajib, dan soal tentangnya bidaah.
lihat disini : imam malik menulis kata istiwa (لاستواء) bukan jalasa atau duduk atau bersemayam atau bertempat (istiqrar)…..
lihat bagaimana wahaby membodohi pengikutnya :
Wahaby tulis :
Imam Malik berkata “Allah bersemayam“ (padahal aslinya hanya tertulis lafadaz istiwa) telah jelas kita ketahui. Bagaimana dia bersemayam (padahal aslinya hanya tertulis lafadaz istiwa) tidak akan terjangkau oleh Akal. Beriman tentang hal tsb adalah suatu kewajiban bagi kita sedangkan menanyakan bagaimana hakikatnya/kaifiyyatnya adalah termasuk bid’ah “.
D. Dalil -dalil Allah tidak bertempat dan Berarah
Mengenai aqidah ahlusunnah yang sangat penting dalam Bab 5 kitab al-Farq baina al-Firaq ialah mengenai aqidah sunni “Allah ada Tanpa Tempat /Allah Maujud Bilaa Makan)
كَانَ اللهُ ولَم ي ُ كن شىءٌ غَي ره ” (رواه ” :r 2. قال رسول الله
البخاري والبيهقي وابن الجارود)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda: “Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatupun selain-Nya”. (H.R. al Bukhari, al Bayhaqi dan Ibn al Jarud).
Makna hadits ini bahwa Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan), tidak ada sesuatu (selain-Nya) bersama-Nya. Pada azal belum ada angin, cahaya, kegelapan, ‘Arsy, langit, manusia, jin, malaikat, waktu, tempat dan arah. Maka berarti Allah ada sebelum terciptanya tempat dan arah, maka Ia tidak membutuhkan kepada keduanya dan Ia tidak berubah dari semula, yakni tetap ada tanpa tempat dan arah, karena berubah adalah ciri dari sesuatu yang baru (makhluk).
Al Imam Abu Hanifah dalam kitabnya al Fiqh al Absath berkata:
“Allah ta’ala ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada tempat, Dia ada sebelum menciptakan makhluk, Dia ada dan belum ada tempat, makhluk dan sesuatu dan Dia pencipta segala sesuatu”.
Maka sebagaimana dapat diterima oleh akal, adanya Allah tanpa tempat dan arah sebelum terciptanya tempat dan arah, begitu pula akal akan menerima wujud-Nya tanpa tempat dan arah setelah terciptanya tempat dan arah. Hal ini bukanlah penafian atas adanya Allah. Al Imam al Bayhaqi (W. 458 H) dalam kitabnya al Asma wa ash-Shifat, hlm. 506, mengatakan: “Sebagian sahabat kami dalam menafikan tempat bagi Allah mengambil dalil dari sabda Rasulullah shalllallahu ‘alayhi wa sallam:
َأنت الظَّا ه ر فَلَيس فَوقَك شىءٌ وأَنت ” :r 3. قال رسول الله
الْبا ط ن فَلَيس دونك شىءٌ ” (رواه مسلم وغيره)
Maknanya: “Engkau azh-Zhahir (yang segala sesuatu menunjukkan akan ada-Nya), tidak ada sesuatu di atas-Mu dan Engkaulah alBathin (yang tidak dapat dibayangkan) tidak ada sesuatu di bawah-Mu” (H.R. Muslim dan lainnya).
Jika tidak ada sesuatu di atas-Nya dan tidak ada sesuatu di bawah-Nya berarti Dia tidak bertempat”.
Tidak Boleh dikatakan Allah ada di atas ‘Arsy atau ada di mana-mana
Seperti dengan hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhari, perkataan sayyidina Ali ibn Abi Thalib -semoga Allah meridlainya-:
كَانَ اللهُ ولاَ مكَانَ وهو الآنَ علَى ما علَيه ” :t 5. قَالَ سيدنا علي
( كَانَ” (رواه أبو منصور البغدادي في الفرق بين الفرق / ص: 333
Maknanya: “Allah ada (pada azal) dan belum ada tempat dan Dia (Allah) sekarang (setelah menciptakan tempat) tetap seperti semula, ada tanpa tempat” (Dituturkan oleh al Imam Abu Manshur alBaghdadi dalam kitabnya al Farq bayna al Firaq h. 333).
Karenanya tidak boleh dikatakan Allah ada di satu tempat atau di mana-mana, juga tidak boleh dikatakan Allah ada di satu arah atau semua arah penjuru. Syekh Abdul Wahhab asy-Sya’rani (W. 973 H) dalam kitabnya al Yawaqiit Wa al Jawaahir menukil perkataan Syekh Ali al Khawwash: “Tidak boleh dikatakan bahwa Allah ada di mana-mana”. Aqidah yang mesti diyakini bahwa Allah ada tanpa arah dan tanpa tempat.
ِإنَّ اللهَ خلَق الْعرش ِإظْهارا لقُدرته وَلم ” :t 6. وقَالَ سيدنا علي
يتخذْه مكَانا لذَاته” (رواه أبو منصور البغدادي في الفرق بين
( الفرق/ ص : 333
Al Imam Ali -semoga Allah meridlainya- mengatakan yang maknanya: “Sesungguhnya Allah menciptakan ‘Arsy (makhluk Allah yang paling besar) untuk menampakkan kekuasaan-Nya bukan untukmenjadikannya tempat bagi Dzat-Nya” (diriwayatkan oleh Abu Manshur al Baghdadi dalam kitab al Farq bayna al Firaq, hal. 333)
ِإنَّ الَّذي َأين اْلأَين لاَ يقَا ُ ل َله َأين وِإنَّ “: t 7. قَالَ سيدنا علي
الَّذي كَيف الْكَيف لاَ يقَا ُ ل َله كَيف” (رواه أبو المظفّر الإسفراييني
( في كتابه التبصير في الدين/ ص: 98
Sayyidina Ali -semoga Allah meridlainya- juga mengatakan yang maknanya: “Sesungguhnya yang menciptakan ayna (tempat) tidak boleh dikatakan bagi-Nya di mana (pertanyaan tentang tempat), dan yang menciptakan kayfa (sifat-sifat makhluk) tidak boleh dikatakan bagi-Nya bagaimana” (diriwayatkan oleh Abu al Muzhaffar al Asfarayini dalam kitabnya at-Tabshir fi ad-Din, hal. 9
A llah Maha suci dari Hadd
َالْمحدود عند علَماءِ التوحيد ما َله حجم صغيرا كَانَ َأو كَبِيرا
والْحد عندهم هو الْحجم ِإنْ كَانَ صغيرا وِإنْ كَانَ كَبِيرا، َالذَّرةُ
محدودةٌ والْعرش محدود والنور والظَّلاَم والريح كُلٌّ محدود.
Maknanya: Menurut ulama tauhid yang dimaksud al mahdud (sesuatu yang berukuran) adalah segala sesuatu yang memiliki bentuk baik kecil maupun besar. Sedangkan pengertian al hadd (batasan) menurut mereka adalah bentuk baik kecil maupun besar. Adz-Dzarrah (sesuatu yang terlihat dalam cahaya matahari yang masuk melalui jendela) mempunyai ukuran demikian juga ‘Arsy, cahaya, kegelapan dan angin masing-masing mempunyai ukuran.
من زعم َأنَّ ِإلهَنا محدود فَقَد جهِلَ الْخالق ” :t 9. قَالَ اْلإِما م علي
الْمعبود” (رواه أبو نعيم)
Al Imam Sayyidina Ali -semoga Allah meridlainya- berkata yang maknanya: “Barang siapa beranggapan (berkeyakinan) bahwa Tuhan kita berukuran maka ia tidak mengetahui Tuhan yang wajib disembah (belum beriman kepada-Nya)” (diriwayatkan oleh Abu Nu’aym (W. 430 H) dalam Hilyah al Auliya’, juz I hal. 72).
Maksud perkataan sayyidina Ali tersebut adalah sesungguhnya berkeyakinan bahwa Allah adalah benda yang kecil atau berkeyakinan bahwa Dia memiliki bentuk yang meluas tidak berpenghabisan merupakan kekufuran. Semua bentuk baik Lathif maupun Katsif, kecil ataupun besar memiliki tempat dan arah serta ukuran. Sedangkan Allah bukanlah benda dan tidak disifati dengan sifat-sifat benda, karenanya ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah mengatakan: “Allah ada tanpa tempat dan arah serta tidak mempunyai ukuran, besar maupun kecil”. Karena sesuatu yang memiliki tempat dan arah pastilah benda. Juga tidak boleh dikatakan tentang Allah bahwa tidak ada yang mengetahui tempat-Nya kecuali Dia. Adapun tentang benda Katsif bahwa ia mempunyai tempat, hal ini jelas sekali. Dan mengenai benda lathif bahwa ia mempunyai tempat, penjelasannya adalah bahwa ruang kosong yang diisi oleh benda lathif, itu adalah tempatnya. Karena definisi tempat adalah ruang kosong yang diisi oleh suatu benda.
قَالَ اْلإِمام ال سجا د علي بن الْحسينِ بنِ علي بنِ َأِبي طَالبٍ
َأنت اللهُ الَّذي لاَ يحوِيك ” : t الْمعروف ِبزينِ الْعابِدين
مكَانٌ”، وقَالَ: “َأنت اللهُ الَّذي لاَ تحد فَتكُونَ محدودا”، وقَالَ:
“سبحانك لاَ تحس ولاَ تجس ولاَ تمس”. (رواه الحافظ
الزبيدي)
Al Imam As-Sajjad Zayn al ‘Abidin ‘Ali ibn al Husain ibn ‘Aliibn Abi Thalib (38 H-94 H) berkata : “Engkaulah Allah yang tidak diliputi tempat”, dan dia berkata: “Engkaulah Allah yang Maha suci dari hadd (benda, bentuk, dan ukuran)”, beliau juga berkata : “Maha suci Engkau yang tidak bisa diraba maupun disentuh” yakni bahwa Allah tidak menyentuh sesuatupun dari makhluk-Nya dan Dia tidak disentuh oleh sesuatupun dari makhluk-Nya karena Allah bukan benda. Allah Maha suci dari sifat berkumpul, menempel, berpisah dan tidak berlaku jarak antara Allah dan makhluk-Nya karena Allah bukan benda dan Allah ada tanpa arah. (Diriwayatkan oleh al Hafizh az-Zabidi dalam al Ithaf dengan rangkaian sanad muttashil mutasalsil yang kesemua perawinya adalah Ahl al Bayt; keturunan Rasulullah). Hal ini juga sebagai bantahan terhadap orang yang berkeyakinan Wahdatul Wujud dan Hulul.
E. Bukti imam -imam (imam Bukhari, Ahmad, Nawawi dsb) ahlusunnah menta’wil ayat Mutasyabihat
1. LAFADZ “MAN FISSAMA-I DALAM ALMULK 16 “
[ [ءََأ�...نت�... �...ن في ال س�...اءِ َأن�' يخسِف ِبكُ�... ا�'لأَرض] [سورة ال�...لك : 16
Pakar tafsir, al Fakhr ar-Razi dalam tafsirnya dan Abu
Hayyan al Andalusi dalam tafsir al Bahr al Muhith mengatakan: "Yang
dimaksud �...ن في الس�...اءِ (man fissama-i atau yang dilangit) dalam ayat tersebut adalah malaikat". Ayat tersebut tidak bermakna bahwa Allah bertempat di langit.
Banyak hadis dan ayat yang menyebutkan man fissamawati (yang dilangit), penduduk langit dan sebagainya, tapi itu semua adalah para malaikat. Seperti dalamsurat al-ra'du ayat 15 (ayat sajadah) :
"walillahi yasjudu man fissamawati wal'ardhi thau'an wa karhan wa dhilaaluhum bil ghuduwwi wal aashaal"
artinya : "Apa yang di langit dan Bumi, semuanya tunduk kepada Allah, mau atau tidak mau, demikian juga bayang-bayang mereka diwaktu pagi dan petang (QS arra'du ayat 15)
Dalam Tafsir jalalain (halaman 201, darul basyair, damsyik) :
"Apa yang di langit (man fisamawati) dan Bumi, semuanya tunduk kepada Allah, mau" (adalah seperti orang beriman) "atau tidak mau" (sperti orang munafiq dan orang yang ditakut-takuti (untuk sujud) dengan pedang).
Dalam kitab ihya ulumuddin (jilid I, bab Kitab susunan wirid dan uraian menghidupkan malam) ayat ini merupakan salah satu wirid yang dibaca pada pada waktu petang.
2. MAKNA LAFADZ "WAJAH-NYA (WAJHAHU)"
[كُل�'ُ شىءٍ ه�
artinya : "Segala sesuatu akan hancur kecuali wajah-Nya"
Maknalafadz illa wajhahu (kecuali wajah-Nya)
al Imam al Bukhari berkata: [ ِإلا�'َ وجهه ] “kecuali sulthan
(tasharruf atau kekuasaan-) Allah”.
Al Imam Sufyan ats-Tsauri mengatakan: “…Kecuali amal shaleh yang dilakukan hanya untuk mengharap ridla Allah”.
