Tafsir Ibnu Katsir (Tafsir surat al ma-un) = ancaman bagi mereka yang lalai/lupa dalam shalat ( lupa waktu – bacaan – jumlah rekaat / tidak khusu)

tafsir ibnu katsir surat al maun tafsir ibnu katsir surat al maun 1 tafsir ibnu katsir surat al maun 2 tafsir ibnu katsir surat al maun cover

 

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?.

Itulah orang yangmenghardik anak yatim,

dan tidak menganjurkan memberi makan orangmiskin.

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat,

(yaitu) orang-orangyang lalai dari salatnya,

orang-orang yang berbuat ria.

dan enggan (menolongdengan) barang berguna. (QS. Al-Ma’un: 1-7)

untuk ayat:

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat,

(yaitu) orang-orangyang lalai dari salatnya, 

Ibnu Katsir rahimhullah berkata:

Maksudnya adalah mereka selalu atau
biasanya meninggalkan shalat sampai akhir waktunya, atau mereka tidak mengerjakan shalat dengan sempurna baik dalam rukun-rukunnya, syaratsyaratnya,
mereka tidak mengerjakannya sesuai dengan apa yang
diperintahkan, atau mereka tidak khusyu dalam menjalankan shalat dan
tidak pula merenungi makna yang terkandung di dalamnya. Makna lafaz
yang disebutkan oleh Al-Qur’an tersebut mencakup semua makna ini. Maka
setiap orang yang memiliki sifat seperti ini berarti dia termasuk dalam
bagian yang disebutkan di dalam ayat di atas, dan barangsiapa yang
memiliki prilaku seperti semua prilaku yang disebutkan di dalam penafsiran
ayat di atas maka sempurnalah bagiannya dalam keburukan tersebut. Yaitu
kesempurnaan nifaq yang bersiat amali, sebagaimana disebutkan di dalam
riwayat Muslim dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
Itulah shalatnya orang munafiq, duduk menunggu bulan, sehingga apabila
telah sampai pada dua tanduk setan maka diapun bangkit dan shalat
dengan cepat empat rekaat, tidak menyebut Allah padanya kecuali sedikit”.3
Mereka mengerjakan pada waktu yang dimakruhkan, kemudian dia
mengerjakannya pada waktu tersebut, mereka mengerjakannya dengan
cepat sama seperti burung gagak mematuk, tidak thum’aninah dan tidak
pula khusyu’, oleh karena itulah

Rasulullah SAW bersabda: “…tidak
menyebut Allah padanya kecuali sedikit”. Dan semoga yang mendorong
mereka melakukan hal itu adalah untuk berbuat riya’ di hadapan orang lain
bukan untuk mengharapa keredhaan Allah SWT, hal itu sama saja dengan
tidak shalat secara keseluruhan. Allah SWT berfirman:

 

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan
membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka
berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan
manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.(QS. Al-
Nisa’: 142).

Dan di dalam ayat ini Allah SWT berfirman:
“orang-orang yang berbuat ria. dan enggan (menolong dengan) barang
berguna”.

 

Artinya mereka tidak berbuat ihsan dalam beribadah kepada
Tuhan mereka dengan mewujudkan keikhlaskan dalam beribadah kepada
Allah SWT, dan tidak pula berbuat ihsan kepada makhluk -Nya walaupun
dengan memberikan pinjaman barang yang bisa dimanfaatkan, dan bisa
digunakan untuk keperluan tertentu padahal wujud barang tersebut tetap
serta akan dikemblikan kepada mereka selaku pemilik, seperti meminjam
bejana, ember dan parang. Maka orang yang bertipe seperti ini akan lebih
gampang dalam meninggalkan zakat dan ibadah lainnya.

 

Pusat fatwa mesir (dar-alifta) dan Malaysia = Dakwah Jamaah Tabligh sesuai Sunnah

pusat fatwa mesir dan alazhar = jamaah tabligh adalah ahlusunnah wal jamaah

silahkan rujuk link: 
http://www.dar-alifta.org/ViewFatwa.aspx?ID=361&text=jamaah%20tabligh

fatwa mesih jamaah tabligh ok 1

fatwa mesih jamaah tabligh ok2 fatwa mesih jamaah tabligh ok3 fatwa mesih jamaah tabligh ok5 fatwa mesih jamaah tabligh ok6 fatwa mesih jamaah tabligh ok7

adapun pusat fatwa malaysia menyatakan:

Blog Fatwa Malaysia

 

Kedudukan Jemaah Tabligh Menurut Ahli Sunnah Wal Jamaah.

ISU:
Mohon penjelasan kedudukan jemaah tabligh menurut Ahli Sunnah Wal Jamaah.
PENJELASAN:
Jamaah Tabligh ditubuhkan oleh Mawlana Ilyas al-Kandahlawi di India pada 1926. Beliau menuruti Tarikat Chistiyyah. Walaupun bermula di India pengaruh gerakan ini tersebar luas ke seluruh dunia khususnya di kawasan Asia Selatan. Gerakan ini dinamakan Jamaah Tabligh atas sebab pendekatan mereka yang selalu keluar bagi menyampaikan dakwah kepada masyarakat di tempat lain. Mawlana Ilyas sendiri walau bagaimanapun menamakan gerakan yang beliau pelopori sebagai gerakan iman (harakah al-iman)
Dari segi kaedah, jamaah tabligh membawa pendekatan pembersihan jiwa (tazkiyah ruhiyyah). Mereka mengajak ke arah memperkuatkan iman dan mengamalkan amalan-amalan sunat .
Dari segi fiqh, jamaah tabligh tidak terikat dengan satu-satu mazhab fiqh Sunni dan memberikan kebebasan kepada pengikut untuk mengikut mana-mana mazhab.
Mereka berpegang dengan enam prinsip utama:
1. Yakin terhadap kalimah tayyibah (la ilaha illallah Muhammad Rasulullah)
2. Solat khusyu’ dan khudu’ (ketundukan)
3. Ilmu dan zikir
4. Ikram muslimin (Memuliakan muslim yang lain dengan khidmat)
5. Tashih al-niyyah (membetulkan dan mengikhlaskan niat)
6. Dakwah dan tabligh (dengan cara keluar berdakwah[khuruj] dalam tempoh-tempoh tertentu seperti tiga atau empat puluh hari atau empat bulan.
Berdasarkan keenam-enam prinsip ini, kesemuanya pada asasnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang dipegang oleh Ahli Sunnah Wal Jamaah. Cuma penekanan yang diberikan oleh jamaah tabligh adalah lebih kepada aspek kerohanian dan kurang memberi penekanan kepada aspek lain. Adapun perbezaan pendekatan yang dibawa oleh jemaah tabligh seperti keluar dalam jumlah hari-hari tertentu termasuk dalam konteks ijtihadi.
Wallahu a’lam.
fatwa malaysia jamaah tabligh 1 fatwa malaysia jamaah tabligh 2

