Ta’wil ayat dan hadits mutasyabihat

download kitab2 rujukannya :

http://darulfatwa.org.au/content/category/4/14/153/

47. Jelaskan tentang takwil !

Jawab: Takwil adalah memahami nash (al Qur’an dan Hadits)
bukan secara zhahirnya. Takwil diperbolehkan terhadap ayat-ayat dan
hadits yang zhahirnya mengundang pembaca untuk memahami makna
yang rusak dan tidak benar (padahal sesungguhnya makna ayat atau
hadits tersebut tidak demikian), bahwa Allah memiliki tangan (yang
merupakan anggota badan), muka (yang merupakan anggota badan)
atau Ia duduk di atas ‘Arsy, menempati suatu arah atau disifati dengan
salah satu sifat makhluk. Allah berfirman:
[ [وما يعلَم تأْوِيلَه إِلاَّ اللهُ وال  راسخونَ في الْعلْمِ] [سورة ءال عمران : 7
Maknanya: “Tidak ada yang mengetahui takwilnya (ayat-ayat
mutasyabihat) kecuali Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya”
(Q.S. Ali Imran: 7)
Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi berdoa untuk Ibn Abbas:
“Ya Allah ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al Qur’an”
(H.R. al Bukhari, Ibnu Majah dan al Hafizh Ibn al Jawzi)
49. Apakah makna firman Allah :
[كُلُّ شىءٍ هالك إِلاَّ وجهه] ؟
Jawab: tarjamahan makna dhohir : tdak ada yang kekal kecuali wajah-Nya)

syarahnya : al Imam al Bukhari berkata: lafadaz ‘illa wajhahu [ إِلاَّ وجهه ] “kecuali sulthan
(tasharruf –kekuasaan-) Allah”. Al Imam Sufyan ats-Tsauri
mengatakan: “…Kecuali amal shaleh yang dilakukan hanya untuk
mengharap ridla Allah”.
50. Apakah makna firman Allah :
[ [ءَأَمنتم من في ال  سماءِ أَنْ يخسِف بِكُم اْلأَرض] [سورة الملك : 16
Jawab: Pakar tafsir, al Fakhr ar-Razi dalam tafsirnya dan Abu
Hayyan al Andalusi dalam tafsir al Bahr al Muhith mengatakan: “Yang
dimaksud lafadz ” man fissamai” من في السماءِ dalam ayat tersebut adalah malaikat”. Ayat
tersebut tidak bermakna bahwa Allah bertempat di langit.
51. Apakah makna firman Allah ta’ala :
[ [وال  سماءَ بنيناها بِأَيد وsإِنا لَموسعونَ] [سورة الذاريات : 47
Jawab: Ibnu Abbas mengatakan: “Yang dimaksud lafadz (bi yadi)  بِأَيد adalah
“dengan kekuasaan”, bukan maksudnya tangan yang merupakan
anggota badan (jarihah) kita, karena Allah maha suci darinya.

Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat
19 . وقَالَ الإِما م أَحمد الرفَاعي الْمتوفَّى سنةَ 578 ه : “صونوا
عقَائدكُم من التمسك بِظَاهرِ ما تشابه من الْكتابِ والسنة فَإِنَّ
ذلك من أُصولِ الْكُفْرِ”.
Al Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H) dalam al Burhan al Muayyad
berkata: “Jagalah aqidah kamu sekalian dari berpegang kepada zhahir
ayat al Qur’an dan hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam
yang mutasyabihat sebab hal ini merupakan salah satu pangkal kekufuran”.
Mutasyabihat artinya nash-nash al Qur’an dan hadits Nabi
Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam yang dalam bahasa arab
mempunyai lebih dari satu arti dan tidak boleh diambil secara
zhahirnya, karena hal tersebut mengantarkan kepada tasybih
(menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), akan tetapi wajib
dikembalikan maknanya sebagaimana perintah Allah dalam al Qur’an
pada ayat-ayat yang Muhkamat, yakni ayat-ayat yang mempunyai satu
makna dalam bahasa Arab, yaitu makna bahwa Allah tidak
menyerupai segala sesuatu dari makhluk-Nya.
Ayat Istiwa’
Di antara ayat-ayat Mutasyabihat yang tidak boleh diambil secara
zhahirnya adalah firman Allah ta’ala (surat Thaha: 5):