3. Makna Hadits Jariyah (fissama-i)
Sedangkan salah satu riwayat hadits Jariyah yang zhahirnya memberi
persangkaan bahwa Allah ada di langit, maka hadits tersebut tidak
boleh diambil secara zhahirnya, tetapi harus ditakwil dengan makna
yang sesuai dengan sifat-sifat Allah, jadi maknanya adalah Dzat yang sangat tinggi derajat-Nya sebagaimana dikatakan oleh ulama
Ahlussunnah Wal Jama’ah, di antaranya adalah al Imam an-Nawawi
dalam Syarh Shahih Muslim. Sementara riwayat hadits Jariyah yang
maknanya shahih adalah:
ة
سوداءَ وقاَلَ: يا ر سولَ اللهِ ِإن�’َ علَ ي رقَبةً �…ؤ�…نةً فَِإن�’ كُنت ترى
َأتش هدين َأن�’ لاَ ِإلَه :r هذه �…ؤ�…نةً َأعتق�’تها، فَقَالَ َلها ر سو ُ ل اللهِ
ِإلا�’َ اللهُ قَالَت: نع�…، قَالَ: َأتش هدين َأني ر سو ُ ل اللهِ؟ قَالَت: نع�…،
قَالَ: َأتؤ�…نِين ِبا�’لبعث بعد ال�’�…وت؟ قَالَت: نع�…، قَالَ: َأعتق�’ها .
Al Imam Malik dan al Imam Ahmad meriwayatkan bahwasanya salah seorang sahabat Anshar datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam dengan membawa seorang hamba sahaya berkulit hitam, dan berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya saya mempunyai kewajiban memerdekakan seorang hamba sahaya yang mukmin, jika engkau menyatakan bahwa hamba sahaya ini mukminah maka aku akan memerdekakannya, kemudian Rasulullah berkata kepadanya: Apakah engkau bersaksi tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah? Ia (budak) menjawab: “Ya”, Rasulullah berkata kepadanya: Apakah engkau bersaksi bahwa saya adalah Rasul (utusan) Allah? Ia menjawab: “Ya”, kemudian
Rasulullah berkata: Apakah engkau beriman terhadap hari kebangkitan setelah kematian? ia menjawab : “Ya”, kemudian Rasulullah berkata: Merdekakanlah dia”.
Al Hafizh al Haytsami (W. 807 H) dalam kitabnya Majma’ az-
Zawa-id Juz I, hal. 23 mengatakan: “Hadits ini diriwayatkan oleh Imam
Ahmad dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi shahih”. Riwayat
inilah yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan dasar ajaran Islam,
karena di antara dasar-dasar Islam bahwa orang yang hendak masuk
Islam maka ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat, bukan yang
lain.
4. lafadz mutasyabihat biaidin (dengan tangan)
[ [وال س�...اءَ بنيناها ِبأَيد وِإنا َل�...وسعونَ] [سورة الذاريات : 47
Artinya : " Dan langit, kami membinanya dengan Tangan(Kekuasaan) Kami...." (Qs adzariyat ayat 47)
Ibnu Abbas mengatakan: "Yang dimaksud lafadz ِبأَيد (biaidin) adalah
"dengan kekuasaan", bukan maksudnya tangan yang merupakan
anggota badan (jarihah) kita, karena Allah maha suci darinya.
Lihat rujukan dalam kitab Tafsir mu'tabar :
Allah SWT telah berfirman dalam Adzariyat : 47
وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ
nah bagaimana tafsir Qurtuby atas hal ini :
لَمَّا بَيَّنَ هَذِهِ الْآيَات قَالَ : وَفِي السَّمَاء آيَات وَعِبَر تَدُلّ عَلَى أَنَّ الصَّانِع قَادِر عَلَى الْكَمَال , فَعَطَفَ أَمْر السَّمَاء عَلَى قِصَّة قَوْم نُوح لِأَنَّهُمَا آيَتَانِ . وَمَعْنَى " بِأَيْدٍ " أَيْ بِقُوَّةٍ وَقُدْرَة . عَنْ اِبْن عَبَّاس وَغَيْره .
kemudian bagaiman ia dalam tafsir Thobary sbb :
الْقَوْل فِي تَأْوِيل قَوْله تَعَالَى : { وَالسَّمَاء بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ } يَقُول تَعَالَى ذِكْرُهُ : وَالسَّمَاء رَفَعْنَاهَا سَقْفًا بِقُوَّةٍ . وَبِنَحْوِ الَّذِي قُلْنَا فِي ذَلِكَ قَالَ أَهْل التَّأْوِيل . ذِكْرُ مَنْ قَالَ ذَلِكَ : 24962 - حَدَّثَنِي عَلِيّ , قَالَ : ثنا أَبُو صَالِح , قَالَ : ثني مُعَاوِيَة , عَنْ عَلِيّ , عَنِ ابْن عَبَّاس , قَوْله : { وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ } يَقُول : بِقُوَّةٍ.
kemudian dalam surat Al-Fath : 10
يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
Al-Qurthubi telah menukil pendapat Ibn Kisan sbb :
قِيلَ : يَده فِي الثَّوَاب فَوْق أَيْدِيهمْ فِي الْوَفَاء , وَيَده فِي الْمِنَّة عَلَيْهِمْ بِالْهِدَايَةِ فَوْق أَيْدِيهمْ فِي الطَّاعَة . وَقَالَ الْكَلْبِيّ : مَعْنَاهُ نِعْمَة اللَّه عَلَيْهِمْ فَوْق مَا صَنَعُوا مِنْ الْبَيْعَة . وَقَالَ اِبْن كَيْسَان : قُوَّة اللَّه وَنُصْرَته فَوْق قُوَّتهمْ وَنُصْرَتهمْ
kemudian seperti mana pula yang dinukil dalam At-Thobary
وَفِي قَوْله : { يَد اللَّه فَوْق أَيْدِيهمْ } وَجْهَانِ مِنْ التَّأْوِيل : أَحَدهمَا : يَد اللَّه فَوْق أَيْدِيهمْ عِنْد الْبَيْعَة , لِأَنَّهُمْ كَانُوا يُبَايِعُونَ اللَّه بِبَيْعَتِهِمْ نَبِيّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ; وَالْآخَر : قُوَّة اللَّه فَوْق قُوَّتهمْ فِي نُصْرَة رَسُوله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , لِأَنَّهُمْ إِنَّمَا بَايَعُوا رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى نُصْرَته عَلَى الْعَدُوّ.
5. Makna surat al fajr 22
Begitu juga Imam Ahmad bin Hanbal yang merupakan ulama Salaf telah mentakwilkan ayat 22, Surah al-Fajr seperti yang diriwayatkan secara bersanad yang sahih oleh Imam Bayhaqiyy dalam kitab Manaqib Ahmad dari Imam Ahmad mengenai firman Allah:
"Dan telah datang Tuhanmu"
ditakwilkan oleh Imam Ahmad dengan: "Telah datang kekuasaan Tuhanmu".
6. hadith al-dhahik (ketawa)
berkata: "Al-Bukhariyy telah mentakwilkan hadith al-dhahik (ketawa) dengan erti rahmat dan redha."
7. Hadis tentang isra mi'raj dan "Langit " sebagai Kiblat Do'a Bukan "Tempat bersemayam dzat Alah"
As-Salaf ash-Shalih Mensucikan Allah dari Hadd, Anggota badan, Tempat, Arah dan Semua Sifat-sifat Makhluk
الْموُلود سنةَ 227 ه t 16 . قَالَ اْلإِمام َأبو جعفَرٍ الطَّحاوِي
والْمتوفَّى سنةَ 321 ه : "تعالَى (يعنِي الله) عنِ الْحدود
والْغايات والأَركَان والأَعضاءِ والأَدوات لاَ تحوِيه الْجِهات
الست كَسائرِ الْمبتدعات".
Al Imam Abu Ja'far ath-Thahawi -semoga Allah meridlainya- (227-321 H) berkata: "Maha suci Allah dari batas-batas (bentuk kecil maupun besar, jadi Allah tidak mempunyai ukuran sama sekali), batas akhir, sisi-sisi, anggota badan yang besar (seperti wajah, tangan dan lainnya) maupun anggota badan yang kecil (seperti mulut, lidah, anak lidah, hidung, telinga dan lainnya).
Dia tidak diliputi oleh satu maupun enam arah penjuru (atas, bawah, kanan, kiri, depan dan belakang) tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arahpenjuru tersebut".
Perkataan al Imam Abu Ja'far ath-Thahawi di atas merupakan Ijma' (konsensus) para sahabat dan Salaf (orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama hijriyah).
Diambil dalil dari perkataan tersebut bahwasanya bukanlah maksud dari mi'raj bahwa Allah berada di arah atas lalu Nabi
Muhammad shallallahu 'alayhi wasallam naik ke atas untuk bertemu dengan-Nya, melainkan maksud mi'raj adalah memuliakan Rasulullah shalalllahu 'alayhi wasallam dan memperlihatkan kepadanya keajaiban makhluk Allah sebagaimana dijelaskan dalam al Qur'an surat al Isra ayat 1. Juga tidak boleh berkeyakinan bahwa Allah mendekat kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alayhi wasallam sehingga jarak antara keduanya dua hasta atau lebih dekat, melainkan yang mendekat kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alayhi wasallam di saat mi'raj adalah Jibril 'alayhissalam, sebagaimana diriwayatkan oleh al Imam al
Bukhari (W. 256 H) dan lainnya dari as-Sayyidah 'Aisyah -semoga Allah meridlainya-, maka wajib dijauhi kitab Mi'raj Ibnu 'Abbas dan Tanwir al Miqbas min Tafsir Ibnu 'Abbas karena keduanya adalah kebohongan belaka yang dinisbatkan kepadanya.
Sedangkan ketika seseorang menengadahkan kedua tangannya ke arah langit ketika berdoa, hal ini tidak menandakan bahwa Allah
berada di arah langit. Akan tetapi karena langit adalah kiblat berdoa dan merupakan tempat turunnya rahmat dan barakah. Sebagaimana apabila seseorang ketika melakukan shalat ia menghadap ka'bah. Hal ini tidak berarti bahwa Allah berada di dalamnya, akan tetapi karena ka'bah adalah kiblat shalat.
Penjelasan seperti ini dituturkan oleh para ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah seperti al Imam al Mutawalli (W. 478 H) dalam kitabnya al Ghun-yah, al Imam al Ghazali (W. 505 H) dalam kitabnya Ihya 'Ulum ad-Din, al Imam an-Nawawi (W. 676 H) dalam
kitabnya Syarh Shahih Muslim, al Imam Taqiyy ad-Din as-Subki (W.756 H) dalam kitab as-Sayf ash-Shaqil dan masih banyak lagi.
Perkataan al Imam at-Thahawi tersebut juga merupakan bantahan terhadap pengikut paham Wahdah al Wujud yang berkeyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk-Nya atau pengikut paham Hulul yang berkeyakinan bahwa Allah menempati
makhluk-Nya. Dan ini adalah kekufuran berdasarkan Ijma' (konsensus) kaum muslimin sebagaimana dikatakan oleh al Imam as-
Suyuthi (W. 911 H) dalam karyanya al Hawi li al Fatawi dan lainnya, juga para panutan kita ahli tasawwuf sejati seperti al Imam al Junaid al Baghdadi (W. 297 H), al Imam Ahmad ar-Rifa'i (W. 578 H), Syekh Abdul Qadir al Jilani (W. 561 H) dan semua Imam tasawwuf sejati, mereka selalu memperingatkan masyarakat akan orang-orang yang berdusta sebagai pengikut tarekat tasawwuf dan meyakini aqidah Wahdah al Wujud dan Hulul.
8. Ayat mutasyabihat tentang "Nur" atau Cahaya (Ayat 35 Surat an-Nur)
Dan begitulah seluruh ayat-ayat mutasyabihat harus dikembalikan kepada ayat-ayat muhkamat dan tidak boleh diambil secara zhahirnya. Seperti firman Allah ta'ala dalam surat an-Nur: 35
[ [ َاللهُ نور ال سموات والأَرضِ ] [سورة النور :
tidak boleh ditafsirkan bahwa Allah adalah cahaya atau Allah adalah sinar. Karena kata cahaya dan sinar adalah khusus bagi makhluk. Allah-lah yang telah menciptakan keduanya, maka Ia tidak menyerupai keduanya. Tetapi makna ayat ini, bahwa Allah menerangi langit dan bumi dengan cahaya matahari, bulan dan bintang-bintang. Atau maknanya, bahwa Allah adalah pemberi petunjuk penduduk langit, yakni para malaikat dan pemberi petunjuk orang-orang mukmin dari golongan manusia dan jin, yang berada di bumi yaitu petunjuk kepada keimanan. Sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Abdullah ibn Abbas –semoga Allah meridlainya- salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Takwil ini diriwayatkan oleh al Bayhaqi dalam al Asma’ Wa as-Shifat. Dengan demikian kita wajib mewaspadai kitab Mawlid al ‘Arus yang disebutkan di dalamnya bahwa “Allah menggenggam segenggam cahaya wajah-Nya kemudian berkata kepadanya: jadilah engkau Muhammad, maka ia menjadi Muhammad”. Ini adalah kekufuran wal ‘iyadzu billah karena menjadikan Allah sebagai cahaya dan nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam bagian dari-Nya. Kitab ini merupakan kebohongan yang dinisbatkan kepada al Hafizh Ibn alJawzi, tidak seorangpun menisbatkannya kepada al Hafizh Ibn al Jawzi kecuali seorang orientalis yang bernama Brockelmann.