Keutamaan Shalat Khusyu’ dan ancaman bagi yang lalai dalam shalat ( tidak khusu’ )

Shalat Khusyu’

Jika semua ibadah disampaikan pewajibannya kepada Nabi melalui malaikat Jibril. Tidak demikian halnya dengan shalat, ibadah ini disampaikan secara langsung oleh Allah melalui peristiwa besar yang dialami seorang hamba, Isra’ dan Mi’raj. Shalat adalah ibadah paling utama dalam Islam. Bahkan ia adalah amal pertama yang akan ditanyakan Allah ketika seseorang masuk ke dalam kuburnya. Begitu penting shalat di antara amal ibadah ini maka seorang muslim diwajibkan mengerjakannya lima kali sehari semalam, di tambah lagi dengan shalat-shalat sunnah. Jika pada ibadah lain kewajibannya disyaratkan adanya istitha’ah (kemampuan) seperti haji dan zakat. Pada ibadah puasa, kalau seseorang tidak mampu melaksanakannya karena sakit atau uzur lainnya, ia boleh mengganti puasa di hari lain atau bahkan boleh menggantinya dengan fidyah jika benar-benar tidak mampu melakukannya, seperti jika seseorang sakit parah atau berusia lanjut. Maka dalam shalat uzur yang membuat uzur fisik yang menjadikan seseorang boleh meninggalkannya sampai ia bertemu dengan Allah.

Urgensi Khusyu’ dalam Shalat

  1. Khusyu’ dalam shalat adalah cermin kekhusyu’an seseorang di luar shalat.

Khusyu’ dalam shalat adalah sebuah ketundukan hati dalam dzikir dan konsentrasi hati untuk taat, maka ia menentukan nata’ij (hasil-hasil) di luar shalat. Olerh karena itulah Allah memberi jaminan kebahagiaan bagi mu’min yang khusyu’ dalam shalatnya.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman. Yaitu orang-orang yang dalam shalatnya selalu khusyu’” (Al-Mu’minun:1-3).

Begitu juga iqamatush-shalah yang sebenarnya akan menjadi kendali diri sehingga jauh dari tindakan keji dan munkar. Allah berfirman,

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

“Dan tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah tindakan keji dan munkar” (Al-Ankabut:45).

Sebaliknya, orang yang melaksanakan shalat sekedar untuk menanggalkan kewajiban dari dirinya dan tidak memperhatikan kualitas shalatnya, apalagi waktunya, maka Allah dan Rasul-Nya mengecam pelaksanaan shalat yang semacam itu. Allah berfirman,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka celakalah orang-orang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya” (Al-Maun: 4-5)

Shalat yang tidak khusyu’ merupakan ciri shalatnya orang-orang munafik. Seperti yang Allah firmankan,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

“Sessungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, padahal Allah (balas) menipu mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri malas-malasan, mereka memamerkan ibadahnya kepada banyak orang dan tidak mengingat Allah kecuali sangat sedikit” (An-Nisa’:142).

Rasulullah saw. bersabda,

تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

“Itulah shalat orang munafiq, ia duduk-duduk menunggu matahari sampai ketika berada di antara dua tanduk syetan, ia berdiri kemudian mematok empat kali, ia tidak mengingat Allah kecuali sedikit.” (Diriwayatkan Al-Jama’ah kecuali Imam Bukhari).

2. Hilangnya kekhusyu’an adalah bencana bagi seorang mukmin.

Hilangnya kekhusyu’an dalam shalat adalah musibah (bencana) besar bagi seorang mukmin. Ini bisa memberi pengaruh buruk terhadap pelaksanaan agamanya, karena shalat adalah tiang penyangga tegaknya agama. Maka Rasulullah saw. berlindung kepada Allah, “Ya, Allah aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyu’, jiwa yang tidak puas, mata yang tidak menangis, dan do’a yang tidak diijabahi”

3. Khusyu’ adalah puncak mujahadah seorang mukmin

Khusyu’ adalah puncak mujahadah dalam beribadah, hanya dimiliki oleh mukmin yang selalu bersungguh-sungguh dalam muraqabatullah. Khusyu’ bersumber dari dalam hati yang memiliki iman kuat dan sehat. Maka khusyu’ tidak dapat dibuat-buat atau direkayasa oleh orang yang imannya lemah. Pernah ada seorang laki-laki berpura-pura shalat dengan khusyu’ di hadapan umar bin Khatthab ra. dan ia menegurnya, “Hai pemilik leher. Angkatlah lehermu! Khusyu; itu tidak berada di leher namun berada di hati.”

Ayat-ayat tentang khusyu’ dalam shalat:

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. (Yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 45-46).

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya.” (Al-Mukminun: 1-2).

“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (Al-Baqarah: 238).

Al-Mujahid berkata, “Di antara bentuk qunut adalah tunduk, khusyu’, menundukkan pandangan, dan merendah karena takut kepada Allah.

“Maka apabila kamu Telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain. Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.” (Al-Insyirah: 7-8)

Al-Mujahid berkata, “Kalau kamu selesai dari urusan dunia segeralah malakukan shalat, jadikan niat dan keinginganmu hanya kepada Allah.”

Hadits-hadits dan atsar anjuran tentang shalat khusyu’

عَنْ أَنسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْْهِ وَسَلَّمَ ” َاْذُكُرِ الْمَوْتَ فِى صَلاَتِكَ فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا ذَكَرَ الْمَوْتَ فِى صَلاَتِهِ لَحَرِيٌّ أَنْ يُحْسِنَ صَلاَتَهُ وَصَلَّى صَلاَةَ رَجُلٍ لاَ يَظُنُّ أَنَّهُ يُصَلِّى صَلاَةً غَيْرَهَا وَإِيَّاكَ وَكُلُّ أَمْرٍ يُعْتَذَرُ مِنْهُ ” رواه الديلمي فى مسند الفردوس وحسنه الحافظ ابن حجر و تابعه الألباني

Anas ra berkata, Rasulullah saw bersabda, “Ingatlah akan kematian dalam shalatmu karena jika seseorang mengingat kematian dalam shalatnya tentu lebih mungkin bisa memperbagus shalatnya dan shalatlah sebagaimana shalatnya seseorang yang mengira bahwa bisa shalat selain shalat itu. Hati-hatilah kamu dari apa yang membutmu meminta ampunan darinya.” (Diriwayatkan Ad-Dailami di Musnad Firdaus, Al-Hafidz Ibnu Hajar menilainya hasan lalu diikuti Albani.

