Tawassul telah terbukti bahwa termasuk dalam Sunnah, bukan Bid’ah apa lagi di anggap Syirik, Salafi-Wahabi pun mengakuinya meski pun mereka masih malu, mereka masih membedakan dengan Istilah Tawassul Syar’i (Tawassul Masyru’) danTawassul bukan Syar’i (Tawassul Ghairu Masyru’), namun kesalahan mereka bukan dalam Istilah tersebut, tapi karena tidak mengaggap “Tawassul dengan Rasul dan para Sholihin setelah wafat” sebagai Tawassul Syar’i, dan bahaya nya mereka mengkafirkan Tawassul ini dan menganggap pelaku nya sebagai Kuburiyyun(penyembah kubur), dan bahkan masih ada dalam pengikut buta Wahabi yang justru masih mempermasalahkan perantara (Wasilah), dalam anggapan mereka harus berdoa langsung kepada Allah, tidak boleh pakai wasilah, karena wasilah itu dapat menjadi syirik, itulah sangkaan orang-orang yang tertipu oleh cara istidlal Salafi Wahabi yang tidak konsisten.
Ini Bukti Tawassul di masa Khalifah Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, diriwayatkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah- Jilid 1- Halaman 91 sebagai berikut :
وقال الحافظ أبو بكر البيهقي : أخبرنا أبو نصر بن قتادة وأبو بكر الفارسي قالا : حدثنا أبو عمر بن مطر حدثنا إبراهيم بن علي الذهلي حدثنا يحيى بن يحيى حدثنا أبو معاوية عن الأعمش عن أبي صالح عن مالك قال : أصاب الناس قحط في زمن عمر بن الخطاب فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله استسق الله لأمتك فإنهم قد هلكوا ، فأتاه رسول الله صلى الله عليه وسلم في المنام فقال : ائت عمر فأقرئه مني السلام وأخبرهم أنهم مسقون ، وقل له : عليك بالكيس الكيس. فأتى الرجل فأخبر عمر ، فقال : يارب ! ما آلو إلا ما عجزت عنه . وهذا إسناد صحيح .
Telah berkata al-Hafidz Abu Bakar al-Baihaqqi: Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Nasr ibnu Qatadah dan Abu Bakar al-Farisi, berkata kedua nya: Telah menceritakan kepada kami Abu Umar ibn Mathar, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibn ‘ali al-Zuhli, telah menceritakan kepada kami Yahya Ibn Yahya, telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah dari pada al-A’mash, dari pada Abu Sholeh dari pada Malik, beliau berkata :
“Pada zaman kekhalifahan Umar ibnu Khattab, manusia ditimpa kemarau yang panjang, Maka seorang lelaki pergi ke kubur Rasulullah lalu berkata : “Wahai Rasulullah! Mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada umatmu kerana mereka semua telah menderita”. Maka Rasulullah datang dalam tidurnya dan bersabda: “Pergilah bertemu Umar dan sampaikan salamku kepadanya, Khabarkanlah kepadanya bahwa mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya Hendaklah kamu bersungguh-sungguh dan bijaksana (dalam mengurusi umat)”. Maka lelaki tersebut menemui umar dan menceritakan kepadanya tentang hal tersebut. Lalu Umar berkata : Wahai Tuhanku! Aku tidak melengah-lengahkan urusan umat kecuali apa yang tidak terdaya aku lakukannya” . Sanad riwayat ini Shohih. [kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah- Jilid 1- Halaman 91].
Perhatikan scan kitab di bawah ini :
Tidak ada alasan bagi Wahabi mengingkari riwayat ini kecuali dengan tuduhan hadits Dho’if atau Palsu, dan mereka lebih senang menuduh Quburiyyun dan Syirik kepada pelaku Tawassul dari pada mengakui nya, seharus nya mereka mengakui riwayat ini sekalipun tidak mau melakukan nya karena dalam anggapan mereka ini riwayat Dho’if, sesungguhnya menghukumi sesat terhadap orang lain karena amalan dalam riwayat dho’if lebih bahaya dari pada beramal dengan hadits dho’if, karena dho’if itu menurut perasaan mereka, sementara ulama besar seperti Ibnu Katsir dan Imam Baihaqqi dalam masalah ini dan juga imam-imam lain nya, sangat jelas berkata bahwa riwayat ini Shohih, ini juga membuktikan bahwa ulama sepakat bahwa Tawassul dengan Rasulullah setelah beliau wafat adalah Tawassul yang disyari’atkan (Tawassul Masyru’), bukan perkara syirik apalagi menuduh pelaku dengan tuduhan penyembah kubur nabi.
Semoga kita selamat dari fitnah Salafi Wahabi
Filed under: Ibnu Katsir Vs Wahabi : Scan kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah "Riwayat Shahih Tawasul Sahabat dengan nabi setelah wafat Nabi" | Tagged: Ibnu Katsir Vs Wahabi : Scan kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah "Riwayat Shahih Tawasul Sahabat dengan nabi setelah wafat Nabi" | 1 Comment »