9. Hadis mutasyabihat tentang Jiwa anak adam dan “Jari-jari Arrahman”
Makna Hadis mutaysabihat : ” Hati anak adam berada dalam jari-jari Arrahman”
Makna sebenarnya : Hati atau jiwa anak Adam di bawah qudrah (kekuasaan) Allah Ta’ala, jika Allah mahu memberi hidayah
kepadanya maka dia akan mendapat hidayah dan jika Allah mahu sesatkannya dia akan sesat
Dalilnya :
Hadis:
Maknannya: ” Dialah Allah yang mengubah mengikut kehendakNya”.
Dan hadis Nabi:
Maksudnya: Hati Manusia dibawah pengaturan Ar-rahman”. (H.R Tarmizi)
Maksud hadis ini ialah hati-hati anak Adam di bawah kuasa Allah Ta’ala.
Kesesatan wahaby :
wahaby artikan jari dalam makna dhahir katakan, Buktinya :
Usaimin berkata: “hati anak-anak Adam itu semuanya berada diantara dua jari dari jari-jari Ar Rahman dari segi hakikinya dan
ianya tidak melazimi penyentuhan dan penyatuan” (Kitab: Qawa’idul Mithly, Karangan Usaimin, m/s : 51, Riyadh).
10. Hadis “Berjalan dan Berlari”
Allah berfirman dalam hadis qudsi : “Jika hambaku datang mendekatiku dengan berjalan, makaAku akan mendekatinya dengan berlari” (hadis riwayat tabrani, al bazzar, al baihaqi, ibnu majah, ibnu hibban dan lainnya)
maksud hadis tersebut adalah :
Jika hambaku datang mendekatiKu dengan berjalan, maka Aku akan mendekatinya dengan berlari, yakni jika seseorang hamba menuju kepada Allah swt, maka rahmat Allah akan lebih cepat kepadanya dan ia melimpahi kekurniaanya padanya . (Syaikhul Hadis Muhammad Zakariya, Fadhilah dzikir, keterangan hadis ke 1, halaman 28, Era ilmu kuala lumpur).
11. Hadis Nuzul (turun kelangit pertama)
“Pada sepertiga malam terakhir Allah akan turun kelangit pertama…..”
“Pada hari arafah Allah akan turun kelangit pertama…..”
makna hadis tersebut adalah rahmat Allah yang begitu dekat pada waktu-waktu tersebut, sehingga waktu tersebut menjadi lebih utama untuk berdo’a.jadi Bukan dzat Allah yang turun (Fadhilah Haji, Syaikhul hadis Muhammad Zakariya)
http://salafytobat.wordpress.com/wp-admin/comment.php?action=editcomment&c=524
assalamualaikum
ustad saya mo nanya tentang situs http://www.salafy .or.id apakah itu wahaby juga?
trus mo nanya tentang jamaah tabligh,
atas jawabannya terimakasih
wasalam
Jawaban :
salam
Bismillah…
1. website tersebut adalah website wahaby. Hati-hati dengan website tersebut, banyak berisi artikel-artikel dengan rujukan palsu, mendustakan dan memanipulasi pendapat ulama salaf untuk mendukung fahaman sesat mereka.
2. Jamaah tabligh adalah usaha dakwah ahlusunnah yang bergerak ke seluruh alam. Jika ada jamaah tabligh, sebaiknya kita meluangkan waktu untuk mnyertai mereka, membantu dakwah mereka, karena InsyaAllah akan sangat bermanfaat bagi diri kita dan ummat. Tak terhitung umat yang dahulunya ahli maksiat dan beraqidah salah (wahaby, kejawen dsb) bertaubat asbab dakwah jamaah tabligh. Ada beberapa pengikut jamaah tabligh yang masih menggunakan fiqh wahaby, tapi InsyaAllah tidak lama lagi mereka akan kembali kepada manhaj ahlusunnah secara perlahan.
Mari kita perbanyak dakwah, ta’lim dan amalan kita agar islam tersebar dan hidup dalam diri kita dan umat seluruh alam…
(Admin)
semoga Allah SWT memberi kekuatan dan kemampuan kepada pemilik blog salafi tobat, untuk selalu berjuang meluruskan umat Islam yang mereka hanya faham tentang Iman dan Islam tetapi mereka kurang mengahayati bahkan tak mau tahu tentang apa itu Ihsan, bahkan kadangkala mereka menganggap remeh pada orang-orang yang sedang belajar menuju ikhsan,,selamat buat Anda kami tunggu terus artikelnya
Assalamualaikum wr.wb
Salut untuk teamwork blog salafytobat. nama saya dasman di jambi…saya mohon izin mencopy maupun download artikel/kitab-kitab sesuai kebutuhan saya di salafytobat.(hanya untuk saya pribadi).
Terima kasih
wassalam
dasman
admin :
salam… silahkan
semoga menjadi asbab hidayah bagi kita dan ummat seluruh alam
kang tanya neh:
benernya apa dalil yang dipake sehingga perempuan mengenakan cadar. gmn mnurut sampean kang? di t4 sy ada seorang suami istri (istrinya bercadar, suaminya tak isbal) ia mengatakan mendirikan masjid di samping kuburan itu haram sehingga doa yang dipanjatkan di sana tak diterima. gimana cara ngadepin orang yang kayak gn? sy dah ngecopy artikel2 njenengan n artikel dr kang sastro, tp sayang kadang artikelnya gk dibarengi dengan tulisan arabyang tertera di kitab. kt di suruh nyari sendiri, kan lama kang. mohon klo ngasih artikel skalian tulisan arabnya dunk. biar enak.
sy dah nyari mukjam al kabir ttg katanya di mina ada kuburan para nabi yang dibangun sejak jaman salafussoleh itu loh. nah kitab ntu gk ketemu2 sy. so cantumin dunk dsn.
boleh bales ya di putih_banyu@yahoo.com
matur suwun
assalamu ‘alaikum …..
numpang tanya mas, izinkan saya untuk menyebarkan artikel2 ini kepada orang2 wahabi , boleh ga mas ?
jawaban admin :
salam…
silahkan, semoga menjadi asbab hidayah bagi kita dan ummat
Assalamu’alaikum wr.wb. Tuan mohon di jelaskan dalil tentang sholat Ghoib karena saya pernah menempel fotokopian tentang sholat ghoib di papan masjid lalu di sobek sama salafy baru mungkin sama salafy baru hadistnya dhai’ f . Wassalamu’alaikum .wr.wb.
jawaban admin :
saya ambil dari website NU :
Shalat Ghaib
12/03/2007
”Ghaib” artinya tidak ada. Shalat Ghaib adalah shalat jenazah yang dilakukan seseorang ketika jasad si mayit sudah dimakamkan, atau shalat yang dilakukan dari jarak yang jauh dari si mayit.
Shalat Ghaib ini termasuk shalat yang unik. Pada Muktamar ke-11 NU di Banjarmasin tahun 1936, telah diambil keputusan lewat pendapat Imam Ibnu Hajar yang menyatakan: “Tak perlu Shalat Ghaib bagi seorang yang meniggal di dalam satu negeri.” Sementara fakta yang berlaku di masyarakat NU, biasanya pada hari Jum’at sebelum khotbah ada pengumuman untuk mengerjakannya secara bersama-sama; seorang imam berdiri dan diikuti jama’ah untuk mengerjakan Shalat Ghaib.
Dua kubu yang kami sebutkan tadi tampil dengan argumen masing-masing. Bagi kubu yang tidak perlu Shalat Ghaib (Keputusan Muktamar ke 11) dalilnya adalah:
”Bahwa tak sah shalat jenasah atas mayit yang ghaib yang tidak berada di tempal seorang yang hendak menyalatinyaa, sementara ia berada di negeri (daerah) di mana mayit itu berada walaupun negeri tersebut luas karena dimungkinkan untuk bisa mendatanginya. Para ulama menyamakannya dengan qadha atas seorang yang berada di suatu negeri sementara ia bisa menghadirinya. Yang menjadi pedoman adalah ada tidaknya kesulitan untuk mendatangi tempat si mayit. Jika sekiranya sulit untuk mendatanginya walaupun berada di negerinya, misalnya karena sudah tua atau sebab lain maka shalat hgaibnya sah. Sedangkan jika tidak ada kesulitan maka shalatnya tidak sah walau berada di luar batas negeri yang bersangkutan.” (dalam kitab I’anatut Thalibin)
Dalil kedua: Keterangan yang ada di dalam kitab Tuhfah dapat dijadikan pedoman bahwa seseorang tidak boleh melakukan shalat ghaib atas mayit yang meninggal dalam satu negeri, sedang ia tidak hadir karena sakit atau ditahan.
Sedangkan dari kubu yang membolehkan dilakukan shalat ghaib dalilnya adalah, pertama, shalat ghaib boleh diselenggarakan karena lain negara. Rasulullah pernah menyalati seorang muslim Najasyi yang meninggal sewaktu berada di Madinah (HR Bukhari dan Muslim).
Jika seorang menyalati jenasah di hari meninggalnya setelah dimandikan, hukumnya adalah sah, sebagaimana pendapat Imam Ar-Rayani. Juga menyalati jenasah yang telah dimakamkan, hukumnya juga sah karena Rasulullah pernah menyalati jenasah yang sudah dikubur (HR Bukhari dan Muslim dan Imam Darul-Quthni). (Lihat dalam kitab Kifayatul Ahyar I hlm 103-104)
Dalil kedua: Jelas tertera dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim: Ada seorang Najasi meninggal Rasulullah segera memberi tahu para sahabatnya, sabdanya: ”Saudara kita di negeri Habasyah telah meninggal shalatlah kalian untuknya.” Mereka pun keluar menuju lapangan, membuat barisan, dan mengerjakan shalat untuknya. (Tafsir Ibnu Katsir I hlm. 443)
Dalil ketiga: ”Boleh menyalati beberapa jenasah dengan sekali shalat dan niat untuk semua secara global.” Disebutkan juga boleh dengan niat ”ijmal” artinya seperti dalam kalimat saya niat shalat untuk para jenazah muslim… atau, berniat shalat seperti sang imam menyalati saja. (dalam kitab Fathul Mu’in, juga Ianatut Thalibin II, 132-135).
Dalil keempat: ”Batasan ”ghaib” adalah bila seseorang berada di sebuah tempat di mana panggilan adzan sudah tak terdengar. Di dalam kitab Tuhfah disebutkan: Jika sudah di luar jangkauan pertolongan.” (Bughyatul Musytarsyidin, hlm 95)
Dalil Kelima, Keputusan bahtsul masail Syuriah NU se-Jateng 1984. Ketentuan jarak untuk Shalat Ghaib ada tiga versi: (1) Jarak 44 meter, (2) Jarak 1666 meter (1 mil), (3) Jarak 2000 – 3000 meter.
KH. Munawir Abdul fatah
Pesantren Krapyak, Yogyakarta
kemudian jawaban dari al ustaz habib munzir :
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Kebahagiaan Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. Apakah benar itu Shalat Ghaib??
jawaban :
hal itu dinamakan shalat gaib, yaitu shalat jenazah setelah penguburan dan tanpa dihadapan jenazah,
shalat gaib bisa dilakukan dimakam, bisa dilakukan di masjid atau dimana saja.
2.Apakah shalat saya sah karena hanya taqlid kepada orang orang tersebut (Shalat di depan makam) sedangkan saya belum mendapatkan pembahasan tersebut dalam mengaji.?
jawaban :
taqlid kepada ulama adalah hal yg masyru dan justru demikianlah syariah ini berlaku, demikian para sahabat radhiyallahu ‘anhum, demikian para tabiin, para imam imam dst,
cuma segolongan wahabi masa kini mereka mencela taqlid, padahal taqlid adalah asal muasal tersebarnya syariah.
yg dilarang adalah Taqlid buta, yaitu asal ikut aja tanpa tahu orang yg diikuti itu muslim atau non muslim, munafik atau baik,
namun taqlid pada ulama adalah justru kebenaran, karena dimasa lalu pun demikian, para sahabat bertaqlid pada sahabat lainnya, aku bertaqlid pada Ibn Umar, aku bertaqlid pada Ibn Abbas, aku melihat Ustman bin affan berbuat demikian, aku lihat Imam Syafii berbuat demikian, aku lihat Imam Nawawi melakukan demikian,
hal hal seperti ini adalah dalil kuat, demikian dalam syariah kita, demikian ditemukan di shahih bukhari, shahih muslim dan seluruh riwayat syariah kita.
3. bolehkah kita melakukan shalat ghaib kepada orang yang telah meninggal bertahun tahun yang lalu sedangkan kita baru mengetahui kalau orang yang dimaksud sudah meninggal?
jawaban :
sebagian ulama membatasinya hanya 6 bulan, sebagian membatasinya hanya orang yg hidup dimasa kita, dan banyak pendapat lainnya.