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عِظْنِي وَأَوْجِزْ فَقَالَ إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا وَاجْمَعْ الْإِيَاسَ مِمَّا فِي يَدَيْ النَّاسِ رواه أحمد وحسنه الألباني

Abu Ayyub Al-Anshari ra berkata, seseorang datang kepada Nabi saw. lalu berkata, “Nasihati aku dengan singkat.” Beliau bersabda, “Jika kamu hendak melaksanakan shalat, shalatnya seperti shalat terakhir dan janganlah mengatakan sesuatu yang membuatmu minta dimaafkan karenanya dan berputus asalah terhadap apa yang ada di angan manusia.” (Diriwayatkan Ahmad dan dinilai hasan oleh Albani).

عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَفِي صَدْرِهِ أَزِيزٌ كَأَزِيزِ الرَّحَى مِنْ الْبُكَاءِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رواه أبو داود و الترمذي

Dari Mutharif dari ayahnya berkata, “Aku melihat Rasulullah saw shalat dan di dadanya ada suara gemuruh bagai gemuruhnya penggilingan akibat tangisan.” (Diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmidzi).

عَنْ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأ فَيُسْبِغُ الْوُضُوْءَ ثُمَّ يَقُوْمُ فِى صَلاَتِهِ فَيَعْلَمُ مَا يَقُوْلُ إِلاَّ انْتَفَلَ وَهُوَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ رواه الحاكم وصححه الألباني

Utbah bin Amir meriyatkan dari Nabi yang bersabda, “Tidaklah seorang muslim berwudhu dan menyempurnakan wudhunya lalua melaksakan shalat dan mengetahuai apa yang dibacanya (dalam shalat) kecuali ia terbebas (dari dosa) seperti di hari ia dilahirkan ibunya.” (Diriwayatkan Al-Hakim dan dinilai shahih oleh Albani).

Khusyu’nya para Salafus Shalih

Abu Bakar

Imam Ahmad meriwatkan dari Mujahid bahwa Abdullah bin Zubair ketika shalat, seolah-olah ia sebatang kayu karena kyusyu’nya. Abu Bakar juga demikian.

Umar bin Khathab

Juga diriwayatkan ketika Umar melewati satu ayat (dalam shalat). Ia seolah tercekik oleh ayat itu dan diam di rumah hingga beberapa hari. Orang-orang menjenguknya karenanya mengiranya sedang sakit.

Utsman bin Affan

Muhammad bin Sirin meriwayatkan, istri Utsman berkata bahwa ketika Utsman terbunuh, malam itu ia menghidupkan seluruh malamnya dengan Al-Qur’an.

Ali bin Abi Thalib

Dan adalah Ali bin Abi Thalib, ketika waktu shalat tiba ia begitu terguncang dan wajahnya pucat. Ada yang bertanya, “Ada apa dengan dirimu wahai Amirul Mukminin?” ia menjawab, “Karena waktu amanah telah datang. Amanah yang disampaikan kepada langit, bumi, dan gunung, lalu mereka sanggup memikulnya dan aku sanggup.”

Zainal Abidin bin Ali bin Husain

Diriwayatkan pula ketika Zainal Abidin bin Ali bin Husain berwudhu, wajahnya berubah dan menjadi pucat. Dan ketika shalat, ia menjadi ketakutan. Ketika ditanya tentang hal itu ia menjawab, “Tahukan anda di hadapan siapa anda berdiri?”

Hatim Al-Asham

Seseorang melihat Hatim Al-Asham berdiri memberi nasihat kepada orang lain. Orang itu berkata, “Hatim, aku melihatmu memberi nasihat orang lain. Apakah kamu bisa shalat dengan baik?”

“Ya.”

“Bagaimana kamu shalat?”

“Aku berdiri karena perintah Allah.

Aku berjalan dengan tenang.

Aku masuk masjid dengan penuh wibawa.

Aku bertakbir dengan mangagungkan Allah.

Aku membaca ayat dengan tartil.

Aku duduk tasyahud dengan sempurna.

Aku mengucapkan salam karena sunnah dan memasrahkan shalatku kepada Rabbku.

Kemudian aku memelihara shalat di hari-hari sepanjang hidupku.

Aku kembali sambil mencaci diriku sendiri.

Aku takut kiranya shalatku tidak diterima.

Aku berharap kiranya shalatku diterima.

Jadi, aku berada di antara harap dan takut.

Aku berterima kasih kepada orang yang mengajarkanku dan mengajarkan kepada orang yang bertanya.

Dan aku memuji Tuhanku yang memberi hidayah kepadaku.

Muhammad bin Yusuf berkata,

“Orang seperti kamu ini berhak untuk memberi nasihat.”

Kecaman Bagi yang Meninggalkan Kekhusyukan

Sifat seorang mukmin adalah khusyu’ dalam shalat, sementara orang yang lalai dan tidak bisa khusyu’ dalam shalatnya seperti sifat orang-orang munafik.

Allah berfirman,

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, padahal Allah yang (membalas) menipu mereka. Apabila hendak shalat, mereka melaksanakannya dengan malas dan ingin dilihat manusia serta tidak berzikir kepada Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan Ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir), Maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.” (An-Nisa’ : 142-143).

Inilah sifat orang-orang munafik dalam amal yang sangat mulia, shalat. Ini disebabkan pada diri mereka tidak ada niat, rasa takut, dan keimanan kepada Allah. Sifat lahiriyah mereka adalah malas dan sifat batiniyah lebih buruk lagi, agar dilihat oleh orang lain.

Seperti firman Allah yang lain,

“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan Karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (At-Taubah: 54).

Dalam kondisi apapun mereka tidak melakukan shalat selain bermalas-malasan. Karena tidak ada pahala yang mereka harapkan dan tidak ada yang mereka takutkan. Maka dengan shalat itu mereka hanya ingin menampakkan sebagai orang Islam dan demi kepentingan dunia semata.