(ال  رحم  ن علَى الْعرشِ استوى)
Ayat ini tidak boleh ditafsirkan bawa Allah duduk (jalasa) atau
bersemayam atau berada di atas ‘Arsy dengan jarak atau bersentuhan
dengannya. Juga tidak boleh dikatakan bahwa Allah duduk tidak
seperti duduk kita atau bersemayam tidak seperti bersemayamnya kita,
karena duduk dan bersemayam termasuk sifat khusus benda
sebagaimana yang dikatakan oleh al Hafizh al Bayhaqi (W. 458 H), al
Imam al Mujtahid Taqiyyuddin as-Subki (W. 756 H) dan al Hafizh
Ibnu Hajar (W. 852 H) dan lainnya. Kemudian kata istawa sendiri
dalam bahasa Arab memiliki 15 makna. Karena itu kata istawa tersebut
harus ditafsirkan dengan makna yang layak bagi Allah dan selaras
dengan ayat-ayat Muhkamat.
Berdasarkan ini, maka tidak boleh menerjemahkan kata istawa ke
dalam bahasa Indonesia dan bahasa lainnya karena kata istawa
mempunyai 15 makna dan tidak mempunyai padan kata (sinonim)
yang mewakili 15 makna tersebut. Yang diperbolehkan adalah
menerjemahkan maknanya, makna kata istawa dalam ayat tersebut
adalah qahara (menundukkan atau menguasai).
إِنَّ اللهَ خلَق الْعرش إِظْهارا لقُدرته ولَم يتخذْه ” :t  قَالَ سيدنا علي
مكَانا لذَاته” (رواه أبو منصور البغدادي في الفرق بين الفرق/ص:
(333
2 Dengan ini diketahui bahwa tidak boleh berpegangan kepada “al Qur’an dan
Terjemahnya” yang dicetak oleh Saudi Arabia karena di dalamnya banyak terdapat
penafsiran dan terjemahan yang menyalahi aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti ketika
mereka menerjemahkan istawa dengan bersemayam, padahal Allah maha suci dari duduk,
bersemayam dan semua sifat makhluk. Mereka juga menafsirkan Kursi dalam surat al Baqarah:
255 dengan tempat letak telapak kaki-Nya, padahal Allah maha suci dari anggota badan, kecil
maupun besar, seperti ditegaskan oleh al Imam ath-Thahawi dalam al ‘Aqidah ath-Thahawiyyah.
http://www.darulfatwa.org.au
49
Al Imam Ali –semoga Allah meridlainya- mengatakan:
“Sesungguhnya Allah menciptakan ‘Arsy untuk menampakkan
kekuasaan-Nya bukan untuk menjadikannya tempat bagi Dzat-Nya”.
Maka ayat tersebut di atas (surat Thaha: 5) boleh ditafsirkan
dengan qahara (menundukkan dan menguasai) yakni Allah menguasai
‘Arsy sebagaimana Dia menguasai semua makhluk-Nya. Karena al
Qahr adalah merupakan sifat pujian bagi Allah. Dan Allah menamakan
dzat-Nya al Qahir dan al Qahhar dan kaum muslimin menamakan
anak-anak mereka ‘Abdul Qahir dan ‘Abdul Qahhar. Tidak seorangpun
dari umat Islam yang menamakan anaknya ‘Abd al jalis (al jalis adalah
nama bagi yang duduk). Karena duduk adalah sifat yang sama-sama
dimiliki oleh manusia, jin, hewan dan malaikat. Penafsiran di atas tidak
berarti bahwa Allah sebelum itu tidak menguasai ‘arsy kemudian
menguasainya, karena al Qahr adalah sifat Allah yang azali (tidak
mempunyai permulaan) sedangkan ‘arsy adalah merupakan makhluk
yang baru (yang mempunyai permulaan). Dalam ayat ini, Allah
menyebut ‘arsy secara khusus karena ia adalah makhluk Allah yang
paling besar bentuknya.
Riwayat yang Sahih dari Imam Malik tentang Ayat Istiwa’
Al Imam Malik ditanya mengenai ayat tersebut di atas,
kemudian beliau menjawab:
“ولاَ يقَا ُ ل كَيف وكَيف عنه مرفُوع ” (رواه البيهقي في الأسماء
والصفات)
Maknanya: “Dan tidak boleh dikatakan bagaimana dan al kayf /
bagaimana (sifat-sifat benda) mustahil bagi Allah”. (diriwayatkan oleh
al Hafizh al Bayhaqi dalam kitabnya al Asma wa ash-Shifat)
http://www.darulfatwa.org.au
50
Maksud perkataan al Imam Malik tersebut, bahwa Allah maha
suci dari semua sifat benda seperti duduk, bersemayam dan
sebagainya. Sedangkan riwayat yang mengatakan wal Kayf Majhul
adalah tidak benar.
Penegasan Imam Syafi’i tentang Orang yang Berkeyakinan
Allah duduk di atas ‘Arsy
Ibn al Mu’allim al Qurasyi (W. 725 H) menyebutkan dalam
karyanya Najm al Muhtadi menukil perkataan al Imam al Qadli Najm
ad-Din dalam kitabnya Kifayah an-Nabih fi Syarh at-Tanbih bahwa ia
menukil dari al Qadli Husayn (W. 462 H) bahwa al Imam asy-Syafi’i
menyatakan kekufuran orang yang meyakini bahwa Allah duduk di
