Syafaat menurut bahasa berarti pertolongan atau bantuan. Menurut istilah berarti pertolongan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain yang mengharapkan pertolongannya. Syafaat juga berarti usaha dalam memberikan suatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan suatu mudharat bagi orang lain itu. Di kalangan sufi, syafaat itu dapat diberikan di dunia dan di akhirat. Syafaat di dunia dapat berbentuk lahiriah dan dapat juga berbentuk rohaniah. Atau berbentuk do’a dari Rasul, ulama, wali atau syuhada.
Pendapat umum yang mudah dan cepat diterima pengertiannya, syafaat itu adalah sama dengan pengertian syafaat kubra, seperti yang dikisahkan dalam berbagai hadis antara lain ringkasannya sebagai berikut. Pada hari kiamat Allah SWT menggiring semua makhluk manusia di Yaumul Mahsyar dalam keadaan yang amat dahsyat dan menakutkan. Pada waktu itu terlintaslah dalam hati manusia untuk meminta syafaat kepada Allah SWT agar diberikan kelapangan, kemudahan dan keselamatan. Untuk itu mereka datang kepada Nabi Adam a.s, untuk meminta kepada Allah SWT agar mereka diberi syafaat. Adam a.s menjawab, tidak bisa memberikan syafaat itu, karena dia sendiri pernah melanggar larangan, memakan buah khuldi yang terlarang, dan menyuruh mereka datang kepada Nabi Nuh. Permintaan syafaat yang disampaikan kepada Nabi Nuh a.s mendapat jawaban tidak bisa, karena dia sendiri pernah membuat kesalahan kepada Allah SWT, Nabi Nuh menyuruh datang kepada Nabi Ibrahim, Nabi Ibrahim pun tidak bisa memberikan syafaatnya, karena pernah berbuat kesalahan berdusta tiga kali, Nabi Ibrahim menyuruh datang kepada Nabi Musa, namun Nabi Musa pun tidak bisa memberikan syafaatnya, karena pernah berbuat kesalahan, yaitu membunuh seseorang. Nabi Musa menyuruh datang kepada Nabi Isa, namun Nabi Isa pun tidak bisa memberikan syafaat itu, dan menyuruh datang kepada Nabi Muhammad SAW. Setelah permohonan itu disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, maka Nabi Muhammad memohon izin kepada Allah SWT untuk memberikan syafaat. Maka Allah SWT berkenan memberikan izin-Nya, untuk memberi syafaat kepada mereka.
Syafaat ini dinamakan syafaat kubra. Selain syafaat kubra adalagi istilah syafaat sughra atau syafaat kecil yang dapat diberikan selain oleh para Rasul, juga dapat diberikan oleh para ulama, pewaris Nabi dan juga oleh para syuhada.
Sabda Rasulullah SAW (Ensiklopedi Islam 4, 1994 :326),
Artinya : Dari Usman bin Affan r.a, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Di hari kiamat, yang memberi syafaat tiga golongan, yaitu para Nabi, kemudian ulama, kemudian syuhada” (H.R. Ibnu Majah).
Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Dari Abu Sa’id, sesungguhnya Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya sebagian dari umatku ada yang memberi syafaat kepada golongan besar dari manusia, sebagian dari mereka ada yang memberi syafaat kepada satu suku, sebagian dari mereka ada yang memberi syafaat kepada satu orang, sehingga mereka masuk surga semuanya” (H.R. Tarmizi)
Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Dari Anas r.a sesungguhnya Umar bin Khattab r.a, apabila kaumnya ditimpa kemarau panjang, dia minta hujan dengan wasilah Abbas bin Abdul Muthalib r.a lalu dia berdo’a, “Ya Allah, kami telah berwasilah kepada-Mu dengan Nabi kami Muhammad SAW, lalu Engkau menurunkan hujan. Dan pada hari ini, kami berwasilah kepada-Mu dengan paman Nabi kami SAW, maka turunkanlah hujan”. Lalu mereka diberi hujan. (H.R. Al Bukhari dan Al Baihaqi).