Rasulullah pernah mengingatkan orang yang nampak tidak khusyu’ dalam shalatnya bahkan menyusuh orang itu untuk mengulanginya. Abu Hurairah meriwatkan,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ السَّلَامَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلَاثًا فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Bahwa Nabi masuk masjid kemudian masuk pula seseorang ke dalam masjid lalu ia shalat dan mengucapkan salam kepada beliau. Nabi saw menjawab salamnya dan bersabda, “Kembalilah dan shalatlah lagi, sebab kamu belu shalat.” Serta merta orang itu pun shalat lalu mengucapkan salam kepada Nabi saw dan beliau besabda, “Kembalilah dan shalatlah lagi, sebab kamu belu shalat,” tiga kali. Orang itu berkata, “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa lebih baik dari itu, maka ajarilah aku.” Beliau bersabda, “Apabila kamu hendak shalat beratkbirlah lalu bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an (Al-Fatihah). Lalu ruku’lah sampai kamu benar-benar tenang dalam ruku’, kemudian angkatlah sampai tegak berdiri, lalu sujudlah sampai tenang dalam sujud, kemudian bangunlah sampai kamu tenang dalam duduk, kemudian sujudlah sampai kamu tenang dalam sujud. Lakukan hal itu dalam semua shalatmu.”

Abu Darda’ meriwatkan dari Nabi saw. yang bersabda,

أَوَّلُ شَيْئٍ يُرْفَعُ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ الْخُشُوْعُ حَتَّى لاَ تَرَى فِيْهَا خَاشِعًا

“Hal pertama yang diangkat dari ummat ini adalah khusyu’sampai-sampai kamu tidak menemukan seorang pun yang khusyu’.” (Thabrani dengan sanad baik dan dinilai shahih oleh Albani).

Thalq bin Ali Al-Hanafi ra berkata, Rasulullah saw bersabda,

لاَ يَنْظُرُ اللهُ صَلاَة َعَبْدٍ لاَ يُقيْمُ فِيْهَا صُْلْبَهُ بَيْنَ ركُوْعِهَا وَ  سُجُوْدِهَا

“Allah tidak akan melihat shalat seseorang hamba yang tidak tegak tulang sulbinya antara tuku’ dan sujudnya.” (Diriwayatkan Thabrani dan dishahihkan Albani).

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ الأَشْعَرِي أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله ِعَلَيْهِ وَ سَلَّمَ رَأى رَجُلاً لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهُ وَينْقِرُ فِى سُجُوْدِهِ وَهُوَ يُصَلِّي فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : “لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ  هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ  مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ” مَثَلُ الَّذِي لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهُ وَ  يَنْقِرُ فِى سُجُوْدِهِ مَثلُ الْجَاِئع ، يَأكُلُ التَّمْرَ ةَ أَوِ التَّمْرَتَيْنِ لاَ يُغْنِيَانِ عَنْهُ شَيْئًا”

Abu Abdullah Al-Asy’ari meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. melihat seseorang yang tidak menyempurnakan ruku’nya dan mematok dalam sujudnya dalam shalatnya. Rasulullah saw bersabda, “Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti ini tentu ia mati di luar agama Muhammad saw.” Lalu beliau bersabda lagi, “Perumpamaan orang yang tidak menyempurnakan ruku’nya dan mematok dalam sujudnya bagai orang lapar lalu ia makan satu atau dua biji kurma namun tidak merasa kenyang sedikit pun.” (Diriwayatkan Thabrani di Al-Kabir, Abu Ya’la, dan Khuzaimah. Albani menilainya hasan).

Atsar tentang ancaman bagi mereka yang mengabaikan khusyu’ dalam shalat.

Umar bin Khatthab

Umar bin Khatthab ra pernah melihat seseorang yang mengangguk-anggukkan kepalanya dalam shalat lalu ia berkata, “Hai pemilik leher. Angkatlah lehermu! Khusyu; itu tidak berada di leher namun berada di hati.”

Ibnu Abbas

“Kamu tidak mendapatkan apa-apa dari shalatmu selain apa yang kamu mengerti  darinya.”

“Dua rakaat sederhana yang penuh penghayatan lebih baik daripada qiyamul-lail namun hatinya lalai.”

Salman

“Shalat adalah takaran. Barangsiapa memenuhi takaran itu akan dipenuhi (pahalanya) dan barangsiapa curang ia akan kehilangan (pahalanya). Kalian telah tahu apa yang Allah katakan tentang orang-orang yang curang terhadap takaran.”

Hudzaifah

“Hati-hatilah kalian terhadap kekhusyu’an munafik.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dengan kekhusyu’an munafik itu?” Ia menjawab, “Yaitu orang yang kamu lihat jasadnya khusyu’ namun hatinya tidak khusyu’.”

Said bin Musayyib

Ia melihat seseorang yang main-main dalam shalatnya lalu berkata, “Kalau hati orang ini khusyu’ tentu raganya juga khusyu’.”

Ibul Qayyim

Lima tingkatan manusia dalam shalat:

Pertama: Tingkatan orang yang mendzalimi dan sia-sia. Orang yang selalu kurang dalam hal wudhu’nya, waktu-waktu shalatnya, batasan-batasannya, dan rukun-rukunnya.

Kedua: Orang yang memelihara waktu-waktunya, batasan-batasannya, rukun-rukun lahiriyahnya, dan wudhu’nya. Akan tetapi ia tidak bermujahadah terhadap bisikan-bisikan di saat shalat akhirnya ia larut dalam bisikan itu.

Ketiga: Orang yang memelihara waktu-waktunya, batasan-batasannya, rukun-rukun lahiriyahnya, dan wudhu’nya. Ia juga bermujahadah melawan bisikan-bisikan dalam shalatnya agar tidak kecolongan dengan shalatnya. Maka ia senantiasa dalam shalat dan dalam jihad.

Keempat: Orang yang ketika melaksanakan shalat ia tunaikan hak-haknya, rukun-rukunnya, dan batasan-batasannya. Haitnya tenggelam dalam upaya memelihara batasan-batasannya dan rukun-rukunnya agar tidak ada yang menyia-nyiakannya sedikitpun. Seluruh perhatiannya terpusat kepada upaya memenuhi sebagaimana mestinya, secara sempurna dan utuh. Hatinya benar-benar larut dalam urusan shalat dan penyembahann kepada Tuhannya.