atas ‘arsy dan tidak boleh shalat (makmum) di belakangnya.
Ulama Ahlussunnah yang Mentakwil Istiwa’
Kalangan yang mentakwil istawa dengan qahara adalah para
ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah. Di antaranya adalah al Imam
‘Abdullah ibn Yahya ibn al Mubarak (W. 237 H) dalam kitabnya
Gharib al Qur’an wa Tafsiruhu, al Imam Abu Manshur al Maturidi al
Hanafi (W. 333 H) dalam kitabnya Ta’wilat Ahlussunnah Wal Jama’ah,
az-Zajjaj, seorang pakar bahasa Arab (W. 340 H) dalam kitabnya
Isytiqaq Asma Allah, al Ghazali asy-Syafi’i (W. 505 H) dalam al Ihya, al
Hafizh Ibn al Jawzi al Hanbali (W. 597 H) dalam kitabnya Daf’u
Syubah at-Tasybih, al Imam Abu ‘Amr ibn al Hajib al Maliki (W. 646 H)
dalam al Amaali an-Nahwiyyah, Syekh Muhammad Mahfuzh at-Termasi
al Indonesi asy-Syafi’i (W. 1285-1338 H) dalam Mawhibah dzi al Fadll,
Syekh Muhammad Nawawi al Jawi al Indonesi asy-Syafi’i (W. 1314 H-
1897) dalam kitabnya at-Tafsir al Munir dan masih banyak lagi yang
lainnya.
http://www.darulfatwa.org.au
51
Inkonsistensi Orang yang Memahami Ayat Istiwa’ secara
Zhahirnya
Dan orang yang mengambil ayat mutasyabihat ini secara
zhahirnya, apakah yang akan ia katakan tentang ayat 115 surat al
Baqarah:
[ [ فَأَينما تولُّوا فَثَم وجه اللهِ ] [البقرة : 115
Jika orang itu mengambil zhahir ayat ini berarti maknanya: “ke
arah manapun kalian menghadap, di belahan bumi manapun, niscaya
Allah ada di sana”. Dengan ini berarti keyakinannya saling
bertentangan.3
Akan tetapi makna ayat di atas bahwa seorang musafir yang
sedang melakukan shalat sunnah di atas hewan tunggangan, ke arah
manapun hewan tunggangan itu menghadap selama arah tersebut
adalah arah tujuannya maka – فثم وجه الله – di sanalah kiblat Allah
sebagaimana yang dikatakan oleh Mujahid (W. 102 H) murid Ibn
Abbas. Takwil Mujahid ini diriwayatkan oleh al Hafizh al Bayhaqi
dalam al Asma’ Wa ash-Shifat.
Ayat 35 Surat an-Nur
Dan begitulah seluruh ayat-ayat mutasyabihat harus
dikembalikan kepada ayat-ayat muhkamat dan tidak boleh diambil
secara zhahirnya. Seperti firman Allah ta’ala dalam surat an-Nur: 35
[ [ اَللهُ نور ال  سموات والأَرضِ ] [سورة النور : 35
3 Dia meyakini bahwa Allah ada di atas ‘Arsy sesuai dengan zhahir ayat Istiwa’ dan
pada saat yang sama ia meyakini bahwa Allah ada di bumi sesuai zhahir ayat 115 surat al
Baqarah ini. Dua keyakinan yang saling bertentangan ini diakibatkan oleh pemahaman secara
zhahir terhadap ayat Mutasyabihat. Jika ia memahami ayat 115 surat al Baqarah ini tidak
secara zhahirnya, mestinya ia juga memahami ayat istiwa tidak’ secara zhahirnya.
http://www.darulfatwa.org.au
52
tidak boleh ditafsirkan bahwa Allah adalah cahaya atau Allah adalah
sinar. Karena kata cahaya dan sinar adalah khusus bagi makhluk.
Allah-lah yang telah menciptakan keduanya, maka Ia tidak menyerupai
keduanya. Tetapi makna ayat ini, bahwa Allah menerangi langit dan
bumi dengan cahaya matahari, bulan dan bintang-bintang. Atau
maknanya, bahwa Allah adalah pemberi petunjuk penduduk langit,
yakni para malaikat dan pemberi petunjuk orang-orang mukmin dari
golongan manusia dan jin, yang berada di bumi yaitu petunjuk kepada
keimanan. Sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Abdullah ibn Abbas –
semoga Allah meridlainya- salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alayhi
wasallam. Takwil ini diriwayatkan oleh al Bayhaqi dalam al Asma’ Wa
as-Shifat.
Dengan demikian kita wajib mewaspadai kitab Mawlid al ‘Arus
yang disebutkan di dalamnya bahwa “Allah menggenggam segenggam
cahaya wajah-Nya kemudian berkata kepadanya: jadilah engkau
Muhammad, maka ia menjadi Muhammad”. Ini adalah kekufuran wal
‘iyadzu billah karena menjadikan Allah sebagai cahaya dan nabi
Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam bagian dari-Nya. Kitab ini
merupakan kebohongan yang dinisbatkan kepada al Hafizh Ibn al
Jawzi, tidak seorangpun menisbatkannya kepada al Hafizh Ibn al
Jawzi kecuali seorang orientalis yang bernama Brockelmann.