4. kalau berkenan. bolehkah Habibana memberikan penjelasan tentang asal usul shalat di depan makam. misalnya apakah itu bersumber dari Hadits atau dilakukan pada sahabat ataukah Tabi’it tabi’in.?
jawaban :
jawaban : Rasul saw bertanya tentang seorang wanita yg biasa berkhidmat di masjid, para sahabat berkata ia telah wafat, maka Rasul saw marah dan berkata : kenapa tak kalian katakan padaku..??, maka para sahabat menjawab ; ia wafat dimalam hari wahai Rasulullah, kami enggang membangunkanmu untuk hadir jenazahnya, maka Rasul saw minta ditunjukkan makamnya, lalu Rasul saw bertakbir (shalat gaib) didepan makamnya diikuti para sahabat, 4X takbir dg keadaan berdiri lalu bersalam (Shahih Muslim)
riwayat lainnya adalah ketika raja Habsyah (muslim) wafat maka Rasul saw berkata : telah wafat Raja Habsyah dan kita akan akan melakukan shalat untuknya.
inilah sejarah shalat ghaib yg pertama kalinya (Shahih Bukhari).
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=5&func=view&id=20245&catid=8
apakah aqidah anda juga menafikan sifat sama’ wa bashar? Bukankah mendengar dan melihat adalah sifat mahluq?
jawaban :
salam…
aqidah ahlusunnah adalah aqidah yang diyakini Nabi muhammad SAW dan shalafushalih…
untuk melestarikan dan mempermudah mempelajari aqidah ahlusunnah tersebut Imam asy’ary telah membuat kaidah-kaidah aqidah.
Aqidah tersebut adalah aqidah sifat 50
laailaha illalllah = mengandungi 41 sifat (20 sifat wajib, 20 sifat mustahil, 1 sifat yg jaiz)
Muhammadarrasulullah = mengandungi 9 sifat (4 sifat wajib, 4 sifat mustahil dan 1 sifat yang jaiz (boleh bagi Nabi)
20 sifat wajib bagi Allah : wujud , qidam baqa, mukhafatuhu lilhawaditsi, qiyamuhu binafsihi, qudrat, iradat, ilmun, hayat, sama, basha,r mutakalliman, qadiran, muridan, hayan, samii’an, bashiiran
dapat dilihat di :
http://ms.wikipedia.org/wiki/Sifat-sifat_Allah
KAIDAH SIFAT 41 DALAM MENSIFATI ALLAH
jika dalam ayat/hadits terdapat sesuatu yang mensifati Allah SWT
1. Jika sifat tersebut ada dalam 41 sifat Allah maka tidak perlu ditakwil
contoh : Dalam ayat : Allah bashaar (Maha melihat), samii (Maha mendengar) >>> maka tidak perlu ditakwil
2. Jika sifat tersebut diluar 41 sifat tersebut (ayat/hadits mutasyabihat), maka ditakwil ke 41 sifat tersebut
karena kalau tidak ditakwil PASTI AKAN MENYERUPAKAN ALLAH SWT DGN MAKHLUQ (MENSIFATI DGN MAKHLUQ)
jadi tidak semua ayat alqur’an dita’wil dan ta’wil pun ada aturannya
contoh : ayat tentang “istiwa” maka dita’wil :
apa itu ta’wil?
Ta’wil bererti menjauhkan makna dari segi zahirnya kepada makna yang lebih layak bagi Allah, ini kerana zahir makna nas al-Mutasyabihat tersebut mempunyai unsur jelas persamaan Allah dengan makhluk. Dalil melakukan ta’wil ayat dan hadis mutasyabihat:
Rasulullah berdoa kepada Ibnu Abbas dengan doa: J لكتا يل تأ لحكمة لهم علمه – ل
Maknanya: “Ya Allah alimkanlah dia hikmah dan takwil Al quran” H.R Ibnu Majah. (Sebahagian ulamak salaf termasuk Ibnu Abbas
mentakwil ayat-ayat mutasyabihah)
Ta’wilan pula ada dua,
Pertama: Ta’wilan Ijmaliyy iaitu ta’wilan yang dilakukan secara umum dengan menafikan makna zahir nas al-Mutasyabihat tanpa diperincikan maknanya.
sebagai contoh perkataan istawa dikatakan istawa yang layak bagi Allah dan waktu yang sama dinafikan zahir makna istawa kerana zahirnya bererti duduk dan bertempat, Allah mahasuci dari bersifat duduk dan bertempat.
Manakala kedua adalah: Ta’wilan Tafsiliyy iaitu ta’wilan yang menafikan makna zahir nas tersebut kemudian meletakkan makna yang layak bagi Allah.
seperti istawa bagi Allah bererti Maha Berkuasa kerana Allah sendiri sifatkan dirinya sebagai Maha Berkuasa.
A. Tafsir Makna istiwa Menurut Kitab Tafsir Mu’tabar
lihat dalam tafsir berikut :
Sekarang akan disebutkan sebahagian penafsiran lafaz istawa dalam surah ar Ra’d:
1- Tafsir Ibnu Kathir:
(ثم استوى على العرش ) telah dijelaskan maknanya sepertimana pada tafsirnya surah al Araf, sesungguhnya ia ditafsirkan tanpa kaifiat(bentuk) dan penyamaan
2- Tafsir al Qurtubi
(ثم استوى على العرش ) dengan makna penjagaan dan penguasaan
3- Tafsir al-Jalalain
(ثم استوى على العرش ) istiwa yang layak bagi Nya
4- Tafsir an-Nasafi Maknanya:
makna ( ثم استوى على العرش) adalah menguasai Ini adalah sebahagian dari tafsiran , tetapi banyak lagi tafsiran-tafsiran ulamak Ahlu Sunnah yang lain…
Assalamualaikum
bagaimana dengan firman Allah surah Al A’raaf ayat ke 54 yang artinya berbunyi:
54. Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy[548]. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Tuhan semesta alam.
jawaban :
Ahlusunnah Menta’wil Ayat Mutasyabihat
Ta’wil bererti menjauhkan makna dari segi zahirnya kepada makna yang lebih layak bagi Allah, ini kerana zahir makna nas al-Mutasyabihat tersebut mempunyai unsur jelas persamaan Allah dengan makhluk. Dalil melakukan ta’wil ayat dan hadis mutasyabihat:
Rasulullah berdoa kepada Ibnu Abbas dengan doa: J لكتا يل تأ لحكمة لهم علمه – ل
Maknanya: “Ya Allah alimkanlah dia hikmah dan takwil Al quran” H.R Ibnu Majah. (Sebahagian ulamak salaf termasuk Ibnu Abbas
mentakwil ayat-ayat mutasyabihah)
Ta’wilan pula ada dua,
Pertama: Ta’wilan Ijmaliyy iaitu ta’wilan yang dilakukan secara umum dengan menafikan makna zahir nas al-Mutasyabihat tanpa diperincikan maknanya.
sebagai contoh perkataan istawa dikatakan istawa yang layak bagi Allah dan waktu yang sama dinafikan zahir makna istawa kerana zahirnya bererti duduk dan bertempat, Allah mahasuci dari bersifat duduk dan bertempat.
Manakala kedua adalah: Ta’wilan Tafsiliyy iaitu ta’wilan yang menafikan makna zahir nas tersebut kemudian meletakkan makna yang layak bagi Allah.
seperti istawa bagi Allah bererti Maha Berkuasa kerana Allah sendiri sifatkan dirinya sebagai Maha Berkuasa.
A. Tafsir Makna istiwa Menurut Kitab Tafsir Mu’tabar lihat dalam tafsir berikut :
Sekarang akan disebutkan sebahagian penafsiran lafaz istawa dalam surah ar Ra’d:
1- Tafsir Ibnu Kathir:
(ثم استوى على العرش ) telah dijelaskan maknanya sepertimana pada tafsirnya surah al Araf, sesungguhnya ia ditafsirkan tanpa kaifiat(bentuk) dan penyamaan
Disini Ibnu Katsir mengunakan ta’wil ijtimalliy iaitu ta’wilan yang dilakukan secara umum dengan menafikan makna zahir nas al-Mutasyabihat tanpa diperincikan maknanya. sebenarnya memahami makna istiwa ini sebenarnya.
2- Tafsir al Qurtubi
(ثم استوى على العرش ) dengan makna penjagaan dan penguasaan
3- Tafsir al-Jalalain
(ثم استوى على العرش ) istiwa yang layak bagi Nya
4- Tafsir an-Nasafi Maknanya:
makna ( ثم استوى على العرش) adalah menguasai Ini adalah sebahagian dari tafsiran , tetapi banyak lagi tafsiran-tafsiran ulamak Ahlu Sunnah yang lain…
B. Makna istiwa yang dikenal dalam bahasa arab dan dalam kitab-kitab Ulama salaf
Di dalam kamus-kamus arab yang ditulis oleh ulama’ Ahlu Sunnah telah menjelaskan istiwa datang dengan banyak makna, diantaranya:
1-masak (boleh di makan) contoh:
قد استوى الطعام—–قد استوى التفاح maknanya: makanan telah masak—buah epal telah masak
2- التمام: sempurna, lengkap
3- الاعتدال : lurus
4- جلس: duduk / bersemayam,
contoh: – استوى الطالب على الكرسي : pelajar duduk atas kerusi -استوى الملك على السرير : raja bersemayam di atas katil
5- استولى : menguasai,
contoh: قد استوى بشر على العراق من غير سيف ودم مهراق
Maknanya: Bisyr telah menguasai Iraq, tanpa menggunakan pedang dan penumpahan darah.
Al Hafiz Abu Bakar bin Arabi telah menjelaskan istiwa mempunyai hampir 15 makna, diantaranya: tetap,sempurna lurus menguasai, tinggi dan lain-lain lagi, dan banyak lagi maknannya. Sila rujuk qamus misbahul munir, mukhtar al-Sihah, lisanul arab, mukjam al-Buldan, dan banyak lagi. Yang menjadi masalahnya, kenapa si penulis memilih makna bersemayam. Adakah makna bersemayam itu layak bagi Allah?, apakah dia tidak tahu bersemayam itu adalah sifat makhluk? Adakah si penulis ini tidak mengatahui bahawa siapa yang menyamakan Allah dengan salah satu sifat daripada sifat makhluk maka dia telah kafir?
sepertimana kata salah seorang ulama’ Salaf Imam at Tohawi (wafat 321 hijrah):
ومن وصف الله بمعنى من معانى البشر فقد كفر
Maknanya: barang siapa yang menyifatkan Allah dengan salah satu sifat dari sifat-sifat manusia maka dia telah kafir. Kemudian ulama’-ulama’ Ahlu Sunnah telah menafsirkan istiwa yang terkandung di dalam Al quran dengan makna menguasai arasy kerana arasy adalah makhluk yang paling besar, oleh itu ia disebutkan dalam al Quran untuk menunjukkan kekuasaan Allah subhanahu wata’ala sepertimana kata-kata Saidina Ali yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Mansur al-Tamimi dalam kitabnya At-Tabsiroh:
ان الله تعالى خلق العرش اظهارا لقدرته ولم يتخذه مكان لذاته
Maknanya: Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mencipta al-arasy untuk menzohirkan kekuasaanya, bukannya untuk menjadikan ia tempat bagi Nya.
E. Bukti imam -imam (imam Bukhari, Ahmad, Nawawi dsb) ahlusunnah menta’wil ayat Mutasyabihat
I. LAFADZ “MAN FISSAMA-I DALAM ALMULK 16 “
Makna firman Allah :
أَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاء أَن يَخْسِفَ بِكُمُ الأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ
(Al-Mulk:16)
Jawab:
1. Dalam Tafsir Al Bahr al Muhith dan Kitab “Amali (Imam Al-Hafiz Al-‘Iraqi )
Pakar tafsir, al Fakhr ar-Razi dalam tafsirnya dan Abu
Hayyan al Andalusi dalam tafsir al Bahr al Muhith mengatakan:
“Yang dimaksud مَّن فِي السَّمَاء (man fissama-i) dalam ayat tersebut adalah malaikat”.
Ayat tersebut tidak bermakna bahwa Allah bertempat di langit.
Perkataan ‘man’ iaitu ‘siapa’ dalam ayat tadi bererti malaikat bukan bererti Allah berada dan bertempat dilangit. Ia berdasarkan kepada ulama Ahli Hadith yang menjelaskannya iaitu Imam Al-Hafiz Al-‘Iraqi dalam Kitab Amali bahawa “Perkataan ‘siapa’ pada ayat tersebut bererti malaikat”.
Kemudian, yang berada dilangit dan bertempat dilangit bukanlah Allah tetapi para malaikat berdasarkan hadith Nabi bermaksud: “ Tidaklah di setiap langit itu kecuali pada setiap empat jari terdapat banyak para malaikat melakukan qiyam, rukuk atau sujud ”. Hadith Riwayat Tirmizi.
Ketahuilah bahawa tempat tinggal para malaikat yang mulia adalah di langit pada setiap langit penuh dengan para malaikat manakala bumi terkenal dengan tempat tinggal manusia dan jin. Maha suci Allah dari bertempat samaada di langit mahupun di bumi.