Kelima: Orang yang menunaikan shalat seperti di atas (keempat) di samping itu ia telah meletakkan hatinya di haribaan Tuhannya. Dengan hatinya ia melihat Tuhannya, merasa diawasi-Nya, penuh dengan cinta dan mengagungkan-Nya. Seoalah-olah ia melihat da menyaksikan-Nya secara kasat mata. Seluruh bisikan itu menjadi kecil dan tidak berarti da ada hijad yang begitu tinggi antaranya dengan Tuhannya dalam shalatnya. Hijab yang lebih kuat daripada hijab antara langit dan bumi. Maka dalam shalatnya ia sibuk bersama Tuhannya yang telah menjadi penyejuk matanya.

Tingkatan pertama Mu’aqab (disiksa karena kelalaiannya), yang kedua Muhasab(dihisab), yang ketiga Mukaffar ‘Anhu (dihaspus kesalahannya), yang ketigaMutsab (mendapatkan pahala), dan yang kelima Muqarrab min Rabbihi (yang didekatkan kepada Tuhannya) karena ia mendapatkan bagian dalam hal dijadikannya shalat sebagai penyejuk mata. Barangsiapa yang dijadikan kesenangannya pada shalatnya di dunia ia akan didekatkan kepada Tuhannya di akhirat dan di dunia ia diberi kesenangan. Lalu barangsiapa yang kesenangannya ada pada Allah dijadikan semua orang senang kepadanya dan barangsiapa yang kesenangannya bukan pada Allah ia akan mendapatkan kegelisahan di dunia.

Contoh Kekhusyu’an Salafus Shalih

Mujahid berkata, “Jika Ibnu Zubair shalat, ia seperti kayu.” Tsabit Al-Banani juga berkata, “Aku pernah melihat Ibnu Zubair sedang shalat di belakang Maqam, ia seperti kayu yang disandarkan, tidak bergerak sama sekali.”

Ma’mar, muazzinnya Salman At-Tamimi berkata, “Salman shalat Isya’ di sampingku lalu aku mendengarnya membaca Tabaraka al-ladzi bi yadihi al-Mulku, ketika sampai pada ayat ini, fa lamma raawhu zulfatan siiat wajuhul ladzina kafaru… Ia mengulang-ulang ayat tersebut samapai orang-orang yang berada di masjid ketakutan dan mereka pun bubar. Aku juga keluar meninggalkannya.”

Kiat-kiat Khusyu’ dalam Shalat

A. Mempersiapkan kondisi batin

1. Menghadirkan hati dalam shalat sejak mulai hingga akhir shalat.

2. Berusaha tafahhum (memahami) dan tadabbur (menghayati) ayat dan do’a yang dibacanya sehingga timbul respon positif secara langsung.

Ayat yang mengandung perintah: bertekad untuk melaksanakan.

Ayat yang mengandung larangan: bertekad untuk menjauhi.

Ayat yang mengandung ancaman: muncul rasa tajut dan berlindung kepada Allah.

Ayat yang mengandung kabar gembira: muncul harapan dan memohon kepada Allah.

Ayat yang mengandung pertanyaan: memberi jawaban yang tepat.

Ayat yang mengandung nasihat: mengambil pelajaran.

Ayat yang menjelaskan nikmat: bersyukur dan bertahmid

Ayat yang menjelaskan peristiwa bersejarah: mengambil ibrah dan pelajarannya.

3. Selalu mengingat Allah dan betapa sedikitnya kadar syukur kita.

4. Merasakan haibah (keagungan) Allah ketika berada di hadapan-Nya, terutama saat sujud. Rasulullah bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

Dari Abu Huirairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sedekat-dekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika ia bersujud, maka perbanyaklah doa.” (Riwayat Muslim)

5. Menggabungkan rasa raja’ (harap) dan khauf (takut) dalam kehidupan sehari-hari.

6. Merasakan haya’ (malu) kepada Allah dengan sebenar-benar haya’.

Rasulullah bersabda,

الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ

“Rasa malu tidak akan mendatangkan selain kebaikan” (Muttafaq ‘alaih).

Dan para ulama berkata, “Hakikat haya’ adalah satu akhlak yang bangkit untuk meninggalkan tindakan yang buruk dan mencegah munculnya taqshir (penyia-nyiaan) hak orang lain dan hak Allah.”

B. Mempersiapkan kondisi lahiriyah:

1. Menjauhi yang haram dan maksiat lalu banyak bertaubah kepada Allah.

2. Memperhatikan dan menunggu waktu-waktu shalat.

Rasulullah saw. bersabda,

لَا يَزَالُ الْعَبْدُ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَ فِي الْمَسْجِدِ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ مَا لَمْ يُحْدِثْ

“Seorang hamba senantiasa dalam keadaan shalat selama ia berada di dalam masjid menunggu (waktu) shalat selama tidak batal.” (Bukhari Muslim).

3. Berwudlu’ sebelum datangnya waktu shalat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الصَّلَاةِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍ مَا دَامَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ وَإِنَّهُ يُكْتَبُ لَهُ بِإِحْدَى خُطْوَتَيْهِ حَسَنَةٌ وَيُمْحَى عَنْهُ بِالْأُخْرَى سَيِّئَةٌ فَإِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ الْإِقَامَةَ فَلَا يَسْعَ فَإِنَّ أَعْظَمَكُمْ أَجْرًا أَبْعَدُكُمْ دَارًا قَالُوا لِمَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ مِنْ أَجْلِ كَثْرَةِ الْخُطَا

“Barangsiapa berwudhu dengan baik kemudian keluar untuk tujuan shalat. Maka orang  itu berada dalam shalat selama ia bertujuan menuju shalat. Setiap satu langkahnya ditulis kebaikan dan langkah lainnya dihapus kesalahan.” (Riwayat Imam Malik).

4. Berjalan ke masjid dengan tenang sambil membaca do’a dan dzikirnya.

إِذَا أَتَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَلاَ تَأْتُوْهَا وَأنْتُمْ تَسْعَوْنَ فَمَا أدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا

“Jika kalian berangkat shalat hendaklah dengan tenang janganlah kalian berangkat shalat tergesa-gesa, jika kalian mendapatinya shalatlah dan jika ketinggalan maka sempurnakan.” (Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

5. Menempatkan diri pada shaf depan.

6. Melakukan shalat sunnah sebelum shalat wajib sebagai pemanasan.

7. Shalat dengan menjaga sunnahnya dan menghindari makruhnya.

Allahu a’lam.