Maka sebagaimana dapat diterima oleh akal, adanya Allah tanpa
tempat dan arah sebelum terciptanya tempat dan arah, begitu pula akal
akan menerima wujud-Nya tanpa tempat dan arah setelah terciptanya
tempat dan arah. Hal ini bukanlah penafian atas adanya Allah.
Al Imam al Bayhaqi (W. 458 H) dalam kitabnya al Asma wa ash-
Shifat, hlm. 506, mengatakan: “Sebagian sahabat kami dalam
menafikan tempat bagi Allah mengambil dalil dari sabda Rasulullah
shalllallahu ‘alayhi wa sallam:
أَنت الظَّا  ه  ر فَلَيس فَوقَك شىءٌ وأَنت ” :r 3. قال رسول الله
الْبا  ط  ن فَلَيس دونك شىءٌ ” (رواه مسلم وغيره)
Maknanya: “Engkau azh-Zhahir (yang segala sesuatu menunjukkan
akan ada-Nya), tidak ada sesuatu di atas-Mu dan Engkaulah al
Bathin (yang tidak dapat dibayangkan) tidak ada sesuatu di bawah-
Mu” (H.R. Muslim dan lainnya).
Jika tidak ada sesuatu di atas-Nya dan tidak ada sesuatu di
bawah-Nya berarti Dia tidak bertempat”.
Hadits Jariyah
Sedangkan salah satu riwayat hadits Jariyah yang zhahirnya memberi
persangkaan bahwa Allah ada di langit, maka hadits tersebut tidak
boleh diambil secara zhahirnya, tetapi harus ditakwil dengan makna
yang sesuai dengan sifat-sifat Allah, jadi maknanya adalah Dzat yang
sangat tinggi derajat-Nya sebagaimana dikatakan oleh ulama
Ahlussunnah Wal Jama’ah, di antaranya adalah al Imam an-Nawawi
dalam Syarh Shahih Muslim. Sementara riwayat hadits Jariyah yang
maknanya shahih adalah:
4. روى اْلإمام مالك والإِمام أَحم  د أَنَّ ر  جلاً من الأَنصارِ جاءَ بَِأمة
سوداءَ وقاَلَ: يا ر  سولَ اللهِ إِنَّ علَ  ي رقَبةً مؤمنةً فَِإنْ كُنت ترى
أَتش  هدين أَنْ لاَ إِلَه :r  هذه مؤمنةً أَعتقْتها، فَقَالَ لَها ر  سو ُ ل اللهِ
إِلاَّ اللهُ قَالَت: نعم، قَالَ: أَتش  هدين أَني ر  سو ُ ل اللهِ؟ قَالَت: نعم،
قَالَ: أَتؤمنِين بِاْلبعث بعد الْموت؟ قَالَت: نعم، قَالَ: أَعتقْها .
Al Imam Malik dan al Imam Ahmad meriwayatkan bahwasanya
salah seorang sahabat Anshar datang kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alayhi wasallam dengan membawa seorang hamba
sahaya berkulit hitam, dan berkata: “Wahai Rasulullah
sesungguhnya saya mempunyai kewajiban memerdekakan seorang hamba
sahaya yang mukmin, jika engkau menyatakan bahwa hamba sahaya ini
mukminah maka aku akan memerdekakannya, kemudian Rasulullah
berkata kepadanya: Apakah engkau bersaksi tiada Tuhan yang
berhak disembah kecuali Allah? Ia (budak) menjawab: “Ya”,