Banyak hadis dan ayat yang menyebutkan man fissamawati (yang dilangit), penduduk langit dan sebagainya, tapi itu semua adalah para malaikat. Seperti dalamsurat al-ra’du ayat 15 (ayat sajadah) :
“walillahi yasjudu man fissamawati wal’ardhi thau’an wa karhan wa dhilaaluhum bil ghuduwwi wal aashaal”
artinya : “Apa yang di langit dan Bumi, semuanya tunduk kepada Allah, mau atau tidak mau, demikian juga bayang-bayang mereka diwaktu pagi dan petang (QS arra’du ayat 15)
Dalam Tafsir jalalain (halaman 201, darul basyair, damsyik) :
“Apa yang di langit (man fisamawati) dan Bumi, semuanya tunduk kepada Allah, mau” (adalah seperti orang beriman) “atau tidak mau” (sperti orang munafiq dan orang yang ditakut-takuti (untuk sujud) dengan pedang).
Dalam kitab ihya ulumuddin (jilid I, bab Kitab susunan wirid dan uraian menghidupkan malam) ayat ini merupakan salah satu wirid yang dibaca pada pada waktu petang.
2. Dalam Tafsir qurtubi
Al-Qurtubi dalam kitab tafsirnya turut menjelaskan perkara yang sama bila mentafsirkan ayat tersebut. Sekiranya ingin dimaksudkan dari perkataan ‘man’ (siapa) dalam ayat tadi itu adalah ‘Allah’ maka tidak boleh dikatakan keberadaan Allah itu di langit kerana Allah tidak memerlukan langit tetapi memberi erti ‘kerajaan Allah’ BUKAN ‘zat Allah’. Maha suci Allah dari sifat makhlukNya.
3. Dalam tafsir jalalain ((penerbit darul basyair, damsyiq,halaman 523)
Imam suyuthi rah mengatakan :
“Yang dimaksud مَّن فِي السَّمَاء (man fissama-i) dalam ayat tersebut adalah kekuasaan/kerajaan dan qudrat-Nya (Shulthonihi wa qudratihi )
jadi yang dilangit adalah kekuasaan dan qudratnya (Shulthonihi wa qudratihi ) bukan dzat Allah
sehingga penafsiran yang betul (dalam tafsir jalalain dan qurtubi) :
أَأَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاء أَن يَخْسِفَ بِكُمُ الأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ
Apakah kamu merasa aman dengan Allah yang di langit (kekuasaan dan qudratnya) bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?, (Al-Mulk:16)
أَمْ أَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاء أَن يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِبًا فَسَتَعْلَمُونَ كَيْفَ نَذِيرِ
atau apakah kamu merasa aman dengan Allah yang di langit (kekuasaan dan qudratnya bukan dzat-Nya) bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku? (Al-Mulk:17)
II. MAKNA LAFADZ “WAJAH-NYA (WAJHAHU)”
[كُل�'ُ شىءٍ ه�
artinya : "Segala sesuatu akan hancur kecuali wajah-Nya"
Maknalafadz illa wajhahu (kecuali wajah-Nya)
al Imam al Bukhari berkata: [ ِإلا�'َ وجهه ] “kecuali sulthan
(tasharruf atau kekuasaan-) Allah”.
Al Imam Sufyan ats-Tsauri mengatakan: “…Kecuali amal shaleh yang dilakukan hanya untuk mengharap ridla Allah”.
III. Makna Hadits Jariyah (fissama-i)
Hadis Jariah- Tidak menunjukan Tuhan berada diLangit
Sedangkan salah satu riwayat hadits Jariyah yang zhahirnya memberi
persangkaan bahwa Allah ada di langit, maka hadits tersebut tidak
boleh diambil secara zhahirnya, tetapi harus ditakwil dengan makna yang sesuai dengan sifat-sifat Allah,
jadi maknanya adalah Dzat yang sangat tinggi derajat-Nya sebagaimana dikatakan oleh ulama
Ahlussunnah Wal Jama’ah, di antaranya adalah al Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.
IV. Hadis Nuzul (turun kelangit pertama)
“Pada sepertiga malam terakhir Allah akan turun kelangit pertama…..”
“Pada hari arafah Allah akan turun kelangit pertama…..”
makna hadis tersebut adalah rahmat Allah yang begitu dekat pada waktu-waktu tersebut, sehingga waktu tersebut menjadi lebih utama untuk berdo’a.jadi Bukan dzat Allah yang turun (Fadhilah Haji)
V. Makna surat al fajr 22
Begitu juga Imam Ahmad bin Hanbal yang merupakan ulama Salaf telah mentakwilkan ayat 22, Surah al-Fajr seperti yang diriwayatkan secara bersanad yang sahih oleh Imam Bayhaqiyy dalam kitab Manaqib Ahmad dari Imam Ahmad mengenai firman Allah:
“Dan telah datang Tuhanmu”
ditakwilkan oleh Imam Ahmad dengan: “Telah datang kekuasaan Tuhanmu
VI. Makna LAFADZ MUTASYABIHAT “BI AIDIN” (DENGAN TANGAN)
dalam alqur’an :
Artinya : ” Dan langit, kami membinanya dengan Tangan(Kekuasaan) Kami….” (Qs adzariyat ayat 47)
Ibnu Abbas mengatakan: “Yang dimaksud lafadz ِبأَيد (biaidin) adalah
“dengan kekuasaan“, bukan maksudnya tangan yang merupakan
anggota badan (jarihah) kita, karena Allah maha suci darinya.
Lihat rujukan dalam kitab Tafsir mu’tabar :
Allah SWT telah berfirman dalam Adzariyat : 47
وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ
nah bagaimana tafsir Qurtuby atas hal ini :
لَمَّا بَيَّنَ هَذِهِ الْآيَات قَالَ : وَفِي السَّمَاء آيَات وَعِبَر تَدُلّ عَلَى أَنَّ الصَّانِع قَادِر عَلَى الْكَمَال , فَعَطَفَ أَمْر السَّمَاء عَلَى قِصَّة قَوْم نُوح لِأَنَّهُمَا آيَتَانِ . وَمَعْنَى ” بِأَيْدٍ ” أَيْ بِقُوَّةٍ وَقُدْرَة . عَنْ اِبْن عَبَّاس وَغَيْره .
kemudian bagaiman ia dalam tafsir Thobary sbb :
الْقَوْل فِي تَأْوِيل قَوْله تَعَالَى : { وَالسَّمَاء بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ } يَقُول تَعَالَى ذِكْرُهُ : وَالسَّمَاء رَفَعْنَاهَا سَقْفًا بِقُوَّةٍ . وَبِنَحْوِ الَّذِي قُلْنَا فِي ذَلِكَ قَالَ أَهْل التَّأْوِيل . ذِكْرُ مَنْ قَالَ ذَلِكَ : 24962 – حَدَّثَنِي عَلِيّ , قَالَ : ثنا أَبُو صَالِح , قَالَ : ثني مُعَاوِيَة , عَنْ عَلِيّ , عَنِ ابْن عَبَّاس , قَوْله : { وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ } يَقُول : بِقُوَّةٍ.
kemudian dalam surat Al-Fath : 10
يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
Al-Qurthubi telah menukil pendapat Ibn Kisan sbb :
قِيلَ : يَده فِي الثَّوَاب فَوْق أَيْدِيهمْ فِي الْوَفَاء , وَيَده فِي الْمِنَّة عَلَيْهِمْ بِالْهِدَايَةِ فَوْق أَيْدِيهمْ فِي الطَّاعَة . وَقَالَ الْكَلْبِيّ : مَعْنَاهُ نِعْمَة اللَّه عَلَيْهِمْ فَوْق مَا صَنَعُوا مِنْ الْبَيْعَة . وَقَالَ اِبْن كَيْسَان : قُوَّة اللَّه وَنُصْرَته فَوْق قُوَّتهمْ وَنُصْرَتهمْ
kemudian seperti mana pula yang dinukil dalam At-Thobary
وَفِي قَوْله : { يَد اللَّه فَوْق أَيْدِيهمْ } وَجْهَانِ مِنْ التَّأْوِيل : أَحَدهمَا : يَد اللَّه فَوْق أَيْدِيهمْ عِنْد الْبَيْعَة , لِأَنَّهُمْ كَانُوا يُبَايِعُونَ اللَّه بِبَيْعَتِهِمْ نَبِيّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ; وَالْآخَر : قُوَّة اللَّه فَوْق قُوَّتهمْ فِي نُصْرَة رَسُوله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , لِأَنَّهُمْ إِنَّمَا بَايَعُوا رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى نُصْرَته عَلَى الْعَدُوّ.
6. hadith al-dhahik (ketawa)
berkata: “Al-Bukhariyy telah mentakwilkan hadith al-dhahik (ketawa) dengan erti rahmat dan redha.”
ViI. Hadits tentang isra mi’raj dan “Langit” sebagai kiblat do’a bukan “Tempat bagi dzat Allah”
(Ingat Allah suci dari tempatarah)
As-Salaf ash-Shalih Mensucikan Allah dari Hadd, Anggota badan, Tempat, Arah dan Semua Sifat-sifat Makhluk
Imam Abu Ja’far ath-Thahawi -semoga Allah meridlainya- (227-321 H) berkata: “Maha suci Allah dari batas-batas (bentuk kecil maupun besar, jadi Allah tidak mempunyai ukuran sama sekali), batas akhir, sisi-sisi, anggota badan yang besar (seperti wajah, tangan dan lainnya) maupun anggota badan yang kecil (seperti mulut, lidah, anak lidah, hidung, telinga dan lainnya).
Dia tidak diliputi oleh satu maupun enam arah penjuru (atas, bawah, kanan, kiri, depan dan belakang) tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arahpenjuru tersebut”.
Perkataan al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi di atas merupakan Ijma’ (konsensus) para sahabat dan Salaf (orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama hijriyah).
Diambil dalil dari perkataan tersebut bahwasanya bukanlah maksud dari mi’raj bahwa Allah berada di arah atas lalu Nabi
Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam naik ke atas untuk bertemu dengan-Nya, melainkan maksud mi’raj adalah memuliakan Rasulullah shalalllahu ‘alayhi wasallam dan memperlihatkan kepadanya keajaiban makhluk Allah sebagaimana dijelaskan dalam al Qur’an surat al Isra ayat 1. Juga tidak boleh berkeyakinan bahwa Allah mendekat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam sehingga jarak antara keduanya dua hasta atau lebih dekat, melainkan yang mendekat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam di saat mi’raj adalah Jibril ‘alayhissalam, sebagaimana diriwayatkan oleh al Imam al
Bukhari (W. 256 H) dan lainnya dari as-Sayyidah ‘Aisyah -semoga Allah meridlainya-, maka wajib dijauhi kitab Mi’raj Ibnu ‘Abbas dan Tanwir al Miqbas min Tafsir Ibnu ‘Abbas karena keduanya adalah kebohongan belaka yang dinisbatkan kepadanya.
Sedangkan ketika seseorang menengadahkan kedua tangannya ke arah langit ketika berdoa, hal ini tidak menandakan bahwa Allah
berada di arah langit. Akan tetapi karena langit adalah kiblat berdoa dan merupakan tempat turunnya rahmat dan barakah. Sebagaimana apabila seseorang ketika melakukan shalat ia menghadap ka’bah. Hal ini tidak berarti bahwa Allah berada di dalamnya, akan tetapi karena ka’bah adalah kiblat shalat.
Penjelasan seperti ini dituturkan oleh para ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti al Imam al Mutawalli (W. 478 H) dalam kitabnya al Ghun-yah, al Imam al Ghazali (W. 505 H) dalam kitabnya Ihya ‘Ulum ad-Din, al Imam an-Nawawi (W. 676 H) dalam
kitabnya Syarh Shahih Muslim, al Imam Taqiyy ad-Din as-Subki (W.756 H) dalam kitab as-Sayf ash-Shaqil dan masih banyak lagi.
Perkataan al Imam at-Thahawi tersebut juga merupakan bantahan terhadap pengikut paham Wahdah al Wujud yang berkeyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk-Nya atau pengikut paham Hulul yang berkeyakinan bahwa Allah menempati
makhluk-Nya. Dan ini adalah kekufuran berdasarkan Ijma’ (konsensus) kaum muslimin sebagaimana dikatakan oleh al Imam as-
Suyuthi (W. 911 H) dalam karyanya al Hawi li al Fatawi dan lainnya, juga para panutan kita ahli tasawwuf sejati seperti al Imam al Junaid al Baghdadi (W. 297 H), al Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H), Syekh Abdul Qadir al Jilani (W. 561 H) dan semua Imam tasawwuf sejati, mereka selalu memperingatkan masyarakat akan orang-orang yang berdusta sebagai pengikut tarekat tasawwuf dan meyakini aqidah Wahdah al Wujud dan Hulul.