ILMU HADIS : Hadis Marfu’ – Mauquf dan Mursal

 

Hadis Marfu’, Mauquf dan Mursal

 

Hadis Marfu’

Dari segi bahasa, Marfu’ ialah diangkat.

Dari segi istilah : Hadis disandarkan kpd Rasulullah  sama ada perkataan, perbuatan, pengakuan atau sifat baginda.

Contoh :
Drp Aishah RA bahawa Rasulullah SAW sentiasa berdoa dalam solat, “Ya Allah, Aku memohon perlindunganmu drp dosa dan hutang” . (Riwayat Bukhari)

Hadis ini dikatakan Marfu’ kerana ia telah diriwayatkan oleh Aisyah RA terus drp Rasulullah SAW . Syarat terpenting bagi hadis Marfu’ ialah sandaran sanadnya mestilah sampai kepada Rasulullah SAW

Hukum beramal denagan Hadis Marfu’.

Boleh beramal dan berhujjah dengan Hadis Marfu’ yang sahih dan hasan sahaja. Jika ia dhaif @ Maudu’, tidak boleh beramal dgnnya.

 

Hadis Mauquf

Dari segi bahasa ialah terhenti
Dari segi istilah ialah hadis yang disandarkan kepada sahabat sahaja. Tiada tanda bahawa ia dihubungkan kepada Rasulullah SAW.

Contoh :
Dari Ibnu Umar RA katanya : Apabila kamu berada pada waktu petang, jgnlah menunggu sampai pagi, apabila kamu berada pada waktu pagi pula, jgnlah ditunggu sampai petang. Gunakanlah masa sihatmu untuk masa sakitmu dan masa hidupmu untuk masa matimu.” (Riwayat Bukhari)

Hukum beramal denagan Hadis Mauquf’.

Boleh beramal dan berhujjah jika ia melengkapi  syarat  Sahih dan Hasan, kerana para sahabat bersifat adil. Jika ia bermartabat Dhaif,  tidak harus dijadikan hujjah tetapi HARUS dlm perkara-perkara fadail (fadhilat) dgn syarat-syarat tertentu.

HADIS MURSAL TIDAK BOLEH DIGUNAKAN DALAM MASALAH AQIDAH

CONTOHNYA: https://salafytobat.wordpress.com/2014/04/25/kesesatan-al-quran-terjemah-saudi-wahabi-1-ayat-kursi-wahabi-gunakan-hadis-dhoif-untuk-aqidah-tajsim/

 
Hadis Mursal

Dari segi bahasa ialah gugur @ putus
Dari segi istilah ialah hadis yang disandarkan tabiin kepada Rasulullah SAW tanpa menyebut nama sahabat.

Contoh Hadis Mursal

“Bahawa Rasulullah SAW keluar bermusafir ke Makkah pada hari pembukaan Kota Makkah dlm bulan Ramadhan, baginda berpuasa sehingga sampai di sebuah tempat (Al-Kadid) , lalu baginda berbuka dan diikuti oleh orang lain.” (Riwayat Malik)

Hukum beramal denagan Hadis Mursal.

Secara umumnya Hadis Mursal tidak boleh dijadikan hujjah atau beramal dengannya KECUALI disokong oleh satu drp syarat-syarat berikut ;

  1. Hendaklah disokong hadis berkenaan dgn sanad lain yang bermartabat SAHIH  atau HASAN.
  2. Hendaklah diriwayatkan secara makna menerusi seorang perawi lain yang tidak mengambil sanad drp sheikh yang sama.
  3. Menepati kata-kata (fatwa) atau perbuatan sebahagian sahabat.
  4. Diamalkan oleh sebahagian ‘ulama hadis dan fuqaha’

 

kesesatan al quran terjemah saudi wahabi 1 = ayat ” kursi” (wahabi gunakan hadis dhoif – mauquf untuk aqidah tajsim)

Imagean taerj

alquran wahabi 2

alquran wahabi 1

Amati al-Quran berciri sampul seperti dalam foto. Tahukah Anda? Ya, ini adalah al-Quran terjemah yang disertai dengan tafsirnya pada catatan kaki (footnote). Al-Qur’an itu menggunakan terjemahan Bahasa Indonesia dari Departemen Agama RI tetapi diterbitkan dan didistribusikan oleh Kerajaan Arab Saudi yang menganut paham Salafi Wahabi. Mushaf al-Qur’an tersebut biasanya dibagi-bagikan secara gratis kepada jama’ah muslim dari Indonesia.

Ada apakah gerangan dengan al-Qur’an terbitan Arab Saudi (Wahabi Salafi) itu? Coba Anda buka dan lihat kembali, perhatikan  Surat al-Baqarah ayat 255, atau biasa kita kenal dengan Ayat Kursi. Dalam footnote tertuliskan:

“Kursi dalam ayat ini oleh sebagian mufassir mengartikan Ilmu Allah, ada juga yang mengartikan kekuasaanNya. Pendapat yang shahih terhadap makna “Kursi” adalah tempat letak telapak Kaki-Nya.”

Perhatikan tulisan yang berbunyi “Pendapat yang shahih terhadap makna ‘Kursi’ adalah tempat letak telapak Kaki-Nya”. Lebih diperinci maksud tulisan tersebut kata “Kursi” dalam ayat itu diartikan sebagai “Tempat telapak kaki Allah SWT”. Ini jelas tafsiran yang membahayakan dan sangat berbahaya bagi aqidah ahlussunnah wal jama’ah. Tafsir al-Qur’an tersebut menjerumuskan aqidah umat Islam kepada aqidah tasybih(penyerupaan Allah dengan makhlukNya). Apalagi dibumbui dengan klaim “Pendapat yang shahih”, padahal itu hanya akal-akalan saja. Maha Suci Allah dari penyifatan makhluk kepada DzatNya.

Adapun mengenai tafsiran Kursi sebagai ‘tempat kedua telapak kaki Allah’, kelompok Wahabi Salafi beralasan dengan hadits riwayat Ibnu Abbas Ra.:

الكُرْسيُّ مَوْضِعُ قَدَمَيْهِ

“Kursi adalah tempat kedua telapak kaki (Allah).” (HR. al-Hakim no. 3116).