Rasulullah berkata kepadanya: Apakah engkau bersaksi bahwa saya
adalah Rasul (utusan) Allah? Ia menjawab: “Ya”, kemudian
Rasulullah berkata: Apakah engkau beriman terhadap hari
kebangkitan setelah kematian? ia menjawab : “Ya”, kemudian
Rasulullah berkata: Merdekakanlah dia”.
Al Hafizh al Haytsami (W. 807 H) dalam kitabnya Majma’ az-
Zawa-id Juz I, hal. 23 mengatakan: “Hadits ini diriwayatkan oleh Imam
Ahmad dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi shahih”. Riwayat
inilah yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan dasar ajaran Islam,
karena di antara dasar-dasar Islam bahwa orang yang hendak masuk
Islam maka ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat, bukan yang
lain.
http://www.darulfatwa.org.au
35
Tidak Boleh dikatakan Allah ada di atas ‘Arsy atau ada di
mana-mana
Senada dengan hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhari di atas
perkataan sayyidina Ali ibn Abi Thalib -semoga Allah meridlainya-:
كَانَ اللهُ ولاَ مكَانَ وهو الآنَ علَى ما علَيه ” :t  5. قَالَ سيدنا علي
( كَانَ” (رواه أبو منصور البغدادي في الفرق بين الفرق / ص: 333
Maknanya: “Allah ada (pada azal) dan belum ada tempat dan Dia
(Allah) sekarang (setelah menciptakan tempat) tetap seperti semula, ada
tanpa tempat” (Dituturkan oleh al Imam Abu Manshur al
Baghdadi dalam kitabnya al Farq bayna al Firaq h. 333).
Karenanya tidak boleh dikatakan Allah ada di satu tempat atau
di mana-mana, juga tidak boleh dikatakan Allah ada di satu arah atau
semua arah penjuru. Syekh Abdul Wahhab asy-Sya’rani (W. 973 H)
dalam kitabnya al Yawaqiit Wa al Jawaahir menukil perkataan Syekh Ali
al Khawwash: “Tidak boleh dikatakan bahwa Allah ada di mana-mana”.
Aqidah yang mesti diyakini bahwa Allah ada tanpa arah dan tanpa
tempat.
إِنَّ اللهَ خلَق الْعرش إِظْهارا لقُدرته ولَم ” :t  6. وقَالَ سيدنا علي
يتخذْه مكَانا لذَاته” (رواه أبو منصور البغدادي في الفرق بين
( الفرق/ ص : 333
Al Imam Ali -semoga Allah meridlainya- mengatakan yang
maknanya: “Sesungguhnya Allah menciptakan ‘Arsy (makhluk Allah yang
paling besar) untuk menampakkan kekuasaan-Nya bukan untuk
http://www.darulfatwa.org.au
36
menjadikannya tempat bagi Dzat-Nya” (diriwayatkan oleh Abu Manshur
al Baghdadi dalam kitab al Farq bayna al Firaq, hal. 333)
إِنَّ الَّذي أَين اْلأَين لاَ يقَا ُ ل لَه أَين وإِنَّ “: t  7. قَالَ سيدنا علي