VIII. Ayat mutasyabihat tentang “Nur” atau Cahaya (Ayat 35 Surat an-Nur)
Dan begitulah seluruh ayat-ayat mutasyabihat harus dikembalikan kepada ayat-ayat muhkamat dan tidak boleh diambil secara zhahirnya. Seperti firman Allah ta’ala dalam surat an-Nur: 35
[ [ َاللهُ نور ال سموات والأَرضِ ] [سورة النور :
tidak boleh ditafsirkan bahwa Allah adalah cahaya atau Allah adalah sinar. Karena kata cahaya dan sinar adalah khusus bagi makhluk. Allah-lah yang telah menciptakan keduanya, maka Ia tidak menyerupai keduanya. Tetapi makna ayat ini, bahwa Allah menerangi langit dan bumi dengan cahaya matahari, bulan dan bintang-bintang. Atau maknanya, bahwa Allah adalah pemberi petunjuk penduduk langit, yakni para malaikat dan pemberi petunjuk orang-orang mukmin dari golongan manusia dan jin, yang berada di bumi yaitu petunjuk kepada keimanan. Sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Abdullah ibn Abbas –semoga Allah meridlainya- salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Takwil ini diriwayatkan oleh al Bayhaqi dalam al Asma’ Wa as-Shifat. Dengan demikian kita wajib mewaspadai kitab Mawlid al ‘Arus yang disebutkan di dalamnya bahwa “Allah menggenggam segenggam cahaya wajah-Nya kemudian berkata kepadanya: jadilah engkau Muhammad, maka ia menjadi Muhammad”. Ini adalah kekufuran wal ‘iyadzu billah karena menjadikan Allah sebagai cahaya dan nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam bagian dari-Nya. Kitab ini merupakan kebohongan yang dinisbatkan kepada al Hafizh Ibn alJawzi, tidak seorangpun menisbatkannya kepada al Hafizh Ibn al Jawzi kecuali seorang orientalis yang bernama Brockelmann.
IX. Hadis mutasyabihat tentang Jiwa anak adam dan “Jari-jari Arrahman”
Makna Hadis mutaysabihat : ” Hati anak adam berada dalam jari-jari Arrahman”
Makna sebenarnya : Hati atau jiwa anak Adam di bawah qudrah (kekuasaan) Allah Ta’ala, jika Allah mahu memberi hidayah
kepadanya maka dia akan mendapat hidayah dan jika Allah mahu sesatkannya dia akan sesat
Dalilnya :
Hadis:
Maknannya: ” Dialah Allah yang mengubah mengikut kehendakNya”.
Dan hadis Nabi:
Maksudnya: Hati Manusia dibawah pengaturan Ar-rahman”. (H.R Tarmizi)
Maksud hadis ini ialah hati-hati anak Adam di bawah kuasa Allah Ta’ala.
Kesesatan wahaby :
wahaby artikan jari dalam makna dhahir katakan, Buktinya :
Usaimin berkata: “hati anak-anak Adam itu semuanya berada diantara dua jari dari jari-jari Ar Rahman dari segi hakikinya dan
ianya tidak melazimi penyentuhan dan penyatuan” (Kitab: Qawa’idul Mithly, Karangan Usaimin, m/s : 51, Riyadh).
10. Hadis “Berjalan dan Berlari”
Allah berfirman dalam hadis qudsi : “Jika hambaku datang mendekatiku dengan berjalan, makaAku akan mendekatinya dengan berlari” (hadis riwayat tabrani, al bazzar, al baihaqi, ibnu majah, ibnu hibban dan lainnya)
maksud hadis tersebut adalah :
Jika hambaku datang mendekatiKu dengan berjalan, maka Aku akan mendekatinya dengan berlari, yakni jika seseorang hamba menuju kepada Allah swt, maka rahmat Allah akan lebih cepat kepadanya dan ia melimpahi kekurniaanya padanya . (Syaikhul Hadis Muhammad Zakariya, Fadhilah dzikir, keterangan hadis ke 1, halaman 28, Era ilmu kuala lumpur).
http://en.wordpress.com/tag/ahlusunnah-menta%E2%80%99wil-ayat-mutasyabihat/
kalaulah memeng kebenaran dalil di kasih sanad yang jelas…
Jawaban admin:
Mengenai sanad, saya ambil dari postingan diforum :
karena agama tidak cukup dgn akal….sebaiknya ikut fatwa2 imam mujtahid mutlak (tabi’in dan taniuttabi’in)
jgn buat madzab2 baru dgn kedok “manhaj”
Sanad ilmu imam 4 mujtahid mutlak ahlusunnah waljamaah :
Imam hanafy dari ikrimah dari ibnu abbas ra. dari Rasulullah SAW
Imam Malik dan Imam syafi’i dari nafi dari Ibnu Umar ra. dari Rasulullah SAW
Imam ahmad dARI IMAM syafii dari nafi dari ibnu umar dari rasulullah saw.
ane edit ya…admin
Aqidah imam 4 madzab adalah sama,
saya nak ambil aqidah Imam hanafi
cover kitab alwasiat imam hanafi
http://bp0.blogger.com/_rRS1Og6ei4o/RzE … hanifh.jpg
sila baca yang diline merah :
http://bp2.blogger.com/_rRS1Og6ei4o/RzE … asiat1.jpg
( DIATAS ADALAH KENYATAAN IMAM ABU HANIFAH DALAM KITAB WASIAT BELIAU PERIHAL ISTAWA )
IMAM ABU HANIFAH TOLAK AKIDAH SESAT “ ALLAH BERSEMAYAM/DUDUK/BERTEMPAT ATAS ARASY.
Demikian dibawah ini teks terjemahan nas Imam Abu Hanifah dalam hal tersebut ( Rujuk kitab asal sepertimana yang telah di scan di atas) :
“ Berkata Imam Abu Hanifah: Dan kami ( ulama Islam ) mengakui bahawa Allah ta’al ber istawa atas Arasy tanpa Dia memerlukan kepada Arasy dan Dia tidak bertetap di atas Arasy, Dialah menjaga Arasy dan selain Arasy tanpa memerlukan Arasy, sekiranya dikatakan Allah memerlukan kepada yang lain sudah pasti Dia tidak mampu mencipta Allah ini dan tidak mampu mentadbirnya sepeti jua makhluk-makhluk, kalaulah Allah memerlukan sifat duduk dan bertempat maka sebelum diciptaArasy dimanakah Dia? Maha suci Allah dari yang demikian”. Tamat terjemahan daripada kenyatan Imam Abu Hanifah dari kitab Wasiat beliau.
Amat jelas di atas bahawa akidah ulama Salaf sebenarnya yang telah dinyatakan oleh Imam Abu Hanifah adalah menafikan sifat bersemayam(duduk) Allah di atas Arasy.
Semoga Mujassimah diberi hidayah sebelum mati dengan mengucap dua kalimah syahadah kembali kepada Islam.
Imam adzahaby kafirkan aqidah Mujasimmah ibnu taymiyah “Tuhan duduk dan bertempat”
scan cover :
http://bp3.blogger.com/_rRS1Og6ei4o/Rze … zahaby.jpg
sila baca yang diline merah :
http://bp1.blogger.com/_rRS1Og6ei4o/Rze … hjulus.jpg
Nama kitab: Al-Kabair.
Pengarang: Al-Hafiz Az-Zahabi.
Cetakan: Muassasah Al-Kitab Athaqofah,
cetakan pertama 1410h.
Terjemahan.:
Berkata Al-Hafiz Az-Zahabi: “Faidah, perkataan manusia yang dihukum kufur jelas terkeluar dari Islam oleh para ulama adalah: …sekiranya seseorang itu menyatakan: Allah Duduk untuk menetap atau katanya Allah Berdiri untuk menetap maka dia telah jatuh KAFIR”.
Full article :
http://salafytobat.wordpress.com/2008/1 … dah-sesat/
_________________
_________________
http://al-subki.blogspot.com
http://salafytobat.wordpress.com
http://abu-syafiq.blogspot.com
http://pondoktampin.blogspot.com
http://al-fanshuri.blogspot.com
http://al-ashairah.blogspot.com
ass.. setelah shalat selalu sujud syukur, apakah itu dilarang? terimakasih wass..
jawaban admin :
akhi /ukhti yang dimulyakan Allah,menurut jumhur ulama,(kebanyakan para ulama) termasuk dalam madhab syafi’i yang di kukuhkan bahwa sujud syukur itu seperti sholat maka harus di perhatikan, tidak syah sujud syukur kecuali dengan berwudhu,menutup aurat dan berniat.
ada pendapat sebagian kecil ulama,bahwa sujud syukur tdk sepeti sholat,maka boleh tanpa wudhu dan tanpa menutup aurat.
akan tetapi apa yang di ambil oleh kebanyakan ulamalah yang sangt pantas uuntuk di ambil karena sangat sesuai denga makna pengagungan terhadap Allah SWT.sebab sujud syukur adalah sujud kepada Allah.wallahu a’lam bishshowab.
Setelah shalat maknanya (setelah salam) diluar keadaan shalat. Maka setelah shalat disunnatkan melakukan amalan-amalan sunnah seperti berdzikir, berdoa dan sebagainya. Adapun setelah shalat kemudian sujud syukur, itu dibolehkan. Maka yang mengerjakan akan mendapatkan pahala sunnat.
salam..sekadar ingin mencari kebenaran.
ana diberitahu oleh slh seorg lecturer di uni bhw nur muhammad smemangnya sesat dan btentangan dgn apa yg telah ana pelajari sejak kecil ttg islam,pnciptaan langit dan bumi,ulama2,nabi2 dan sebagainya..malahan fahaman wahabbi ini juga smemangnya tidak wujud sama sekali.ia sekadar fitnah semata2 terhadap pihak yg tidak menerima kebenaran atau mengakui kebenaran Nur muhammad ini..mengamalkan yg wajib tanpa diikuti amalan sunat bukanlah satu dosa sperti mana yg didakwa sesat oleh sesetengah pihak..ana tidak menerime atau mempercayai sesuatu tanpa alasan atau dalil yg kukuh.ana tidak mahu taqlid buta semata..harap ada pihak yg mampu memberi pnjelasan yg meyakinkan ttg kebenaran yg sebenarnya..shukran..semoga Allah membalas jasa anda.
Jawaban admin :
salam,
semoga anda lebih rajin lagi belajar aqidah, terutama kitab-kitab aqidah ulama sunni yang haq bukan kitab-kitab wahhaby yang akan membawa pada kesesatan dan tajsim. Mengenai Nur muhammad (bukan jasad Nabi Muhammad) adalah makhluq yang pertama kali diciptakan oleh Allah adalah sebagai penghormatan kepada makhluq yang paling mulia yaitu Nabi muhammad. Bahkan Ibnu Taymiyah (Imamnya Mujasimmah wahhaby) pun mengakui konsep NURMUHAMMAD
3. Dalam Surat Al-Baqarah :37, mengenai Tawassul Nabi Adam as. pada Rasulallah saw.:
فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ اَنَّهُ هُوَا الـَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya, sesungguhnya Allah Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang ”.
Keterangan :
Tawassul Nabi Adam as. pada Rasulallah saw.. Sebagaimana disebutkan pada firman Allah swt. (Al-Baqarah :37) diatas. Menurut ahli tafsir kalimat-kalimat dari Allah yang diajarkan kepada Nabi Adam as. pada ayat diatas agar taubat Nabi Adam as. diterima ialah dengan menyebut dalam kalimat taubatnya bi-haqqi (demi kebenaran) Nabi Muhammad saw. dan keluarganya. Makna seperti ini bisa kita rujuk pada kitab: Manaqib Ali bin Abi Thalib, oleh Al-Maghazili As-Syafi’i halaman 63, hadits ke 89; Yanabi’ul Mawaddah, oleh Al-Qundusui Al-Hanafi, halaman 97 dan 239 pada cet.Istanbul,. halaman 111, 112, 283 pada cet. Al-Haidariyah; Muntakhab Kanzul ‘Ummal, oleh Al-Muntaqi, Al-Hindi (catatan pinggir) Musnad Ahmad bin Hanbal, jilid 1, halaman 419; Ad-Durrul Mantsur, oleh As-Suyuthi Asy-Syafi’i, jilid 1 halaman 60; Al-Ghadir, oleh Al-Amini, jilid 7, halaman 300 dan Ihqagul Haqq, At-Tastari jilid 3 halaman 76. Begitu juga pendapat Imam Jalaluddin Al-Suyuthi waktu menjelaskan makna surat Al-Baqarah :37 dan meriwayatkan hadits tentang taubatnya nabi Adam as. dengan tawassul pada Rasulallah saw.
Nabi Adam as. ,manusia pertama, sudah diajarkan oleh Allah swt. agar taubatnya bisa diterima dengan bertawassul pada Habibullah Nabi Muhammad saw., yang mana beliau belum dilahirkan di alam wujud ini. Untuk mengkompliti makna ayat diatas tentang tawassulnya Nabi Adam as. ini, kami akan kutip berikut ini beberapa hadits Nabi saw. yang berkaitan dengan masalah itu:
Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak/Mustadrak Shahihain jilid 11/651 mengetengahkan hadits yang berasal dari Umar Ibnul Khattab ra. (diriwayat- kan secara berangkai oleh Abu Sa’id ‘Amr bin Muhammad bin Manshur Al-‘Adl, Abul Hasan Muhammad bin Ishaq bin Ibrahim Al-Handzaly, Abul Harits Abdullah bin Muslim Al-Fihri, Ismail bin Maslamah, Abdurrahman bin Zain bin Aslam dan datuknya) sebagai berikut, Rasulallah saw.bersabda:
قَالَ رَسُوْلُ الله.صَ. : لَمَّا اقْتَرَفَ آدَمَُ الخَطِيْئَةَ قَالَ: يَا رَبِّ أسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ لِمَا غَفَرْتَ لِي,
فَقالَ اللهُ يَا آدَمُ, وَكَيْفَ عَرَفْتَ مُحَمَّدًا وَلَمْ أخْلَقُهُ ؟ قَالَ: يَا رَبِّ ِلأنَّـكَ لَمَّا خَلَقْتَنِي بِيدِكَ
وَنَفَخْتَ فِيَّ مِنْ رُوْحِكَ رَفَعْتُ رَأسِي فَرَأيـْتُ عَلَى القَوَائِمِ العَرْشِ مَكْتُـوْبًا:لإاِلَهِ إلاالله
مُحَمَّدَُ رَسُـولُ اللهِ, فَعَلِمْتُ أنَّكَ لَمْ تُضِفْ إلَى إسْمِكَ إلا أحَبَّ الخَلْقِ إلَيْكَ, فَقَالَ اللهُ
صَدَقْتَ يَا آدَمُ إنَّهُ َلاَحَبَّ الخَلْقِ إلَيَّ اُدْعُنِي بِحَقِّهِ فَقـَدْ غَفَرْتُ لَكَ, وَلَوْ لاَمُحَمَّدٌ مَا خَلَقْتُكَ.