Kelompok Wahabi Salafi mengatakan bahwa hadits dari Ibnu Abbas itu adalah mauquf, diantara mereka ada satu orang bernama Syuja bin Mukhallad mengatakan bahwa riwayat ini marfû’ berasal dari Rasulullah SAW. Pernyataan Syuja bin Mukhallad yang mengatakan bahwa hadits ini marfû’ menyalahi riwayat para perawi terkemuka lainnya yang telah menetapkan bahwa hadits ini hanya mauqûf saja, dengan demikian pernyataan Ibnu Mukhallad ini adalah salah. Sementara telah jelas bahwa hadits-hadits mauqûf tidak dapat dijadikan dalil dalam masalah aqidah.

 Hadis Mauquf Dari segi bahasa ialah terhenti, Dari segi istilah ialah hadis yang disandarkan kepada sahabat sahaja. Tiada tanda bahawa ia dihubungkan kepada Rasulullah SAW. hadis ini tidak boleh digunakan dalam masalah aqidah.

Adapun pemahaman hadits tersebut, jika tetap hendak diterima, adalah bahwa besarnya al-Kursi dibanding dengan Arsy adalah bentuk yang sangat kecil sekali. Perumpamaan besarnya kursi hanyalah seukuran dua telapak kaki seorang yang duduk di atas ranjang. Artinya, ukuran tempat pijakan dua kaki itu sangat kecil jika dibanding ranjang yang didudukinya. Adh-Dhahhak berkata: “Kursi adalah tempat yang dijadikan pijakan dua kaki oleh para raja yang berada di bawah tempat duduk (singgasana) mereka.”

Berikut ini adalah tafsiran yang benar, dinukil dari kitab Tafsir Jalalain QS. al-Baqarah ayat 255:

وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ

“KursiNya meliputi langit dan bumi”, ada yang mengatakan bahwa maksudnya ialah ilmuNya, ada pula yang mengatakan kekuasaanNya, dan ada pula Kursi itu sendiri yang mencakup langit dan bumi,karena kebesaranNya, berdasarkan sebuah hadits: “Tidaklah langit yang tujuh pada kursi itu, kecuali seperti tujuh buah uang dirham yang dicampakkan ke dalam sebuah pasukan besar.”

Yang perlu dipahami adalah kursi Allah tidak bisa disamakan dengan kursi manusia pada umumya. Karena Allah memiliki sifat Mukhalafatuhu lilhawaditsi (berbeda dengan makhlukNya). Tentang makna ‘kursi’ itu sendiri, para ulama masih berbeda pendapat. Ada segolongan ulama yang memaknai ‘kursi’ sebagai ilmu Allah berdasarkan riwayat ath-Thabari dari Ibnu Abbas Ra.: “Kursi Allah berarti ilmu Allah.” Sementara ulama yang lain memaknai ‘kursi’ sebagai ‘Arsy itu sendiri. Al-Hasan berkata: “Kursi adalah ‘Arsy itu sendiri.” Pendapat lain mengatakan bahwa ‘kursi’ adalah kekuasaan Allah yang dengannya Dia mengendalikan langit dan bumi.

Masing-masing pendapat tersebut memiliki sudut pandang dan pertimbangan tersendiri, sesuai dengan riwayat yang telah diterima. Yang jelas, sekali lagi kursi Allah tidak sama dengan kursi-kursi pada umumnya. Dan lihat juga dalam kitab-kitab tafsir lainnya untuk membuktikan bahwa para ulama tidak ada yang menafsirkan seperti penafsiran para ulama Salafi-Wahabi.

Untuk itulah, kami himbau kepada umat Islam di Indonesia agar berhati-hati dengan al-Qur’an terjemah yang dibuat oleh Wahabi Arab Saudi. Apalagi dengan buku-buku Islam terjemah buatan Arab Saudi yang sudah dikotori oleh tangan-tangan jahil Wahabi Salafi. Lebih baik tidak usah menerima al-Qur’an dan buku-buku terjemah yang berasal dari Arab Saudi karena itu memberikan keselamatan yang lebih baik daripada aqidah anda rusak tanpa disadari. Wallahu al-Musta’an A’lam. (Muslimedianews)

keterangan:

Hadis Mauquf

Dari segi bahasa ialah terhenti
Dari segi istilah ialah hadis yang disandarkan kepada sahabat sahaja. Tiada tanda bahawa ia dihubungkan kepada Rasulullah SAW.

kaidah = hadis mauquf tidak boleh digunakan dalam aqidah

Membongkar Kebohongan Buku “Mantan Kyai NU Menggugat Sholawat & Dzikir Syirik”

 

Fatwa mufti malaysia / JAKIM : jamaah tabligh sesuai ajaran Ahlusunnah wal jamaah

Blog Fatwa Malaysia

Kedudukan Jemaah Tabligh Menurut Ahli Sunnah Wal Jamaah.

ISU:
Mohon penjelasan kedudukan jemaah tabligh menurut Ahli Sunnah Wal Jamaah.
PENJELASAN:
Jamaah Tabligh ditubuhkan oleh Mawlana Ilyas al-Kandahlawi di India pada 1926. Beliau menuruti Tarikat Chistiyyah. Walaupun bermula di India pengaruh gerakan ini tersebar luas ke seluruh dunia khususnya di kawasan Asia Selatan. Gerakan ini dinamakan Jamaah Tabligh atas sebab pendekatan mereka yang selalu keluar bagi menyampaikan dakwah kepada masyarakat di tempat lain. Mawlana Ilyas sendiri walau bagaimanapun menamakan gerakan yang beliau pelopori sebagai gerakan iman (harakah al-iman)
Dari segi kaedah, jamaah tabligh membawa pendekatan pembersihan jiwa (tazkiyah ruhiyyah). Mereka mengajak ke arah memperkuatkan iman dan mengamalkan amalan-amalan sunat .
Dari segi fiqh, jamaah tabligh tidak terikat dengan satu-satu mazhab fiqh Sunni dan memberikan kebebasan kepada pengikut untuk mengikut mana-mana mazhab.
Mereka berpegang dengan enam prinsip utama:
1. Yakin terhadap kalimah tayyibah (la ilaha illallah Muhammad Rasulullah)
2. Solat khusyu’ dan khudu’ (ketundukan)
3. Ilmu dan zikir
4. Ikram muslimin (Memuliakan muslim yang lain dengan khidmat)
5. Tashih al-niyyah (membetulkan dan mengikhlaskan niat)
6. Dakwah dan tabligh (dengan cara keluar berdakwah[khuruj] dalam tempoh-tempoh tertentu seperti tiga atau empat puluh hari atau empat bulan.
Berdasarkan keenam-enam prinsip ini, kesemuanya pada asasnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang dipegang oleh Ahli Sunnah Wal Jamaah. Cuma penekanan yang diberikan oleh jamaah tabligh adalah lebih kepada aspek kerohanian dan kurang memberi penekanan kepada aspek lain. Adapun perbezaan pendekatan yang dibawa oleh jemaah tabligh seperti keluar dalam jumlah hari-hari tertentu termasuk dalam konteks ijtihadi.
Wallahu a’lam.