الَّذي كَيف الْكَيف لاَ يقَا ُ ل لَه كَيف” (رواه أبو المظفّر الإسفراييني

( في كتابه التبصير في الدين/ ص: 98
Sayyidina Ali -semoga Allah meridlainya- juga mengatakan yang
maknanya: “Sesungguhnya yang menciptakan ayna (tempat) tidak boleh
dikatakan bagi-Nya di mana (pertanyaan tentang tempat), dan yang
menciptakan kayfa (sifat-sifat makhluk) tidak boleh dikatakan bagi-Nya
bagaimana” (diriwayatkan oleh Abu al Muzhaffar al Asfarayini dalam
kitabnya at-Tabshir fi ad-Din, hal. 98)

As-Salaf ash-Shalih Mensucikan Allah dari Hadd, Anggota
badan, Tempat, Arah dan Semua Sifat-sifat Makhluk
الْمولُود سنةَ 227 ه t  16 . قَالَ اْلإِمام أَبو جعفَرٍ الطَّحاوِي
والْمتوفَّى سنةَ 321 ه : “تعالَى (يعنِي الله) عنِ الْحدود
والْغايات والأَركَان والأَعضاءِ والأَدوات لاَ تحوِيه الْجِهات
الست كَسائرِ الْمبتدعات”.
Al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi -semoga Allah meridlainya- (227-
321 H) berkata: “Maha suci Allah dari batas-batas (bentuk kecil maupun
besar, jadi Allah tidak mempunyai ukuran sama sekali), batas akhir, sisi-sisi,
anggota badan yang besar (seperti wajah, tangan dan lainnya) maupun anggota
badan yang kecil (seperti mulut, lidah, anak lidah, hidung, telinga dan lainnya).
Dia tidak diliputi oleh satu maupun enam arah penjuru (atas, bawah, kanan,
kiri, depan dan belakang) tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arah
penjuru tersebut”.
Perkataan al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi di atas merupakan
Ijma’ (konsensus) para sahabat dan Salaf (orang-orang yang hidup pada
tiga abad pertama hijriyah).
Diambil dalil dari perkataan tersebut bahwasanya bukanlah
maksud dari mi’raj bahwa Allah berada di arah atas lalu Nabi
Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam naik ke atas untuk bertemu
dengan-Nya, melainkan maksud mi’raj adalah memuliakan Rasulullah
shalalllahu ‘alayhi wasallam dan memperlihatkan kepadanya keajaiban
makhluk Allah sebagaimana dijelaskan dalam al Qur’an surat al Isra
ayat 1. Juga tidak boleh berkeyakinan bahwa Allah mendekat kepada
Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam sehingga jarak antara
keduanya dua hasta atau lebih dekat, melainkan yang mendekat
http://www.darulfatwa.org.au
45
kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam di saat mi’raj
adalah Jibril ‘alayhissalam, sebagaimana diriwayatkan oleh al Imam al
Bukhari (W. 256 H) dan lainnya dari as-Sayyidah ‘Aisyah -semoga Allah
meridlainya-, maka wajib dijauhi kitab Mi’raj Ibnu ‘Abbas dan Tanwir al
Miqbas min Tafsir Ibnu ‘Abbas karena keduanya adalah kebohongan
belaka yang dinisbatkan kepadanya.
Sedangkan ketika seseorang menengadahkan kedua tangannya
ke arah langit ketika berdoa, hal ini tidak menandakan bahwa Allah
berada di arah langit. Akan tetapi karena langit adalah kiblat berdoa
dan merupakan tempat turunnya rahmat dan barakah. Sebagaimana
apabila seseorang ketika melakukan shalat ia menghadap ka’bah. Hal
ini tidak berarti bahwa Allah berada di dalamnya, akan tetapi karena
ka’bah adalah kiblat shalat. Penjelasan seperti ini dituturkan oleh para
ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti al Imam al Mutawalli (W. 478
H) dalam kitabnya al Ghun-yah, al Imam al Ghazali (W. 505 H) dalam
kitabnya Ihya ‘Ulum ad-Din, al Imam an-Nawawi (W. 676 H) dalam
kitabnya Syarh Shahih Muslim, al Imam Taqiyy ad-Din as-Subki (W.
756 H) dalam kitab as-Sayf ash-Shaqil dan masih banyak lagi.
Perkataan al Imam at-Thahawi tersebut juga merupakan
bantahan terhadap pengikut paham Wahdah al Wujud yang
berkeyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk-Nya atau
pengikut paham Hulul yang berkeyakinan bahwa Allah menempati
makhluk-Nya. Dan ini adalah kekufuran berdasarkan Ijma’
(konsensus) kaum muslimin sebagaimana dikatakan oleh al Imam as-
Suyuthi (W. 911 H) dalam karyanya al Hawi li al Fatawi dan lainnya,
juga para panutan kita ahli tasawwuf sejati seperti al Imam al Junaid al
Baghdadi (W. 297 H), al Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H), Syekh
Abdul Qadir al Jilani (W. 561 H) dan semua Imam tasawwuf sejati,
mereka selalu memperingatkan masyarakat akan orang-orang yang
berdusta sebagai pengikut tarekat tasawwuf dan meyakini aqidah
Wahdah al Wujud dan Hulul.