“Setelah Adam berbuat dosa ia berkata kepada Tuhannya: ‘Ya Tuhanku, demi kebenaran Muhammad aku mohon ampunan-Mu’. Allah bertanya (sebenarnya Allah itu maha mengetahui semua lubuk hati manusia, Dia bertanya ini agar Malaikat dan makhluk lainnya yang belum tahu bisa mendengar jawaban Nabi Adam as.): ‘Bagaimana engkau mengenal Muhammad, padahal ia belum kuciptakan?!’ Adam menjawab: ‘Ya Tuhanku, setelah Engkau menciptakan aku dan meniupkan ruh kedalam jasadku, aku angkat kepalaku. Kulihat pada tiang-tiang ‘Arsy termaktub tulisan Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulallah. Sejak saat itu aku mengetahui bahwa disamping nama-Mu, selalu terdapat nama makhluk yang paling Engkau cintai’. Allah menegaskan: ‘Hai Adam, engkau benar, ia memang makhluk yang paling Kucintai. Berdo’alah kepada-Ku bihaqqihi (demi kebenarannya), engkau pasti Aku ampuni. Kalau bukan karena Muhammad engkau tidak Aku ciptakan’ “.
Hadits diatas diriwayatkan oleh Al-Hafidz As-Suyuthi dan dibenarkan olehnya dalam Khasha’ishun Nabawiyyah dikemukakan oleh Al-Baihaqi didalam Dala ’ilun Nubuwwah, diperkuat kebenarannya oleh Al-Qisthilani dan Az-Zarqani di dalam Al-Mawahibul Laduniyyah jilid 11/62, disebutkan oleh As-Sabki di dalam Syifa’us Saqam, Al-Hafidz Al-Haitsami mengatakan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh At-Thabarani dalam Al-Ausath dan oleh orang lain yang tidak dikenal dalam Majma’uz Zawa’id jilid V111/253.
Sedangkan hadits yang serupa/senada diatas yang sumbernya berasal dari Ibnu Abbas hanya pada nash hadits tersebut ada sedikit perbedaan yaitu dengan tambahan:
وَلَوْلآ مُحَمَّدٌ مَا خَلَقْتُ آدَمَ وَلآ الجَنَّةَ وَلآ النَّـارَ
‘Kalau bukan karena Muhammad Aku (Allah) tidak menciptakan Adam, tidak menciptakan surga dan neraka’.
Mengenai kedudukan hadits diatas para ulama berbeda pendapat. Ada yang menshohihkannya, ada yang menolak kebenaran para perawi yang meriwayatkannya, ada yang memandangnya sebagai hadits maudhu’, seperti Adz-Dzahabi dan lain-lain, ada yang menilainya sebagai hadits dha’if dan ada pula yang menganggapnya tidak dapat dipercaya. Jadi, tidak semua ulama sepakat mengenai kedudukan hadits itu. Akan tetapi Ibnu Taimiyah sendiri untuk persoalan hadits tersebut beliau menyebutkan dua hadits lagi yang olehnya dijadikan dalil. Yang pertama yaitu diriwayatkan oleh Abul Faraj Ibnul Jauzi dengan sanad Maisarah yang mengatakan sebagai berikut :
قُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ, مَتَى كُنْتَ نَبِيَّا ؟ قَالَ: لَمَّا خَلَقَ اللهُ الأرْضَ وَاسْتَوَى إلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَما وَا تٍ,
وَ خَلَقَ العَرْشَ كَتـَبَ عَلَى سَـاقِ العَـرْشِ مُحَمَّتدٌ رَسُوْلُ اللهِ خَاتَمُ الأَنْبِـيَاءِ , وَ خَلَقَ اللهُ الجَنَّـةَ الَّتِي أسْكَـنَهَا
آدَمَ وَ حَوَّاءَ فَكـُتِبَ إسْمِي عَلَى الأبْـوَابِ وَالأوْرَاقِ وَالقـِبَابِ وَ الخِيَامِ وَ آدَمُ بَيْـنَ الرَُوْحِ وَ الجَسَدِ,فَلَـمَّا أحْيَاهُ اللهُ
تَعَالَى نَظَرَ إلَى العَـرْشِ , فَرَأى إسْمِي فَأخْبَرَهُ الله أنَّهُ سَيِّدُ وَلَدِكَ, فَلَمَّا غَرَّهُمَا الشَّيْطَانُ تَابَا وَاسْتَشْفَعَا بِإسْمِي عَلَيْهِ
“Aku pernah bertanya pada Rasulallah saw.: ‘Ya Rasulallah kapankah anda mulai menjadi Nabi?’ Beliau menjawab: ‘Setelah Allah menciptakan tujuh petala langit, kemudian menciptakan ‘Arsy yang tiangnya termaktub Muham- mad Rasulallah khatamul anbiya (Muhammad pesuruh Allah terakhir para Nabi), Allah lalu menciptakan surga tempat kediaman Adam dan Hawa, kemudian menuliskan namaku pada pintu-pintunya, dedaunannya, kubah-kubahnya dan khemah-khemahnya. Ketika itu Adam masih dalam keadaan antara ruh dan jasad. Setelah Allah swt .menghidupkannya, ia memandang ke ‘Arsy dan melihat namaku. Allah kemudian memberitahu padanya bahwa dia (yang bernama Muhammad itu) anak keturunanmu yang termulia. Setelah keduanya (Adam dan Hawa) terkena bujukan setan mereka ber- taubat kepada Allah dengan minta syafa’at pada namaku’ ”.
Sedangkan hadits yang kedua berasal dari Umar Ibnul Khattab (diriwayatkan secara berangkai oleh Abu Nu’aim Al-Hafidz dalam Dala’ilun Nubuwwah oleh Syaikh Abul Faraj, oleh Sulaiman bin Ahmad, oleh Ahmad bin Rasyid, oleh Ahmad bin Said Al-Fihri, oleh Abdullah bin Ismail Al-Madani, oleh Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dan ayahnya) yang mengatakan bahwa Nabi saw. berrsabda:
لَمَّا أصَابَ آدَمَ الخَطِيْئَةُ, رَفَعَ رَأسَهُ فَقَالَ: يَا رَبِّ بَحَقِّ مُحَمَّدٍ إلاَّ غَفَرْتَ لِي, فَأوْحَى إلَيْهِ, وَمَا مُحَمَّدٌ ؟
وَمَنْ مُحَمَّدٌ ؟ فَقَالَ: : يَا رَبِّ إنَّكَ لَمَّا أتْمَمْتَ خَلْقِي وَرَفَعْتُ رَأسِي إلَى عَرْشِكَ فَإذَا عَلَيْهِ مَكْتُوْبٌ
لإلَهِ إلااللهُ مُحَمَّدٌ رَسُـولُ اللهِ فَعَلِمْتُ أنَّهُ أكْرَمُ خَلْقِـكَ عَلَيْكَ إذْ قَرََرَنْتَ إسْمُهُ مَعَ اسْمِكَ فَقَالَ, نَعَمْ, قَدْ غَفَرْتُ لَكَ ,
وَهُوَ آخِرُ الأنْبِيَاءِمِنْ ذُرِّيَّتِكَ, وَلَوْلاَهُ مَا خَلَقْتُكَ
“Setelah Adam berbuat kesalahan ia mengangkat kepalanya seraya berdo’a: ‘Ya Tuhanku, demi hak/kebenaran Muhammad niscaya Engkau berkenan mengampuni kesalahanku’. Allah mewahyukan padanya: ‘Apakah Muhamad itu dan siapakah dia?’ Adam menjawab: ‘Ya Tuhanku, setelah Engkau menyempurnakan penciptaanku, kuangkat kepalaku melihat ke ‘Arsy, tiba-tiba kulihat pada “Arsy-Mu termaktub Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulallah. Sejak itu aku mengetahui bahwa ia adalah makhluk termulia dalam pandangan-Mu, karena Engkau menempatkan namanya disamping nama-Mu’. Allah menjawab: ‘Ya benar, engkau Aku ampuni,. ia adalah penutup para Nabi dari keturunanmu. Kalau bukan karena dia, engkau tidak Aku ciptakan’ ”.
Yang lebih heran lagi dua hadits terakhir ini walaupun diriwayatkan dan di benarkan oleh Ibnu Taimiyyah, tapi beliau ini belum yakin bahwa hadits-hadits tersebut benar-benar pernah diucapkan oleh Rasulallah saw.. Namun Ibnu Taimiyyah toh membenarkan makna hadits ini dan menggunakannya untuk menafsirkan sanggahan terhadap sementara golongan yang meng- anggap makna hadits tersebut bathil/salah atau bertentangan dengan prinsip tauhid dan anggapan-anggapan lain yang tidak pada tempatnya. Ibnu Taimiy yah dalam Al-Fatawi jilid XI /96 berkata sebagai berikut:
“Muhammad Rasulallah saw. adalah anak Adam yang terkemuka, manusia yang paling afdhal (utama) dan paling mulia. Karena itulah ada orang yang mengatakan, bahwa karena beliaulah Allah menciptakan alam semesta, dan ada pula yang mengatakan, kalau bukan karena Muhammad saw. Allah swt. tidak menciptakan ‘Arsy, tidak Kursiy (kekuasaan Allah), tidak menciptakan langit, bumi, matahari dan bulan. Akan tetapi semuanya itu bukan ucapan Rasulallah saw, bukan hadits shohih dan bukan hadits dho’if, tidak ada ahli ilmu yang mengutipnya sebagai ucapan (hadits) Nabi saw. dan tidak dikenal berasal dari sahabat Nabi. Hadits tersebut merupakan pembicaraan yang tidak diketahui siapa yang mengucapkannya. Sekalipun demikian makna hadits tersebut tepat benar dipergunakan sebagai tafsir firman Allah swt.: “Dialah Allah yang telah menciptakan bagi kalian apa yang ada dilangit dan dibumi ” (S.Luqman : 20), surat Ibrahim 32-34 (baca suratnya dibawah ini–pen.) dan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya yang menerangkan, bahwa Allah menciptakan seisi alam ini untuk kepentingan anak-anak Adam. Sebagai- mana diketahui didalam ayat-ayat tersebut terkandung berbagai hikmah yang amat besar, bahkan lebih besar daripada itu. Jika anak Adam yang paling utama dan mulia itu, Muhammad saw. yang diciptakan Allah swt. untuk suatu tujuan dan hikmah yang besar dan luas, maka kelengkapan dan kesempurnaan semua ciptaan Allah swt. berakhir dengan terciptanya Muhammad saw.“. Demikianlah Ibnu Taimiyyah.
Firman-Nya dalam surat Ibrahim 32-34 yang dimaksud Ibnu Taimiyyah ialah:
اللهُ الَّذِى خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَ الاَرْضَ وَاَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً َفاَََخْرَجَ بِهِ
مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًالَكُمْ وَسَخَّرَ لَكُمُ الفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِى البَحْرِ بِاَمْرِهِ وَسَخَّرَ لَكُمُ
الاَنْهَارَ َوَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ دَائِبَيْنِ وَسَخَّرَ لَكُمُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَآتَاكُمْ مِنْ
كُلِّ مَا سَاَلْتُمُوْه وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللهِ لاَ تُحْصُوْهَا اِنَّ الاِنْسَانَ لَظَلُوْمٌ كَفَّارٌ
“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rizki untuk kalian, dan Dia telah menundukkan bahtera bagi kalian supaya bahtera itu dapat berlayar di lautan atas kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan sungai-sungai bagi kalian. Dan Dia jualah yang telah menundukkan bagi kalian matahari dan bulan yang terus menerus beredar dalam orbitnya masing-masing dan telah menundukkan bagi kalian siang dan malam. Dan Dia jugalah yang memberikan kepada kalian apa yang kalian perlukan/mohonkan. Dan jika kalian menghitung-hitung nikmat Allah, kalian tidak akan dapat mengetahui berapa banyaknya. Sesungguhnya manusia itu, sangat dzalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)”.(QS Ibrahim :32-34). DAPAT DISIMPULKAN JUGA BAHWA IBNU TAYMIYAH MENGAKUI KONSEP “NUR MUHAMMAD” BAHWA NUR NABI MUHAMMAD ADALAH MAKHLUQ YANG PERTAMA KALI DICIPTAKAN. Dan perhatikan kebiasaan buruk dan kedustaan ibnu taymiyah (mati 721 H) yang mengatakan “tidak ada ahli ilmu yang mengutipnya” padahal imam Thabrani (wafat 360 H) menulisnya dalam al -ausath, Abu Nu’aim (wafat 430 H) dalam Dala’ilun Nubuwwah dsb.
http://salafytobat.wordpress.com/2009/06/21/bantahan-terhadap-situs-penentang-ahlussunnah-bagian-ke-iv-kesesatan-paham-yang-menafikan-tawassul/
assalamu’alaikum pak ustad saya mau tanya,saya ikut shalat berjamaah tapi niat sendiri namun tertinggal satu rakaat pada saat imam duduk tasyahud awal saya tidak ikut menunjuk karena saya niat shalat sendiri.pertanyaannya salahkah perbuatan saya.terimakasih pak ustad atas jawabannya saya tunggu ya…
ass… pertanyaan tentang wahabi, apakah dimekah dan di madinah sampai saat ini dikuasai kaum wahabi? terimakasih waslm…
Jawaban admin :
Salam….