Pengertian syafaat dalam hadis-hadis tersebut di atas, meliputi syafaat yang diberikan di dunia dan di akhirat. Di kalangan sufi pengamal tarikat, syafaat Syekh Mursyid adalah sangat menentukan dalam tahap-tahap murid atau salik melalui jalan, guna mendapatkan ahwal atau makam-makam yang harus dia lalui. Syafaat dalam bentuk terakhir ini termasuk ke dalam kelompok syafaat sughra.
Dikalangan ahli Ilmu Kalam (teologi), syafaat berarti pertolongan yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya di hari kiamat, untuk mendapatkan keringanan atau kebebasan dari hukuman Allah SWT. Tentu saja syafaat itu baru akan berhasil apabila Allah SWT memberikannya atau mengizinkannya.
Firman Allah SWT,
Artinya : Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya ? (Q.S. Al Baqarah 2 : 255).
Firman Allah SWT,
Artinya : Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali (syafaat) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridlai perkataannya (Q.S. Thaha 20 : 109).
Syafaat dalam pengertian di kalangan Ilmu Kalam ini termasuk syafaat-syafaat sughra. Di kalangan Mazhab Khawarij dan sebagian kaum Muktazilah menolak adanya syafaat., baik syafaat kubra maupun syafaat sughra. Menurut mereka, orang yang berdosa akan kekal di dalam neraka. Mereka beralasan dengan firman-firman Allah SWT berikut ini :
Firman Allah SWT :
Artinya : Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat (Q.S. Al Muddatsir 74 : 48).
Firman Allah SWT,
Artinya : Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorang pun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya (Q.S. Al Mu’min 40 : 18).
Orang-orang yang tidak mendapat syafaat yang dijelaskan dalam kedua ayat, ini khusus bagi kelompok atau orang yang mendustakan hari kiamat sampai dengan akhir hayatnya, dan bahkan masih mendustakannya sampai dengan mendekati hari bangkit, mereka masih saja membicarakan yang batil. Kelompok ini merupakan pengecualian dari orang-orang yang mendapatkan syafaat.
Di kalangan mazhab ahlus sunnah wal jama’ah, adanya syafaat itu diterima berdasarkan dalil aqli dan dalil naqli yaitu nas Al Qur’an dan Al Hadis yang jelas (sharih).
Syafaat dalam artian memberikan pertolongan atau usaha memberikan manfaat atau mengelakkan mudharat terhadap seseorang, maka orang yang memberi syafaat itu akan mendapat pahala.
Firman Allah SWT,
Artinya : Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) daripadanya. Dan barangsiapa yang memberi syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) daripadanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (Q.S. An Nisa’ 4 : 85).
Syafaat yang baik ialah setiap syafaat yang ditujukan untuk melindungi hak seorang muslim atau menghindarkannya dari sesuatu kemudaratan. Syafaat yang buruk ialah kebalikan dari syafaat yang baik itu. Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Musa al As’ari dikatakan jika Nabi Muhammad SAW kedatangan seorang yang berhajat untuk suatu kepentingan beliau berkata kepada para sahabat, “Berilah syafaat (pertolongan) supaya kamu mendapat pahala dan Allah akan memutuskan melalui lidah Nabi-Nya apa yang Dia kehendaki”.
Imam Nawawi mengatakan bahwa syafaat itu ada lima macam, yaitu : (1) Syafaat yang khusus bagi Nabi Muhammad SAW, yaitu adanya kelapangan di hari kiamat dan segera diadakannya perhitungan (hisab) bagi umatnya, (2) Syafaat berupa masuknya suatu kaum ke dalam surga tanpa perhitungan, (3) Syafaat yang diberikan kepada mereka yang seharusnya masuk ke dalam neraka, tetapi karena syafaat Nabi Muhammad SAW dengan izin Allah SWT mereka selamat, (4) Syafaat bagi mereka yang berdosa dan telah masuk ke dalam neraka, tetapi karena syafaat Nabi Muhammad SAW mereka dikeluarkan dari sana, dan (5) Syafaat berupa peningkatan derajat bagi penghuni surga. Macam syafaat yang terakhir ini tidak ditolak oleh kaum muktazilah (Ensiklopedi Islam 1994, 4 : 326).
|