FATWA MUFTI MALAYSIA / JAKIM = THAREQAT NAQSYABANDI HAQQANI ADALAH SESAT (AQIDAH WIHDATUL WUJUD AL HALAJ)

Tariqat Naqsyabandiah Al-Aliyyah Syeikh Nazim Al-Haqqani

Tarikh Keputusan: 

3 Apr, 2000

Tarikh Mula Muzakarah: 

3 Apr, 2000

Tarikh Akhir Muzakarah: 

3 Apr, 2000

Oleh: 

Muzakarah Kali Ke-48

Keputusan:

Muzakarah Jawatankuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia Kali Ke-48 yang bersidang pada 3 Apr 2000 telah membincangkan Tariqat Naqsyabandiah Al-Aliyyah Syeikh Nazim Al-Haqqani. Muzakarah telah memutuskan bahawa Tariqat Naqsyabandiah Al-Aliyyah di bawah pimpinan Syeikh Nazim bertentangan dengan fahaman akidah Ahli Sunnah Wal-Jamaah dan menyeleweng dari ajaran Islam. Pengamal ajaran ini hendaklah segera bertaubat.

Semua negeri dikehendaki memfatwa dan mewartakan bahawa tariqat Naqsyabandiah Al-Aliyyah di bawah pimpinan Syeikh Nazim diharamkan dan tidak boleh diamalkan oleh umat Islam kerana ia bercanggah dengan ajaran Islam yang sebenar.

Keputusan (English):
The Naqsyabandiah Al-Aliyyah Syeikh Nazim al-Haqqani Sufi Order

Decision:
The 48th Muzakarah (Conference) of the Fatwa Committee of the National Council for Islamic Religious Affairs Malaysia held on 3rd April 2000 has discussed the Naqsyabandiah Al-Aliyyah Syeikh Nazim al-Haqqani Sufi Order. The Conference decided that the Naqsyabandiah Al-Aliyyah Sufi Order led by Syeikh Nazim contradicts with the creedal doctrine of the Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah and deviates from the teachings of Islam. Practitioners of this Order must repent at once.
All states are required to issue a fatwa that is gazetted which decrees that the Naqsyabandiah Al-Aliyyah Sufi Order led by Syeikh Nazim is unlawful (haram) and must not be practiced by Muslims as it is a deviation from the true teachings of Islam.

 

FATWA JAKIM HAQQANI SESAT

 

http://www.e-fatwa.gov.my/print/fatwa-kebangsaan/tariqat-naqsyabandiah-al-aliyyah-syeikh-nazim-al-haqqani

 

FATWA MUFTI AUSTRALIA: HAQQANI SESAT

 

Lihat fatwa para habaib sunni madzab syafiI al asy’ary:

http://www.darulfatwa.org.au/languages/Indonesian/Kitab_Al-%5EAqidah_print3.pdf

Halaman 58: ALIRAN THAREQAT NAQSYABANDI HAQQANI BANYAK BERKEMBANG DI MALAYSIA DAN MULAI MASUK INDONESIA

Di antara para pendusta yang mengaku sebagai ahli tasawwuf adalah orang yang
bernama Abdullah ad-Daghistani. Ia bukanlah sunni sebagaimana dinyatakan oleh Syekh
Muhammad Zahid an-Naqsyabandi. Abdullah ad-Daghistani keluar dari Daghistan dan
mengaku sebagai seorang sunni, pengikut Thariqah an-Naqsyabandiyyah padahal sanadnya
terputus, tidak bersambung. Mufti Daghistan terdahulu Sayyid Ahmad ibn Sulaiman Darwisy
Hajiyu memperingatkan umat Islam akan bahaya dan kesesatan Abdullah ad-Dagistani ini.
Abdullah ad-Daghistani punya beberapa pengikut, di antaranya Nazhim al-Qubrushshi.
Nazhim kemudian mempunyai murid, di antaranya Hisyam Qabbani yang menyebut dirinya
al-Haqqani, juga saudaranya ‘Adnan Qabbani. Mereka ini termasuk orang yang paling bodoh
tentang agama, dan karenanya para ulama Ahlussunnah memperingatkan masyarakat akan
bahaya dan kesesatan mereka. Bahkan Mufti Tripoli Lebanon menulis komentarnya di
majalah al Afkar agar masyarakat mewaspadai dan tidak tertipu oleh mereka, karena mereka
ini mengaku mengetahui ilmu ghaib dan menganggap bahwa hamba ini adalah bagian dari
Dzat Allah, mereka mengatakan bahwa orang kafir jika membaca al Fatihah maka akan
memperoleh keutamaan dan anugerah dari Allah yang belum pernah diperoleh oleh para nabi,
dan barangsiapa yang membaca ayat… ءامن الرسول sekali saja ia akan memperoleh anugerah yang
belum pernah diperoleh olah para nabi dan para wali, serta masih banyak kekufurankekufuran
mereka yang lain. Alhamdulillah para ulama Indonesia, khususnya para pengikut
Thariqah Naqsyabandiyah telah menyadari kesesatan mereka ini dan memperingatkan
masyarakat akan bahaya dan kesesatan mereka. Kesesatan-kesesatan ini bisa dilihat dalam
buku-buku mereka seperti Muhithat ar-Rahmah, al Washiyyah dan lain-lain.

hALAMAN 56:

Inilah kebenaran yang tidak mungkin dibantah dan ditolak. Namun terdapat
sebagian kelompok yang menyalahi pernyataan ulama Ahlussunnah ini, di antaranya yang
dikenal dengan nama Wahidiyyah. Mereka membagi-bagikan selebaran yang memuat perkataan
mereka: أن تغرقنا في لجة بحر الوحدة yang maknanya : Ya Allah kami memohon kepada-Mu untuk
menenggelamkan kami ke tengah lautan (menyatu dengan- Mu). Redaksi-redaksi semacam ini (bahkan
dalam bahasa Indonesia) juga banyak terdapat dalam majalah mereka. Jelas ini adalah sebuah
kekufuran yang sharih dan menyalahi keyakinan para sufi hakiki.