Rezim wahhaby Najd saat ini menguasai hijaz dan mengganti nama hijaz dng nama keluarga nadwi najd yaitu saud. Kerajaan wahhaby ini mengangkat mufti yang harus berasal dari keturunan Muhammad ibnu abdul wahab (pendiri sekte wahhaby).
Jadi walaupun ada orang yang lebih alim di saudi arabia, tetap yang jadi mufti adalah keturunan Muhammad ibnu Abdul wahab.
Walaupun mufti dan kerajaan menggunakan faham wahhaby tapi alhamdulillah mayoritas warga saudi masih banyak yang berpegang dgn ajaran ahlusunnah (4 madzab). Perlu diketahui bahwa “suku najd” sebenarnya minoritas di saudi arabia sendiri.
Baca di artikel “tentang sejarah kelam wahhaby”
adakah perbedaan antara salafy dan wahaby atau salafy dan wahaby dua nama yang sama saja??
Jawaban admin :
salam
salafy adalah orang yang mengikuti salafushalih dengan SANAD YANG JELAS
…tapi lebih tepat lagi adalah AHLUSUNNAH WALJAMAAH ATAU SUNNI (PENGIKUT SUNNAH)
WAHABY ADALAH PENGIKUT MUHAMMAD IBNU ABDUL WAHHAB anajdy (suku badwi gunung NaJD) yang mulai mengmbangkan kesesatannya awal abad 18 Masehi. Ia berkerjasama dengan yahudi – inggris untuk memberontak kepada kekhalifahan turki utsmani. Sampai akhirnya ia berhasil mendirikan kerajaaan saudi arabia, yang mana negara mengijinkan negara2 kafir mengambil minyak di tanah hijaz. Untuk melanggengkan kekuasaan rezim yahudi mereka telah membantai ulama-ulama sunni yang menentangnya dan menyewa tentara kafir USA untuk menjaga saudi dari tahun 1946 sampai sekarang.
wahaby berpegang dgn ajaran yang keluar dari ajaran ahlusunnah baik dalam aqidah dan fiqhnya. Wahaby tidak memiliki sanad ilmu yang bersambung kepada salaf (sahabat dan Nabi Muhammad SAW) dan tidak mengikut fiqh 4 madzab ahlusunnah.
adapun ahlusunnah waljamaah dialah yang layak disebut salafy karena mereka mengikut imam mujtahid 4 madzab (hanafi – maliki -syafii- hambali). Adapun sanad imam 4 madzab (generasi terbaik ummat dari tabi’in dan tabiuttabi’in) :
Imam Hanafy dari ikrimah dari ibnu abbas dari rasulullah SAW
Imam maliki dan imam syafii dari nafi’ dari ikrimah dari Nabi Muhammad SAW
Imam Ahmad ibnu Hambal dari imam syafii dari nafi’ dari ikrimah dari Nabi Muhammad SAW
sedangkan sanad wahhaby :
Muhammad ibnu abdul wahab (awal abad 18 masehi) dari buku-buku mujasimmah ibnu taymiyah dari istri mut’ahnya yang keturunan yahudi dari yahudi zionis laknatullah.
assalamu’alaikum…..
mas…saya minta izin untuk mencopy dan memprint artikel di blog mas….boleh ga mas??.terima ksaih mas.
wassalam
Jawaban admin :
wa’alaikum salam
semua artikel di blog saya boleh dicopy-paste
semoga kita dijadikan asbab hidayah oleh Allah Swt
amin
assalamu’alaikum…..
mas, ada ym dan facebook nggak??terima kasih mas.
wassalam
Assalam mu’alaikum admin, saya ada comment sebuah post di ‘dua-tangan-dibawah-dada-bukan-diatas-dada/’.
Dalam comment itu, saya ada memberitahu yang diajar oleh penceramah, tetapi selepas saya terbaca the-feet-in-salaat-the-salafi-error, makanya baru saya perasan ajarannya seperti cenderung kepada salafi. Astaghfirullah, na’uzubillah..
makanya, diharap admin bisa delete comment saya.. supaya jangan dijadikan rujukan/ikutan teman-teman yang lain.
JazakAllahu khoiro.
Assalamu Alaikum…
saya orang awam mau nanya nih ust.
ada orang yang bilang jika hubungan antara imam dan makmum hanya sebatas sampai salam saja,setelah itu kerjakan apa yang akan kerjakan secara sendiri2 baik itu berdzikir atau berdoa, apa benar demikian ust??
Jawaban admin :
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. Mengenai dzikir selepas shalat
– Dalil Dzikir selepas shalat :
diriwayatkan bahwa Mengeraskan suara dzikir selepas shalat fardhu sudah berlaku dimasa Rasul saw, dan aku (ibn Abbas ra) mengetahui bahwa mereka telah selesai shalat dg suara dzikir tsb. (Shahih Bukhari Bab Dzikir ba;da shalat). dan banyak lagi hadits shahih semakna.
jelas sudah bahwa mengeraskan suara dzikir selepas shalat adalah perbuatan Rasul saw, dan penentangan akan hal ini adalah kejahilan yg nyata.
Jadi hukumnya adalah sunnah (mengamalkan mendapat pahala dan yang meninggalkan tidak mendapat pahala dan tiada berdosa, tapi rugi karena tidak dapat pahala).
- Adab berdzikir selepas shalat :
tentunya dalam dzikir tsb asal terdengar oleh orang sekitar mereka, tanpa dg sangat mengeraskannya hingga mengganggu orang yg shalat, namun orang yg shalat pun tak bisa menyalahkan yg dzikir, karena jamaah menjalankan sunnah, dan pangkal kesalahan adalah pd mereka karena mereka terlambat.
- Waktu berdzikir selepas shalat
baiknya makmum membaca wirid / dzikir yg disunnahkan dulu, baru shalat ba’diyah atau pergi, namun jika terjebak hal yg sangat darurat maka boleh boleh saja langsung pergi karena dzikir selepas shalat adalah sunnah.
2. Hukum imam shalat
- imam shalat menjadi imam shalat dari takbiratul ula sampai salam.
setelah shalat (setelah salam) maka masuk dalam bahasan hukum yang lain. Sedangkan Dzikir berjamaah setelah shalat adalah amalan sunnah dengan dalil yang jelas, seperti yang telah diterangkan diatas.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
Assawr.wb.
pak saya minta tolong di tuntundalam sholat terawih dan witir yg jumlah rakaatnya 23 rakaat. itu kan pak ada bacaan sholawat dan doa di setiap 2 rakaat sekali ataupun 4 rakaat. jd yg linda minta pak bacaan sholawat dan doa nya pak.
nuhun y pak sblm n sesudahnya.
Wassalam
jawaban admin :
wa’alaikum slam wr wb
silahkan download kaifiat dan bacaan tarawih 23 rekaat di :
http://www.scribd.com/doc/7825850/Tata-Cara-Shalat-Tarawih-23-Rakaat
semoga bermanfaat dan menjadi asbab hidayah bagi umat seluruh alam
jazakallah
assalamualaikum, bagaimana cara untuk sholat witir, apakah langsung 3 rakaat atau 2 baru 1 dan berapa kali salam 1 atau 2 kali.
Jawaban admin :
wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu
Mengenai shalat witir :
- Maksimum adalah 11 rekaat
- mengerjakannya harus dengan rekaat yang jumlahnya ganjil seperti 3, 5, 7 dan 11
- jika mengerjakan 1 rekaat adalah makruh, maka sebaiknya sekurang-kurangnya 3 rekaat, dengan cara : 2 rekaat salam kemudian ditambah 1 rekaat. Ini karena dalam suatu hadits Nabi melarang untuk shalat sunnah pada waktu malam hari menyerupai (rekaatnya) shalat wajib.
Bahwa shalat wajib pada waktu malam yaitu shalat maghrib (3 rekaat) dan shalat isya (4 rekaat).
Jadi shalat sunnah apapun di waktu malam tidak boleh dilakukan dengan 3 atau 4 rekaat sekali salam karena menyerupai shalat wajib diwaktu malam (maghrib dan isya).
Sebab ini menyerupai Maghrib, yang demikian ini dilarang oleh Nabi SAW sebagaimana hadits di bawah ini. Sabda Nabi SAW :
لاَ تُوْتِرُوْا بِثَلاَثٍ. اَوْتِرُوْا بِخَمْسٍ اَوْ بِسَبْعٍ وَ لاَ تُشَبّهُوْا بِصَلاَةِ اْلمَغْرِبِ. الدارقطنى 2: 24
Jangan kamu shalat witir 3 rekaat, (tetapi) shalatlah witir 5 atau 7, dan janganlah kamu menyerupai dengan shalat Maghrib”. [HR. Daruquthni juz 2, hal, 24]. Maksudnya shalat witir 3 rekaat sekali salam.
Imam ibnu hajar Rah. mengatakan “tidak syah” shalat sunnah pada waktu malam yang dilakukan dengan 4 rekaat sekali salam
adapun shalat subuh bukanlah shalat di waktu malam karena shalat subuh dilaksanakan setelah fajar shadiq
untuk lebih jelasnya lihat kitab syarah fathul mu’in.
wallahu a’lam
Ass.wr.wb…
saya sangat mendukung mari kita bersama-sama tidak memberi gerak dakwah bagi para wahabiyyin di indonesia. dan sekedar informasi sekarang sedang dalam pembangunan markas besar LIPIA yang sedang proses yang posisinya didaerah kampung ramputan jakarta timur (dekat dengan terminal kamp. Rambutan). saya sangat berharap umat jangan tergoda dengan beasiswa dan sekolah gratisnya karena hanya akan membawa malapetaka saja. dan saya sangat mengharapkan kerjasama ulama untuk memberantasnya. allahu akbar!!!
Wassalam
H. Abdullah, LC, MA
jangan berikan medan dakwah untuk para wahabiyyin. kerjasama yang sehat para ulama untuk menghantamnya. karena ajaran wahabi adalah virus agama yang sesat dan menyesatkan. di dekat terminal kampung rambutan sekarang sedang dibangun markas besar LIPIA wahabis yang besar dan di cileungsi pusatnya mesjib al barokah, sudah lama mengudara diradio siaran pengajian wahabi yang menyesatkan dan banyak juga umat islam yang terpedaya. hati-hatilah wahai umat islam. lebih baik tanya pada ulama ahlussunnah.
allahu akbar
H. Abdullah, LC, MA
aSS. PAK BAGAIMANA CARA MEMBAYAR FIDYAH BAGI ORANG YANG SAKIT, DAN BAGI ORANG YANG MENYUSUI..SERTA pEMBAGIANNYA PEMBAGIANNYA
SAYA SETUJU DENGAN APA YANG TELAH DITULIS BAPAK..
SAYA SEMPAT TERTARIK PADA SALAFI TAPI DENGAN TULISAN BAPAK SAYA RAGU DAN INGIN KEMALI KE AHLI SUNNAH SEMULA..
Jawaban :
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
Untuk ibu menyusui atau orang sakit:
bagi ibu menyusui atau orang sakit jika tubuhnya lemah maka boleh batal puasa dan meng Qadha nya kelak tanpa fidyah,
Untuk ibu menyusui (ia sehat wal afiat) karena khawatir akan kesehatan anaknya :
jika ia membatalkan puasanya demi dirisaukan susunya tak mencukupi bayinya jika ia puasa, maka ia boleh batal namun kelak Qadha ditambah Fidyah, dan fidyahnya satu mudd setiap harinya.
jika terhutang puasa hingga lewat satu tahun, maka ia meng Qadha puasanya ditambah setiap satu hari fidyah satu mudd.
satu mudd adalah kurang dari 1 liter beras.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
Assalam.wr.wb
Mas mohon maaf saya minta dalil tentang puasa tarwiyah, dalam kutipan kitab2 klasik…soalnya ketika saya laksanakan tentang itu banyak yang tanya dalil sahihnya apa?
trims..
Wassalam wr.wb
jawab :
Salam,
InsyaAllah dapat dilihat di link berikut:
http://salafytobat.wordpress.com/2009/11/19/kitab-durratun-nashihin-ibnu-katsir-keutamaan-sepuluh-dzul-hijah/