Fatwa MUI tentang Makanan dan Minuman Halal atau Haram Fatwa MUI tentang Makanan dan Minuman Halal atau Haram KUTIPAN KEPUTUSAN FATWA MUI NO 4/2003 TENTANG PEDOMAN FATWA PRODUK HALAL Alkohol dan Turunannya 1. Khamar adalah setiap yang memabukkan, baik minuman maupun yang lainnya. Hukumnya haram. 2. Minuman Yang termasuk dalam Kategori khamar adalah minuman yang [...]
Filed under: Fatwa MUI tentang Makanan dan Minuman Halal atau Haram - Minuman Beralkohol - Khamr - etc | Tagged: Fatwa MUI tentang Makanan dan Minuman Halal atau Haram - Minuman Beralkohol - Khamr - etc | 1 Comment »